Keadaan Diperbolehkannya Berdusta

 Kondisi Diperbolehkannya Berdusta
1) Seseorang mendamaikan diantara manusia.
2) Berdusta terhadap lawan untuk menjaga diam-diam serdadu islam.
3) Dusta yang dijalankan seorang suami kepada istrinya, dan sebaliknya dijalankan seorang istri terhadap suaminya, demi untuk menenangkan atau menghibur hatinya.
Dalilnya yakni hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Kultsum binti Uqbah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,”Tidaklah disebut pembohong orang yang mendamaikan diantara insan. Maka ia menumbuhkan kebaikan dan mengatakan kebaikan.” (HR. Bukhari)
Dan dalam hadits Ummu Kultsum yang lain, beliau berkata,”Tiga Jenis kebohongan yang mendapat keringanan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: ketika perang, sewaktu mendamaikan diantara orang-orang, dan perkataan seorang suami pada istrinya.”
Dalam riwayat lain dibilang, “Perkataan seorang laki-laki kepada istrinya dan perkataan seorang perempuan kepada suaminya.” (HR. Ahmad lihat kitab Ash-Shahiihah, no. 545)
Diambil dari “Manajemen Lisan” Penulis “Husain Al-Awayisyah” Penerbit “Pustaka Darul Haq” hal.105
(Nailul Authar)
Sumber :
Oleh: Pusat Buku Sunnah
Share yuk mudah2an sobat anda mendapat manfaat ilmu dari status yg anda bagikan dan menjadi pembuka pintu amal kebaikan untuk anda.. aamiin..
—-
✏ Gabung Yuk bersama Grup Untaian Penuh Hikmah PBS di :
Web : PusatBukuSunnah.com
FB : Pusat Buku Sunnah
IG : pusatbukusunnah
Line Id : hikmahpbs
Channel Telegram : hikmahsunnah
BB : 5E02C278 (Pin Bb ke Delapan)
WA : 089628224224 ketik [Gabung PBS35 Nama]
(wallahu’alam)…
  Perbuatan Yang Bertentangan Dengan Iman