Bermesraan setelah menikah memang sesuatu yang dihalalkan. Tapi kita perlu ingat, tidak semua yang halal boleh ditampakkan dan dipamerkan di depan banyak orang.
Ada beberapa pertimbangan yang hendak membuat anda tidak lagi berbagi foto kemesraan di Medsos.
1. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan biar umatnya memiliki sifat malu. Bahkan beliau sebut, itu bab dari konsekuensi dogma.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
الإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ شُعْبَةً وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الإِيمَانِ
( HR. Ahmad 9361, Muslim 161, dan yang lainnya ).
Dan bab dari rasa aib ialah tidak menampakkan tindakan yang tidak selayaknya dilakukan di depan umum.
2. Islam juga mengajarkan agar seorang muslim menyingkir dari Khawarim Al – Uru’ah.
Apa itu khawarim al-muru’ah?
Ibnu Sholah mengatakan :
أجمع جماهير أئمة الحديث والفقه على أنه يشترط فيمن يحتج بروايته أن يكون عدلاً ضابطاً لما يرويه .وتفصيله أن يكون : مسلماً بالغاً عاقلاً، سالماً من أسباب الفسق وخوارم المروءة
Dan bagian dari mempertahankan wibawa yaitu tidak menampakkan foto kemesraan di depan umum.
Syaikh Muhammad bin Ibrahim Mufti resmi Saudi pertama menyatakan tentang aturan mencium istri di depan umum :
بعض الناس -والعياذ بالله- من سوء المعاشرة أنه قد يباشرها بالقبلة أمام الناس ونحو ذلك ، وهذا شيء لا يجوز
An Nawawi dalam kitab Al Minhaj menyebutkan beberapa tindakan yang mampu menurunkan kehormatan dan wibawa insan.
وقبلة زوجة وأمة بحضرة الناس، وإكثار حكايات مضحكة
3. Gambar semacam ini bisa mengakibatkan syahwat orang lain yang melihatnya.
Terutama dikala terlihat bab tubuh perempuan, tangannya atau wajahnya.. laki-laki jahat bisa memanfaatkannya untuk langkah-langkah yang tidak benar.
Dan mengakibatkan orang untuk berbuat maksiat, termasuk perbuatan maksiat.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا
( HR. Ahmad 9160, Muslim 6980, dan yang yang lain ).
Wallahu a’lam….