Keberadaan system social, system politik dan system komunikasi, memiliki fungsi tersendiri dalam melakukan serangkaian norma yang berlainan satu dengan lainnya. Sistem social menjalankan serangkaian tatanan yang mengoptimalkan seluruh unsur masyarakat menuju fungsi-fungsi integrasi. Menurut parson, di dalam masyarakat terdapat empat struktur yang penting menurut fungsi-fungsi AGIL. Pertama, subsistem ekonomi adalah subsistem yang mengerjakan fungsi penduduk dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan eksternalnya lewat tenaga kerja, produksi, dan alokasi. Kedua, system politik melaksanakan fungsi pencapaian tujuan system social dengan memburu tujuan-tujuan kemasyarakatan dan memobilisasi actor serta sumber daya yang dimiliki untuk mencapai tujuan. Ketiga, system fiduciary (sekolah, keluarga) menanggulangi fungsi pemeliharaan contoh (latensi) dengan membuatkan kultur (norma dan nilai) kepada actor sehingga actor menginternalisasikan kultur itu. Keempat, fungsi integrasi dilakukan oleh komunitas kemasyarakatan (teladan hukum), yang dilakukan dengan atau berupaya mengoordinasikan banyak sekali komponen penduduk .
Dirumuskan pula oleh Parson sejumlah standar fungsional dari system social. Pertama, system social harus teratur (ditata) sedemikain rupa sehingga bisa beroperasi dalam relasi yang serasi dengan system lainnya. Kedua, untuk mempertahankan kelancaran hidupnya, system social mesti mendapat perlindungan yang dibutuhkan dari system yang lain. Ketiga, system social harus bisa menyanggupi kebutuhan para aktornya dalam proporsi yang signifikan. Keempat, system mesti bisa melahirkan partisipasi yang mencukupi dari para anggotanya. Kelima, system social harus mampu mengatur sikap anggotanya. Keenam, bila konflik akan mengakibatkan kekacauan, harus dikendalikan. Ketujuh, untuk kelancaran hidupnya, system social memerlukan bahasa. Dalam system social, sosialisasi dan control social yaitu mekanisme utama yang memungkinkan system social menjaga keseimbangannya.
Sistem social dalam penduduk yang dinamis ditandai oleh kehandalan masing-masing subsitem dalam menjalankan fungsinya untuk meraih tujuan system. Dalam system social, para penganut teori pertentangan berpendapat bahwa penduduk bisa terintegrasi atas paksaan dan alasannya adanya saling ketergantungan diantara berbagai golongan. Integrasi social akan terbentuk jika sebagian besar masyarakat mempunyai komitmen wacana batas-batas territorial, nilai-nilai, norma-norma dan pranata-pranata social. Konflik-konflik yang terjadi secara vertikal dan horisontal dalam penduduk Indonesia memperlihatkan kekomplekan integrasi dalam penduduk Indonesia.
Sistem Politik
Secara biasa , tata cara politik sungguh terkait dengan proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam penduduk , antara lain berupa proses pembuatan keputusan dalam negara. Robert A Dahl, merumuskan bahwa sistem politik ialah pola kekerabatan manusia yang bersifat konstan, di mana di dalamnya melibatkan kendali, pengaruh, kekuasaan dan kewenangan. David Easton lebih melihat bahwa sistem politik ialah metode yang bagian-bagiannya melakukan pekerjaan untuk melakukan pengalokasian nilai. Alokasi nilai ini bersifat memaksa, dan mengikat seluruh masyarakat. Menurut Easton, kehidupan politik selaku jalinan interaksi tingkah laris manusia sebagai suatu system.
Terdapat 6 jenis kesanggupan yang perlu dimiliki oleh setiap system politik, ialah kapabilitas system politik yang bersifat ekstraktif terkait dengan kemapuan untuk mengurus sumber-sumber sumber daya; sifat regulative terkait dengan kesanggupan system politik untuk mengontrol atau mengontrol tingkah laku individu-individu ataupun golongan individu yang ada dalam system politik; kapabilitas system politik yang bersifat distributuf merupakan kemampuan sebuah system politik untuk mengalokasikan atau mendistribusikan sumber-sumber material dan jasa-jasa kepada individu ataupun golongan yang ada dalam masyarakat; kapabilitas system politik yang bersifat simbolik berkait dengan kesanggupan system politik untuk mengalirnya symbol-simbol dari sebuah system politik ke dalam lingkungannya maupun keluar dari lingkungannya; kapabilitas system politik yang bersifat responsive berkait dengan kemampuan system politik untuk menyikapi tuntutan-permintaan, tekanan-tekanan atau derma-pertolongan yang berasal dari lingkungan dalam maupun luar; kapabilitas system politik yang bersifat domestic dan internasional yakni kesanggupan system politik dalam menawarkan keberadaannya secara domestic ataupun internasional.
Dua kutub yang terkadang didiskusikan dikala membahas mengenai system politik di dunia in, di antaranya system politik demokrasi dan system politik otokrasi. Pada balasannya system politik akan mempengaruhi system komunikasi yang dikembangkan di masing-masing Negara.
Sistem Komunikasi
Terkait dengan system komunikasi, tema utama yang menerima perhatian ialah info-berita komunikasi nonmedia ataupun bermedia dalam struktur komunikasi penduduk . Kajian ini menerangkan tentang bagaimana struktur nonmedia dalam penduduk yang menjadi akses-kanal komunikasi. Misalnya, dalam proses input pada system politik media social apa saja yang dipakai dalam masyarakat. Kegiatan-aktivitas social semacam arisan ataupun kesenian-kesenian rakyat mampu menjadi pola akses komunikasi nonmedia yang hidup dan bertumbuh dalam masyarakatnya.
Untuk system komunikasi bermedia, diskusi terarah pada system pers cetak dan media penyiaran yang dikembangkan dalam masyarakat. System media biasanya meliputi impian dan idealisme yang berkembang di penduduk tentang pemfungsian pers di satu sisi dan tujuan-tujuan masyarakat yang mampu dioptimalkan lewat optimalisasi media.
System komunikasi media dalam hal ini pers mampu dibedakan karakteristiknya dari satu Negara ke Negara yang lain. McQuail, mengklasifikasikannya berdasar pada ragam tingkatan dari otonomi media di antaranya, fungsi kolaboratif, fungsi surveillance, fungsi fasilitator, dan fungsi kritis/dialetik. Sistem komunikasi terutama yang terkait dengan pers, dibedakan oleh Siebert, Peterson, dan Schramm dalam 4 model, adalah pers otoritarian, pers libertarian, pers tanggung jawab social, dan pers Soviet komunis. Kategorisasi ini sungguh kental diwarnai oleh efek system politik yang berlaku di masing-masing Negara. Implikasinya system komunikasi yang dikembangkan akan berlawanan-beda. Terkait dengan system penyiaran, Donald R Brown menggunakan 5 unsur dasar yang nilainya akan memepengaruhi system komunikasi. Dalam hal ini, system penyiaran ialah factor geografi, demografi/linguistic, budaya, ekonomi, dan politik. Dalam konteks yang serupa terkait dengan system penyiaran, penulis yang lain Tomas Coppens, Leen d’Haenens, dan Frieda Saey lebih menekankan bahwa system penyiaran lebih dipengaruhi oleh keputusan-keputusan yang bersifat politis dan ketentuan-ketentuan formal yang lain.
Sumber rujukan : Prajarto, Nunung (2016). Perbandingan Sistem Komunikasi (SKOM4434). Tangerang Selatan: Universitas Terbuka