Selamat datang di softilmu, blog sederhana yang menyebarkan ilmu wawasan dengan sarat keikhlasan. Kali ini kami akan menyebarkan ilmu wawasan ihwal Sejarah Persiapan Kemerdekaan Indonesia, Langsung saja ya, biar ilmunya dapat berfaedah J
Perlu untuk kita mengenang kembali, banyak hal penting yang mengganti Indonesia pada masa penjajahan berkat para pemimpin, hero dan pemuda-pemuda Indonesia dahulu. Bahkan beberapa negara yang sempat menciptakan Indonesia terpuruk, mulai Belanda yang menjajah Indonesia pada kala kolonial selama tiga setengah kala lamanya, Inggris yang menjajah selama lima tahun, dan Jepang yang terakhir menjajah, dan pada era itulah Indonesia merdeka.
Persiapan kemerdekaan Indonesia dimulai ketika Jepang sedang berjuang pada Perang Dunia II. Saat itu Perdana Mentri (PM) Jepang adalah Tojo digantikan oleh PM Koiso yang menjanjikan sebetulnya Indonesia (saat itu Hindia Timur) akan merdeka dikemudian hari. Mulai 1 Maret 1945pemerintah pendudukan Jepang lewat Balatentara XIV, yakni Jendral Kumakici Harada mengumumkan rencana pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUKPKI) yang dalam Bahasa Jepangnya disebut dengan Dokuritsi Junbi Cosakai.
SEJARAH KEMERDEKAAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA |
Pengangkatan para anggota BPUPKI tersebut diumumkan pada tanggal 1 April 1945 yang terdiri dari 60 rakyat yang mewakili tiap tempat di Indonesia, ditambah dengan 7 orang Jepang. Dan diketuai oleh DR. Radjiman Wedyodinigrat, dengan ketua mudanya ialah Icibangase, dan sekretarisnya yaitu R.P Soeroso. Pelantikan pelantikan BPUPKI dijalankan tanggal 28 Mei 1945 di Gedung Cuo Sangi In (sekarang Gedung Departemen Luar Negeri).
Sidang BPUPKI yang pertama dikerjakan mulai tanggal 29 Mei-1 Juni 1945. Yang bertujuan untuk merumuskan dan membentuk rangka dasar dari Undang-Undang Dasar, yang mana ialah dasar dari negara Indonesia. Setelah itu barulah dirumuskan konstitusi negara. Sidang ini di isi oleh Soekarno, Muh. Yamin, dan Supomo yang memberikan fatwa dan pandangannya mengenai dasar dari negara Indonesia, yang hendak termuat di dalam Undang-Undang Dasar.
BPUPKI memiliki ketua kecil yang beranggotakan 9 orang (panitia sembilan) yang di pimpin oleh Soekarno. Panitia sembilan ini bertugas untuk memuat usul dan nasehat yang diberikan, juga desain-konsep yang di olok-olokan. Panitia sembilan berunding, kemudian menetapkan secara bareng perihal dasar negara Indonesia. Rancangan itu disebut dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) dan rancangan ini di usulkan oleh Muh. Yamin.
Piagam Jakarta ini berisi :
- Ketuhanan dengan keharusan mengerjakan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
- (berdasarkan) Dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- (dan) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat akal dalam permusyarawatan perwakilan
- (serta dengan merealisasikan sebuah) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Selanjutnya, BPUPKI yang dipimpin oleh Radjiman menyelenggarakan sidang kembali pada tanggal 17 Juli 1945 dan ialah sidang kedua yang dikerjakan BPUPKI, dalam sidang tersbut termaktub hasil bahasan berbentuktiga rancangan UUD yang dikemukakan oleh Panitia Perancangnya. Yang mana ketiga rancangan tersebut berisi:
- Pernyataan kemerdekaan Indonesia
- Pembukaan UUD
- Batang badan Undang-Undang Dasar
Setelah sidang-sidang tersebut dijalankan, terbentuklah perumusan dasar negara Indonesia yang sudah disepakati. Yang mana perumusan tersebut ialah hasil dari mufakat yang dilakukan oleh panitia sembilan, sehabis memisah-misahkan pertimbangan yang diutarakan seperti perbedaan pertimbangan yang timbul tentang falsafah negara Indonesia. Dari mufakat ini, panitia sembilan juga bersepakat tentang:
- Bentuk negara, yakni negara kesatuan
- Bentuk pemerintahan, adalah republik
- Bendera nasional, yang berwarna merah putih dan disebut Sang Merah Putih
- Bahasa nasional, adalah Bahasa Indonesia
- Pernyataan kemerdekaan Indonesia, Pembukaan UUD, dan Batang Tubuh UUD
Pada tanggal 6 Agustus 1945, Jepang semakin terpuruk sesudah bom atom pertama dijatuhkan oleh Amerika pada Hiroshima, sehingga susila dan mental mereka turun, tergolong serdadu mereka yang tersebar di seluruh dunia. Sehari kemudian, tepatnya pada 7 Agustus 1945 dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau disebut juga Dokuritsu Junbi Inkai dalam bahasa Jepang, yang maksud dan tujuan dari pembentukannya yakni untuk memastikan bahwa Indonesia hendak dengan segera mencapai kemerdekaannya.
PPKI yang dipimpin oleh Soekarno, wakilnya yakni Moh. Hatta, dan penasihatnya ialah Ahmad Soebardjo ini beranggotakan 21 orang. Mereka adalah 12 orang wakil dari Jawa, 3 wakil dari Sumatera, 2 wakil dari Sulawesi, 1 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Sunda Kecil, 1 orang dari Maluku, dan 1 orang lagi dari penduduk Cina. Seiring berjalannya waktu, anggota PPKI pun bertambah hingga menjadi 27 orang. Kemudian pada 9 Agustus 1945 bom kedua oleh Amerika Serikat jatuh di Nagasaki yang mengakibatkan Jepang mengalah pada sekutunya. Momen menyerahnya Jepang terhadap Amerika ini dimanfaatkan oleh Indonesia untuk mulai mempersiapkan proklamasi kemerdekaannya. PPKI yang dipimpin oleh Soekarno Hatta dan juga mantan ketua BPUPKI, Radjiman Wedyodiningrat diterbangkan ke Dalat, yang terletak 250 meter dari Saigon, Vietnam. Dan PPKI pun didirikan oleh Jenderal Marsekal Terauchi sebagai panglima armada Jepang di daerah Asia Tenggara. Yang mana pada hari yang sama, bom kedua oleh Amerika Serikat jatuh di Nagasaki yang menimbulkan Jepang menyera pada sekutunya.
Jenderal Terauchi memberitahukan bergotong-royong Jepang akan segerea menawarkan kemerdekaan kepada Indonesia, dan Terauchi mengizinkan acara yang mau dilaksanakan Indonesia, dengan memerhatikan beberapa syarat, adalah:
- Syarat Pertama : untuk meraih kemerdekaan ialah menuntaskan perang yang sedang dihadapi bangsa Indonesia. Oleh alasannya itu, bangsa Indonesia harusmengerahkan tenaga sebesar-besarnya dan bersama-sama dengan pemerintah Jepang meneruskan perjuangan untuk menemukan kemenangan akhir dalam Perang Asia Timur Raya
- Syarat Kedua : Negara Indonesia merupakan anggota lingkungan kemakmuran bareng di Asia Timur Raya. Oleh sebab itu, keinginan bangsa Indonesia mesti diubahsuaikan dengan cita-cita pemerintah Jepang yang bersemangan Hakkou-Iciu(dunia bagai satu keluarga)
Pada tanggal 15 Agustus 1945, Sutan Syahrir mendengar berita melalui radio, bahwasanya Jepang menyerah kepada sekutu tanpa syarat. Disaat itulah para tokoh-tokoh pergerakan nasional bersiap-seiap memproklamirkan kemerdekaan RI, dan menolak bentuk kemerdekaan yang diberikan selaku hadiah Jepang. Dan dikala Soekarno-Hatta, dan Radjiman kembali dari Dalat, mereka langsung didesak untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Dan pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia resmi merdeka sehabis Soekarno membaca teks proklamasi, yang berisi :
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini mengerjakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal yang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tcara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17-8-‘05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta.
TEKS PROKLAMASI |
Sehari sehabis merdeka, PPKI kembali melaksanakan sidang, dalam sidang itu, PPKI mengesahkan Pembukaan serta Batang Tubuh Undang-Undang Dasar yang telah disiapkan BPUPKI. Akan tetapi, sebelum disahkan terjadi sedikit pergeseran pada beberapa kata yang terdapat pada UUD sesudah dilaksanakan konsultasi dengan empat pemuka islam, ialah Ki Bagus Hadikusumo, Wahid Hasyim, Kasman Singodimedjo, dan Teuku Moh. Hasan. Seperti kata “dengan keharusan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diubah menjadi “Yang Maha Esa”. Dan sesudah disahkan, UUD dikenal dengan nama UUD 1945.
Nah itulah pembahasan pada artikel kali ini tentang Persiapan Kemerdekaan Negara Republik Indonesia kita, supaya ilmunya mampu bermanfaat. Apabila masih ada yang belum dimengerti silahkan sobat tanyakan melalui kotak komentar di bawah ini, terimakasih telah berkunjung di softilmu, jangan lupa like, follow, dan komentarnya ya J