Perbedaan Akuntansi Syariah Dan Akuntansi Konvensional

Akuntansi Syariah (Islamic Accounting) yaitu akuntansi yang memiliki tujuan untuk membantu mencapai keadilan sosial ekonomi baik bagi individu atau penduduk dan sebagai upaya untuk mengenal sepenuhnya akan kewajiban terhadap Tuhan. Semua bagian yang terlibat kegiatan ekonomi seperti akuntan, auditor, pemilik, manajer dan pemerintah selaku bentuk sarana ibadah.

Akuntansi syariah lebih berorientasi ke bidang sosial. Akuntansi syariah mencakup berita yang tidak umum dibahas pada akuntansi konvensional. Pada prinsipnya aktivitas akuntansi syariah dalam acara ekonomi mesti berlandaskan prinsip dan kaidah syariah yang sudah ditentukan.

Dalam praktiknya akuntansi syariah tidak sepenuhnya terbebas dari imbas akuntansi konvensional. Namun kedua jenis ini akan terperinci tampakdari perbedaan prinsip yang di anut.

Prinsip Umum Akuntansi Islam
Akuntansi syariah merupakan akuntansi yang mempunyai 3 komponen prinsip diantaranya prinsip pertanggungjawaban (Accountability), prinsip keadilan dan prinsip kebenaran yang menurut pada aturan syariah dan bersifat universal.

Prinsip Pertanggungjawaban (Accountability)
Prinsip bidang akuntansi memfokuskan terhadap dua hal, ialah akuntabilitas dan pelaporan. Maksud dari akuntabilitas ini dapat tercermin melalui tauhid yang bermakna bahwa segala sesuatu yang ada di wajah bumi ini mesti berlangsung sesuai dengan aturan dari Alloh SWT dan insan yang berperan sebagai khalifah Allah di Bumi. Dan maksud dari pelaporan ialah bentuk pertanggungjawaban manusia terhadap Allah dan insan yang lain.

Implikasinya dalam bisnis dan akuntansi yaitu bahwa individu yang terlibat pada praktik akuntansi harus melakukan pertanggungjawaban atas seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak-pihak terkait.

Prinsip Keadilan
Islamic Account (Akuntansi Syariah) yakni akuntansi yang memiliki prinsip untuk menolong mencapai keadilan sosial ekonomi (Al-Falah) baik bagi individu atau penduduk dan selaku upaya untuk mengenal sepenuhnya akan keajiban kepada Tuhan. 

Semua bagian yang terlibat aktivitas ekonomi seperti akuntan, auditor, pemilik, manajer dan pemerintah selaku bentuk fasilitas ibadah.

Prinsip Kebenaran
Setiap kegiatan dalam akuntansi akan selalu mendapatkan dilema perihal pengakuan & pengukuran laporan. Aktivitas pelaporan dan pengesahan dalam akuntansi syariah dikerjakan dengan mencatat setiap transaksi dengan nominal yang bahu-membahu (tidak lebih atau kurang). 

Aktivitas yang dilandaskan dengan kebenaran akan menciptakan nilai keadilan dalam mengakui, mengukur serta melaporkan transaksi ekonomi.

Baca Juga

Perbedaan Akuntansi Syariah dan Akuntansi Konvensional
Perbedaannya dengan konvensional berdasarkan Husein Syahatah, dalam buku Pokok-Pokok Pikiran Akuntansi Islam, diantaranya ialah sebagai berikut:

Akuntansi Konvensional
  • Sering terjadi perbedaan pertimbangan cara memilih nilai/harga untuk melindungi modal pokok sebab desain modal pokok (capital).
  • Modal yang terbagi menjadi 2 ialah modal tetap (aktiva tetap) dan modal yg beredar (aktiva tanpa hambatan).
  • Menerapkan praktek teori pencadangan & kecermatan dari menanggung semua kerugian dalam perhitungan.
  • Mengenyampingkan keuntungan yang bersifat mungkin.
  • Menerapkan praktek prinsip laba universal, mencakup laba dagang, modal pokok.
  • Laba tercipta hanya ketika terjadi transaksi jual beli.
  Perbedaan Asuransi Syariah Dan Konvensional

Akuntansi Islam
  • Konsep modal pokok dalam islam berlandaskan nilai tukar yang berlaku, yang maksudnya melindungi modal pokok dari kemampuan buatan di periode yang mau datang dalam perusahaan yang berlangsung secara kontinyu (berkelanjutan).
  • Jenis barang-barang pokok dibagi menjadi harta berupa duit (cash) dan harta berbentukbarang (stock).
  • Mata duit (emas, perak dsb) bukan tujuan sebenarnya, melainkan cuma selaku mediator untuk pengukuran & penentuan nilai/harga (sebagai sumber harga/nilai).
  • Penentuan nilai/harga berdasarkan nilai tukar yang berlaku.
  • Membentuk cadangan untuk kemungkinan ancaman dan resiko.
  • Membedakan antara keuntungan dari kegiatan pokok dan keuntungan yang berasal dari modal (capital)pokok dengan keuntungan yang berasal dari transaksi.
  • Wajib menerangkan asal sumber pendapatan.
  • Berusaha menghindari & menyalurkan pada tempat-tempat yang telah ditentukan oleh para ulama fiqih.
  • Menghindari laba dari sumber yang kurang dipercayai sebab dikhawatirkan bersifat “haram”.
  • Laba akan muncul saat adanya perkembangan dan pertambahan pada nilai barang, baik yang telah terjual atau Akan namun perdagangan ialah suatu keharusan untuk menyatakan keuntungan serta keuntungan dilarang dibagi sebelum aktual laba itu diperoleh.