MATA UJIAN: HUKUM PIDANA
HARI/TGL : RABU/ 11 JUNI 2014
FAKULTAS : HUKUM
PROGRAM STUDI : ILMU HUKUM
WAKTU : 90 MENIT
PETUNJUK : Kerjakan 7 (tujuh) nomor diantara 10 (sepuluh) soal dibawah ini !
SOAL !
1. Suatu perbuatan dapat dibilang melanggar aturan jika sudah menyanggupi komponen-komponen tindak kriminal (delik). Pertanyaan : Kemukakan unsudr-bagian tindakan melawan hukum (delik) menurut aturan pidana ?
2. Asas legalitas ialah suatu asas yang menentukan bahwa tidak ada perbuatan yang tidak boleh dan diancam pidana jika tidak diputuskan apalagi dahulu oleh undang-undang. Pertanyaan : Kemukakan tiga pemahaman yang terkandung dalam asas legalitas.
3. Ada beberapa asas yang terdapat dalam lingkungan kuasa berlakunya hukum pidana. Jelaskan asas-asas yang dimaksud .
4. Sangat penting dikenali perihal tempat terjadinya Tindak Pidana (locus Delicti), alasannya adalah berkaitan dengan berlakunya aturan pidana dan kewenangan mengadili. Pertanyaan : Jelaskan teori-teori yang berkaitan dengan daerah terjadinya tindakan melawan hukum (locus delicti).
5. Uraikan apa pentinganya mengenali waktu terjadinya tindak pidana (tempus delicti?
6. Dalam pertanggungjawaban pidana terdapat sebuah asas yang mengatakan bahwa seseorang tidak dapat dipidana bila tidak ada kesalahan (geen strtaf zonder schuld). Pertanyaan : Kemukakan bagian-komponen pertanggungjawaban pidana.
7. Ada dua argumentasi-alasan pengecualian pidana yang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pertanyaan : Jelaskan kedua argumentasi-alasan pengecualian pidana yang dimaksud.
8. Uraikan kemungkinan tentang terjadinya kondisi darurat (Noodtoestand).
9. Di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (kitab undang-undang hukum pidana) menertibkan tetntang pemidanaan (hukuman). Pertanyaan : Uraikan jenis-jenis eksekusi menurut kitab undang-undang hukum pidana tersebut.
10. Ajaran causalitas (alasannya adalah akibat) yakni suatu pemecahan persoalan sampai dimana tindakan manusia dinamakan karena dari suatu balasan. Pertanyaan : Jelaskan teori-teori perihal anutan causalitas (karena akhir).
…………….Selamat Bekerja……………….