Prinsip dasar akuntansi merupakan pondasi bagi seorang akuntan, sudah terang bahwa prinsip akuntansi ini perlu dimengerti dan diaplikasikan dalam menyusun pembukuan keuangan. Bagi kalian mahasiswa yang sedang dalam proses belajar, mujur kalian memiliki kesadaran untuk mengetahui prinsip dasar ini, alasannya diluar sana banyak juga akuntan yang sering tidak memahami prinsip ini, mereka hanya menghafal tanpa pengertian yang cukup.
Penting ya mempelajari prinsip dasar mirip ini? Ya penting dong, kalian mungkin bisa memperlakukan transaksi lazim yang pernah dipelajari dengan sempurna, seperti transaksi pemasaran, pembelian, utang piutang, dan lain-lain, tapi bagaimana bila ada transaksi yang benar-benar baru dalam dunia akuntansi? Karena itulah sekiranya penting untuk mempelajari prinsip dasar akuntansi ini.
Nah, apa saja sih prinsip dasar akuntansi tersebut? Berikut list dan penjelasannya:
1. Prinsip Biaya Historis (Historical Cost Principle)
Prinsip ini mengharapkan digunakannya harga perolehan dalam mencatat aktiva, utang, modal dan biaya. Apa yang dimaksud dengan biaya historis? Biaya historis ialah harga perolehan, harga perolehan sendiri merupakan harga pertukaran yang disepakati oleh dua atau lebih pihak dalam penyerahan barang atau jasa, kasarnya ya harga jual/beli. Makara dalam prinsip ini, diwajibkan bagi akuntan untuk mencatat transaksi berdasarkan ongkos historisnya.
Apa saja transaksi yang dicatat berdasarkan biaya historisnya? Semua transaksiyang mempengaruhi aktiva, kewajiban, maupun modal serta biaya lainnya, dalam neraca pencatatan aktiva dan passiva tersebut juga wajib menurut ongkos historisnya.
Sebagai acuan, bulan januari lalu perusahaan menjual barang jualan seharga 100 juta secara kredit, pada awal bulan februari perusahaan mengoptimalkan harga barang dagangnya, dan pada selesai bulan diterima pembayaran dari hasil pemasaran bulan januari. Pertanyaannya, berapa harga yang diakui perusahaan? Ya terperinci harga yang diakui bulan januari dong, nah itulah contoh sederhana ihwal biaya historis.
2. Prinsip Pengakuan Pendapatan (Revenue Recognition Principle)
Prinsip ini menyangkut cara penentuan pemasukan bersiklus, yang mampu menyanggupi keperluan untuk penyusunan laporan keuangan yang sempurna pada waktunya. Prinsip Pengakuan Pendapatan ialah anutan masuk harta-harta (aktiva) yang muncul dari penyerahan barang atau jasa yang dikerjakan oleh sebuah unit usaha selama sebuah kala tertentu. Dasar yang dipakai untuk mengukur besamya pemasukan yakni jumlah kas atau ekuivalennya yang diterima dari transaksi pemasaran dengan pihak yang bebas.
Istilah pemasukan dalam prinsip ini ialah ungkapan yang luas, di mana di dalam pendapatan termasuk pemasukan sewa, laba pemasaran aktiva dan lain-lain. Batasan umum yang biasanya digunakan ialah semua pergantian dalam jumlah higienis aktiva selain yang berasal dari pernilik perusahaan.
Biasanya pendapatan diakui pada ketika terjadinya penjualan barang atau jasa. Yaitu saat ada kepastian mengenai besarnya pemasukan yang diukur dengan aktiva yang diterima. Tetapi ketentuan umum ini tidak selalu mampu dipraktekkan, sehingga timbul beberapa ketentuan lain untuk mengakui pendapatan.”
3. Prinsip Mempertemukan (Matching Principle)
Untuk menyusun pembukuan keuangan periodik pendapatan yang diperoleh atau terjadi dalam masa akuntansi tertentu harus dipertemukan secara layak dengan biaya-ongkos yang terjadi dalam era akuntansi yang serupa. Dalam prinsip ini, seorang akuntan wajib mempertemukan biaya dan pendapatan secara sempurna, maksud dari secara tepat yaitu mempertemukan biaya yang hanya digunakan untuk menciptakan pemasukan. Makara, bila sebuah pemasukan belum diakui maka ongkosnya pun belum boleh diakui. Sebaliknya, bila pendapatan mampu diakui, maka ongkosnya juga mampu diakui.
Ingat kembali pengesahan HPP, setiap ada penjualan niscaya ada akreditasi HPP, jika memakai sistem periodik maka akan diakui pada simpulan bulan, sedangkan bila memakai metode perpetual akan diakui langsung saat terjadinya pemasaran. Biaya-ongkos yang terkait pribadi dengan penciptaan pemasukan ini seperti biaya materi baku, ongkos tenaga kerja, dan biaya overhead.
Lalu bagaimana dengan biaya yang secara pribadi tidak terkait dengan pendapatan, seperti biaya manajemen? Nah, disini perlu dimengerti bahwa prinsip mempertemukan itu tidak hanya antara ongkos dan pemasukan saja. Jadi, saat ada biaya yang secara langsung tidak mampu dikaitkan dengan pemasukan, maka ongkos tersebut harus dipertemukan dengan periodenya. Dengan kata lain, jika ongkos terjadi di bulan januari, maka biaya tersebut juga mesti dibebankan pada bulan januari pula.
Begitu pula dengan semua ongkos dan pendapatan yang mempunyai jangka waktu lama, seperti penyusutan, amortisasi, sewa dibayar dimuka, dan lain-lain, ongkos-ongkos tersebut perlu dialokasikan setiap periodenya.
4. Prinsip Konsistensi (Consistency Principle)
Agar pembukuan keuangan mampu daripada tahun-tahun sebelumnya, maka sistem dan prosedur-mekanisme yang dipakai dalam proses akuntansi mesti diterapkan secara konsistendari tahun ke tahun. Di dalam dunia akuntansi, konsistensi yaitu suatu kewajiban. Konsistensi yang dimaksud dalam prinsip dasar akuntansi ini yaitu konsistensi dalam penerapan metode dan prosedur akuntansi yang dipakai. Ini dimaksudkan agar laporan keuangan yang dihasilkan mampu diperbandingkan dengan abad sebelum-sebelumnya.
Jika penerapan metode dan mekanisme akuntansi dijalankan secara konsisten, maka jika terjadi perbedaan antar kala bisa dipastikan bahwa perbedaan tersebut bukan disebabkan oleh inkonsistensi sistem dan mekanisme yang digunakan tersebut, dengan begitu pembukuan keuangan mampu menunjukkan nilai yang signifikan terhadap para pemakai.
Tapi perlu dikenang, walaupun prinsip konsistensi ini wajib dilaksanakan, bukan mempunyai arti kita tidak boleh merubah tata cara dan mekanisme akuntansi. Dalam hal tertentu, kita boleh merubahnya, misalkan pergantian versi bisnis, pergeseran iklim bisnis, pergeseran peraturan pemerintah, dan lain-lain, tetapi pergantian ini wajib secara terang diungkapkan dalam laporan keuangan yang bersangkutan . Yang tidak boleh itu jikalau kita setiap kurun selalu berubah-ubah tanpa alasan yang sempurna dan terperinci.
5. Prinsip pengungkapan sarat (Full Disclosure Principle)
Yang dimaksud dengan prinsip ini yakni menyuguhkan berita yang lengkap dalam laporan keuangan. Dalam prinsip ini, seorang akuntan wajib mengungkapkan semua peristiwa ekonomi perusahaan dalam pembukuan keuangan, termasuk juga sistem dan mekanisme apa yang digunakan juga wajib diungkapkan. Informasi-gosip ekonomi yang perlu dicantumkan ini mampu dicatatkan pada salah satu laporan keuangan, adalah Catatan Atas Laporan Keuangan.
—-
Demikian penjelasan perihal 5 prinsip dasar akuntansi, semoga penjelasan di atas bermanfaat dan membantu memajukan pengertian kalian. Jangan lupa share postingan ini juga ya, thanks dan salam berhasil.