Delimitasi Zona Ekonomi Pribadi

Delimitasi Zona Ekonomi Eksklusif
Mengingat ZEE yang ialah zona gres,dalam penerapannya oleh negara-negara mengakibatkan suasana bahwa  negara-negara yang berhadapan atau berdampingan yang jarak pantainya kurang dari 200 mil laut mesti melakukan suatu delimitasi (batasan) ZEE satu sama lain.mirip halnya delimitasi batas landas kontinen,prinsip hukum delimitasi ZEE dikontrol dalam pasal 74 konvensi aturan laut 1982.rumusan pasal ini secara mutatis mutandis sama dengan pasal 83 wacana delimitasi landas kontinen.
Sebelum zona ini lahir, negara-negara pada umumnya mengenal konsepsi zona perikanan sehingga perjanjian yang dibentuk adalah kesepakatanbatas zona perikanan pula.perjanjian batas ZEE antar negara berdasarkan konvensi aturan laut 1982 masih belum terlalu banyak.Indonesia gres memutuskan perjanjian ZEE cuma dengan australia lewat perjajian antara pemerintah republik Indonesia dengan pemerintah Australia perihal penetapan batas Zona Ekonomi Ekssklusif dan batas-batas dasar maritim tertentu yang ditandatangani di Perth, pada tanggal 14 Maret 1997. Indonesia masih mesti membuat perjanjian ZEE dengan seluruh negara yang memiliki batas laut dengan Indonesia kecuali Australia.
Catatan : Kuliah
  Metode Konflik Kekerasan Lingkungan Rt 003 Pontianak, Indonesia 2000 - 17