Metode Komunikasi Pancasila

Pancasila selaku Ideologi Nasional

Bangsa Indonesia berpancasila dalam tiga asas atau Tri Prakara dengan rincian, yaitu pertama, unsur-bagian Pancasila sebelum disahkan menjadi dasar filsafat negara secara yuridis sudah dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai asas-asas dalam budbahasa istiadat dan kebudayaan dalam arti luas (Pancasila Asas Kebudayaan). Kedua, komponen-unsur Pancasila telah ada pada bangsa Indonesia selaku asas-asas dalam agama-agama (nilai-nilai religius) (Pancasila Asas Religius). Ketiga, unsur-unsur tadi kemudian dimasak, dibahas, dan dirumuskan secara saksama oleh para pendiri negara dalam sidang-sidang BPUPKI (Asas Kenegaraan).
Pancasila  selaku pandangan hidup memiliki arti dalam pancasila terkandung dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan dan terkandung dasar aliran terdalam dan pemikiran perihal kehidupan yang dianggap baik. Sebagai persepsi hidup, telah selayaknya Pancasila dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia karena Pancasila berakar pada budaya dan pandangan hidup penduduk .
Pancasila selaku dasar negara Republik Indonesia bermakna bahwa kedudukan ini diikuti oleh subkedudukan dan subfungsi lainnya, yakni Pancasila selaku  sumber dari segala sumber hukum. Sebagai dasar negara, Pancasila ialah sebuah asas kerohanian yang mencakup situasi kebatinan atau cita-cita hukum sehingga merupakan suatu sumber nilai, norma serta akidah, baik budbahasa maupun hukum negara, dan menguasai aturan dasar baik yang tertulis atau UUD 1945 maupun yang tidak tertulis atau konvensi.
Sebagai suatu ideologi bangsa dan negara Indonesia, Pancasila bukan cuma merupakan suatu hasil perenungan atau pedoman seseorang atau golongan orang sebagaimana ideologi-ideologi lain di dunia, namun Pancasila diangkat dari nilai-nilai budpekerti istiadat, nilai-nilai kebudayaan, serta nilai-nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup penduduk Indonesia sebelum membentuk negara.
Pancasila, selaku ideologi terbuka secara struktural mempunyai tiga dimensi adalah dimensi idelistis, yaitu nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila bersifat sistematis, rasionalis dan menyeluruh; dimensi normatif, yakni nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan dalam sebuah tata cara norma, sebagaimana terkandung dalam norma-norma kenegaraan; dimensi kongkret, yakni Pancasila mampu dijabarkan dalam kehidupan masyarakat secara kasatmata baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam penyelenggaraan negara.
Pengertian Sistem Komunikasi Pancasila
Sistem komunikasi Indonesia berada dalam sistem nilai tertentu mencerminkan geokultur khas Indonesia yang diwujudkan oleh suasana komunikasi dalam pemerintahan dan situasi komunikasi dalam masyarakat. Sistem komunikasi Indonesia menunjukkan adanya teladan keteraturan manusia Indonesia berkomunikasi dalam suprastruktur komunikasi maupun dalam situasi infrastruktur komunikasi.
Kehidupan infrastruktur dalam tata cara komunikasi Pancasila berpijak pada pedoman bahwa hak-hak yang berkembang dalam infrastruktur komunikasi ialah input bagi kehidupan suprastruktur komunikasi. Produk-produk budi komunikasi nasional ialah cerminan dari kehidupan komunikasi infrastruktur.
Sistem komunikasi Indonesia pada awalnya lebih diidentikkan dengan metode komunikasi tanggung jawab sosial (social responsibility) dengan arah kebebasan yang bertanggung jawab. Seiring berjalannya waktu, istilah metode komunikasi Pancasila ternyata lebih pas dan sesuai untuk menyebut tata cara komunikasi yang ada di Indonesia. Sistem komunikasi Pancasila lebih khas dalam menggambarkan kompleksitas masyarakat Indonesia dan lebih mampu menangani kompleksitas komunikasi yang bisa jadi timbul alasannya kompleksitas penduduk tersebut.
Jika dikaitkan dengan komunikasi, nilai yang terkandung di dalam tiap-tiap sila dari Pancasila memiliki implikasi khusus pada acara komunikasi. Sila pertama memberikan legalisasi secara khusus pada keberadaan bentuk komunikasi transendental (sering disebut juga dengan bentuk komunikasi kepada Tuhan). Sila kedua menuntut adanya komunikasi manusiawi dengan menerapkan akhlak komunikasi yang adil dan beradab. Sila ketiga mengisyaratkan pelaksanaan norma-norma komunikasi organisasi, komunikasi politik termasuk komunikasi lintas budaya dan komunikasi tradisional yang bertemapersatuan dan kesatuan. Sila keempat memberikan tekanan pada pengesahan dilaksanakannya komunikasi dua arah dan timbal balik yang menghubungkan secara vertikal, horisontal maupun diagonal antara pemerintah dan penduduk dan sebaliknya. Sila kelima mengandung makna implikasi komunikasi sosial, komunikasi bisnis maupun komunikasi adminstrasi dan manajemen dengan berorientasi pada asas keseimbangan dan keharmonisan.
Aturan perihal keleluasaan berkomunikasi di Indonesia sesuai dan  tercermin dalam pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi: “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh isu untuk membuatkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, mengolah dan menyampaikan isu dengan menggunakan segala macam susukan yang tersedia.
Kekuatan dan Kelemahan Sistem Komunikasi Pancasila
Pancasila bukan bersifat utopis semata, bukan merupakan sebuah kepercayaan belaka yang bersifat tertutup dan bukan merupakan norma-norma yang beku. Disamping memiliki idealisme, Pancasila juga bersifat kasatmata dan reformatif yang bisa melakukan perubahan meski tidak bisa dibilang pragmatis. Pancasila sungguh mungkin diaplikasikan dalam kehidupan sehari-nari. Atas dasar inilah metode komunikasi Pancasila dapat diberlakukan di Indonesia.
Sistem komunikasi Pancasila juga mempunyai beberapa kekuatan dan kekurangan. Kelemahan sistem komunikasi Pancasila terutama terletak keberadaannya yang menurut beberapa orang ialah suatu mimpi utopis yang sulit untuk direalisasikan. Kekuatannya lebih diperlihatkan oleh kekhasan yang mampu menyesuaikan diri dengan kompleksitas penduduk dan kompleksitas komunikasi di Indonesia.
Sistem komunikasi Pancasila merupakan suatu tantangan yang dapat diperkuat bila individu-individu dalam intitusi komunikasi di Indonesia mampu berperilaku sesuai nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila. Pembenahan para pemain film komunikasi ini dibutuhkan selaku dasar untuk merapikan institusi komunikasi di Indonesia.
Kekuatan metode komunikasi Pancasila diharapkan biar kebebasan komunikasi dapat terjamin di Indonesia sehingga masyarakat dapat berbagi opininya dan kehidupan media massa mampu berjalan secara kasatmata. Masyarakat dan institusi media massa perlu mengerti kebebasan yang dikandung dalam nilai-nilai Pancasila dan tidak bersikap otoriter dalam menerapkan kebebasannya itu.
Sistem komunikasi Pancasila mampu dipandang memberi pengayaan kepada ragam sistem komunikasi yang berlaku di dunia dan keberadaannya dapat disejajarkan dengan sistem komunikasi secara umum dikuasai lainnya.
Sumber referensi : Prajarto, Nunung (2016). Perbandingan Sistem Komunikasi (SKOM4434). Tangerang Selatan: Universitas Terbuka