Bagaimana Cara Mencampakkan Mushaf Al Qur’an Yang Rusak?

 Sering kali kita memperoleh goresan pena-tulisan Al-Qur’an dalam buku catatan kita sendiri bukan? 
Nah.. mari kita simak klarifikasi berikut ini :

Dahulu ‘Utsman bin ‘Affan  membakar mushaf-mushaf yang tidak lagi diharapkan.

Salah satu saksi sejarah, Mus’ab bin Sa’d mengatakan :

أدركت الناس متوافرين حين حرق عثمان المصاحف ، فأعجبهم ذلك ، لم ينكر ذلك منهم أحد

“Ketika Utsman aben mushaf, aku menjumpai banyak teman dan perilaku Utsman membuat mereka heran. Namun tidak ada seorangpun yang mengingkarinya”
 
(HR. Abu Bakr bin Abi Daud, dalam al-Mashahif, hlm. 41).

Perintah Utsman untuk aben kertas mushaf ketika beliau mengumpulkan Quran, memperlihatkan bolehnya membakar kitab yang disitu tertulis nama nama Allah ta’ala. Dan itu sebagai bentuk memuliakan nama Allah dan menjaganya agar tidak terinjak kaki atau terbuang sia- sia di tanah.

(Syarh Shahih Bukhari, 10:226)

As Suyuthi dalam kitabnya al-Itqan fi Ulumul Qur’an dijadikan sebagai dasar diperbolehkannya aben mushaf yang rusak.

Ia berpandangan, bila lembaran-lembaran itu rusak maka tidak boleh hanya diselamatkan dengan menaruh di kawasan tertentu. Hal ini dikhawatirkan jatuh dan akan terinjak.

Opsi menyobek juga kurang sempurna.

Pasalnya, sobekan masih menyisihkan beberapa abjad atau kalimat. Ini mampu lebih fatal akibatnya.
Dibakar? Solusi ini jauh lebih baik, menurutnya. Tindakan sama yang dijalankan oleh Utsman.

Komite Fatwa Kerajaan Arab Saudi (Fatawa al-Lajnah ad-Daimah) dalam kompilasi fatwanya menyebutkan, mushaf yang tak lagi terpakai, kitab, dan kertas-kertas dimana tertulis ayat-ayat Al-quran maka hendaknya dikubur di tempat yang layak, jauh dari lalu lintas manusia atau lokasi yang menjijikkan.

Opsi lain yang mampu ditempuh adalah dibakar. Hal ini selaku bentuk penghormatan dan menghindari perendahan Al-quran.

  Peran Grammar Ihwal Pancasila Dan Sumpah Cowok Dalam Bahasa Inggris

Baik yang menyarankan dikubur atau dibakar, keduanya memiliki argumentasi yang besar lengan berkuasa.

Yang lebih tepat yaitu menentukan cara yang paling efektif, yang paling cepat menetralisir hurufnya dan paling kondusif dari sikap tidak hormat.

Ibnu Utsaimin menyampaikan :

التمزيق لابد أن يأتي على جميع الكلمات والحروف ، وهذه صعبة إلا أن توجد آلة تمزق تمزيقاً دقيقاً جداً بحيث لا تبقى صورة الحرف..
 

“Menghancurkan mushaf mesti hingga lembut, sehingga hancur semua kata dan aksara. Dan ini sulit, kecuali jikalau ada alat untuk merusak yang lembut, sehingga tidak ada lagi tulisan aksara yang tersisa
(Fatawa Nur ala ad-Darbi, 2:384).
Wallahu a’lam..
Sumber: Kajian Online WA Tholabuli’lmi