I. PENDAHULUAN
Tak mampu disangkal bahwa setiap guru, dosen, pendidik dan pengajar pada dikala-saat tertentu mesti membuat keputusan pendidikan, yakni keputusan yang berkaitan dengan soal pendidikan, baik yang menyangkut diri sendiri maupun orang lain. Keputusan-keputusan semacam ini dapat mempunyai ruang lingkup yang besar, seperti misalnya keputusan seorang Menteri Pendidikan dan kebudayaan ihwal penerapan sistem baru dalam penyelenggaraan pendidikan, atau keputusan seorang Rektor tentang nilai batas lulus calon mahasiswa, mampu pula mempunyai ruang lingkup yang kecil, seperti misalnya keputusan seorang ibu tentang perlu atau tidaknya mengharuskan anaknya mencar ilmu secara tetap setiap malam atau putusan seorang mahasiswa tentang mata kuliah opsi mana yang mau diambilnya pada suatu semester.
Untuk dapat meraih keputusan yang bagus dibutuhkan info yang lengkap dan tepat. Informasi seperti ini akan diperoleh melalui pengukuran dan penilaian pendidikan.
Pengumpulan, pembuatan, pengaturan dan penyajian gosip pendidikan lewat pengukuran dan perlilaian menjadi peran dan tanggung jawab para pendidikan. Dalam pelaksanaannya para pendidik mampu mempergunakan jasa profesi lain, seperti jasa hebat pengukuran dan ahli komputer.
II. PERMASALAHAN
Kriteria-tolok ukur apa yang mesti dipenuhi oleh dosen/staf pengajar didalam merumuskan tujuan pengajaran dari cara-cara pengkuran hasil berguru. Ini bermaksud untuk menerima umpan balik bagi mahasiswa atau staf pengajar guna perbaikan proses berguru mengajar.
III. PEMBAHASAN
3.1. Tujuan dan Kegunaan Penilaian Pendidikan
Tujuan dan kegunaan penilaian pendidikan tergolong penyusunan rencana, pengelolaan, proses dan tindak lanjut pendidikan baik yang menyangkut perorangan, kalangan maupun kelembagaan. Menurut Thorndike dan Hagen (1977) tujuan dan kegunaan evaluasi pendidikan dapat diarahkan terhadap keputusan yang menyangkut (1) pengajaran (2) hasil berguru (3) Diagnosis dan usaha perbaikan (4) penempatan (5) seleksi (6) panduan dan konseling, (7) kurikulum, dan (8) penilaian kelembagaan.
1. Keputusan dalam Bidang Pengajaran
Salah satu peranan penting perjuangan pengukuran dan evaluasi adalah untuk mengarahkan pengambilan keputusan yang berkenaan dengan, apa yang mesti dipelajari atau apa yang harus dipelajari dan dipraktekkan oleh para mahasiswa secara individual, kelompok-kelompok kecil, maupun keseluruhan kelas. Untuk keperluan ini maka pengukuran dan penilaian harus mampu mengindentifikasikan kompetensi-kompetensi mana yang telah ada dan belum ada pada mahasiswa, yang selanjutnya dipakai sebagai dasar untuk memutuskan isi pengajaran yang selanjutnya
2. Keputusan Tentang Hasil Belajar
Tenaga pengajar memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan hasil berguru yang dicapai oleh mahasiswa yang sudah mencar ilmu itu, dan bahkan jikalau diharapkan juga perlu memperlihatkan laporan terhadap orang tua atau wali mahasiswa tentang hasil mencar ilmu mahasiswa itu. Pemberitahuan dan laporan hasil berguru ini diharapkan mencakup faktor-aspek yang luas antara lain wawasan, sikap, dan ketrampilan yang cukup mewakili tujuan-tujuan pengajaran atau perkuliahan yang diprogramkan oleh akademi tinggi.
3. Keputusan dalam Rangka Diagnosis
Tes diagnotik diselenggarakan untuk mengetahui dalam bidang mana mahasiswa sudah atau belum mengusai kompetensi tertentu, atau dengan kata lain, tes diagnostik berupaya mengungkapkan kekuatan atau kelemahan dalam bidang yang diujikan.
4. Keputusan Berkenaan dengan Penempatan
Pengajaran ataupun pelayanan yang diberikan kepada mahasiswa tersebut tidak diberikan secara sama rata kepada semua mahasiswa. Mahasiswa yang satu barangkali membutuhkan pengajaran ataupun pelayanan yang lebih banyak dari pada mahasiswa yang lain. Keperluan mahasiswa tidak sama ini sering mendorong pengajar untuk menyelenggarakan pengelompokkan setara (homogeneous prouping). Kelompok-kalangan setara yang masing-masing mempunyai taraf kesanggupan yang berbeda-beda itu lalu diberi pengajaran yang tepat dengan taraf kesanggupan masing-masing kelompok.
5. Keputusan Berkenaan dengan Seleksi
Seleksi umumnya dihubungkan dengan jumlah tempat yang tersedia dalam kaitannya dengan jumlah calon yang mendaftarkan untuk mengisi tempat itu, sedangkan secara ideal seleksi dihubungkan dengan kualitas lulusan yang diambil lazimnya didasarkan atas batas lulus.
6. Keputusan Berkenaan dengan Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Sasaran pelayanan panduan dan konseling yaitu semoga bisa mengenali dan menerima diri sendiri, serta atas dasar pengenalan dan penerimaan diri mahasiswa bisa mengambil keputusan untuk diri sendiri, mengarahkan dan mewujudkan diri sendiri sesuai dengan talenta, kesanggupan dan kemungkinan-kemungkinan yang ada pada diri dan lingkungannya.
7. Keputusan Berkenaan dengan Kurikulum
Program pendidikan yang komprehensif dan luwes (fleksibel) isi kurikulum dan desain pengajaran beserta berbagai fasilitas penunjangnya tidaklah tunggal, melainkan tersedia beberapa (atau bahkan banyak sekali) kemungkinan, perubahan dalam penekanan isi kurikulum, dalam mekanisme dan sarana pengajaran dimungkinkan.
8. Keputusan Berkenaan dengan Penelitian Kelembagaan
Ada lembaga pendidikan yang menimbulkan siswa/mahasiswa sudah banyak yang putus sekolah atau yang gres menamatkan siswa/mahasiswa itu menjalani era mencar ilmu jauh melebihi batas kala berguru yang wajar . Ada lagi lembaga pendidikan yang hanya mampu menghasilkan para lulusan yang (dilihat dari hasil mencar ilmu mereka) berprestasi sekitar rata–rata saja. Hal ini semua mampu dimengerti penelaahan hasil pengukuran dan pendidikan.
3.2 Pengukuran dan penilaian
Pengukuran yaitu suatu usaha untuk mengetahui kondisi sesuatu sebagaimana adanya. Pengukuran dapat berupa pengumpulan data wacana sesuatu. Misalnya, usaha untuk mengetahui dalamnya suatu sumur disebut pengukuran kedalaman sumur itu. Demikian juga perjuangan mengetahui banyaknya kata kerja yang dikuasai oleh anak dan sebagainya. Hasil pengukuran mampu berbentukangka uraian ihwal kenyataan yang menggambarkan derajat mutu, kuantitas dan eksistensi keadaan yang diukur. Namun demikian, hasil pengukuran itu sendiri belum dapat menyampaikan apa-apa jika hasil tersebut tidak ditafsirkan dengan jalan membandingkan dengan suatu patokan atau standar. Apakah artinya dalam sumur 2 meter. Setelah dibandingkan, ternyata sumur itu amat dangkal mengingat pada umumnya sumur – sumur dikampung dalamnya 5 – 6 meter.
Untuk mampu melakukan pengukuran diharapkan alat dan mekanisme. Dalam bidang pendidikan usaha pengukuran umumnya melalui penyelenggaraan tes atau ujian. Alat – alat lain seperti daftar cek, skala ukuran, dan lain – lain, dapat juga digunakan untuk mengukur faktor – aspek yang sulit dengan memanfaatkan tes atau ujian, dan usaha evaluasi ini mampu dikerjakan dengan memanfaatkan tolok ukur pembanding yang berlawanan – beda.
3.3 Pendekatan dalam Penilaian
Pendekatan evaluasi yang membandingkan hasil pengukuran seseorang dengan hasil pengukuran yang diperoleh orang – orang lain dalam kelompoknya, dinamakan Penilaian Acuan Norma (Norm – Refeereced Evaluation). Dan pendekatan penilaian yang menbanding hasil pengukuran seseorang dengan standar “batas lulus” yang telah ditetapkan, dinamakan penilaian Acuan Patokan (Criterian – refenced Evaluation).
1. Penilaian Acuan Norma (PAN)
PAN yaitu evaluasi yang membandingkan hasil mencar ilmu mahasiswa kepada hasil dalam kelompoknya. Pendekatan penilaian ini dapat dibilang sebagai pendekatan “apa adanya” dalam arti, bahwa tolok ukur pembanding semat–mata diambil dari realita–kenyataan yang diperoleh pada ketika pengukuran/ penilaian itu berlangsung, ialah hasil belajar mahasiswa yang diukur itu beserta pengolahannya, evaluasi ataupun persyaratan yang terletak diluar hasil–hasil pengukuran kelompok insan.
PAN intinya mempergunakan kurve wajar dan hasil–hasil perhitungannya selaku dasar penilaiannya. Kurve ini dibentuk dengan mengikut sertakan semua angka hasil pengukuran yang diperoleh. Dua kenyataan yang ada didalam “kurve Normal”yang dipakai untuk membandingkan atau menafsirkan angka yang diperoleh masing – masing mahasiswa yakni angka rata- rata (mean) dan angka simpanan baku (standard deviation), kriteria ini bersifat relatif dapat bergeser ke atas atau kebawah sesuai dengan besarnya dua kenyataan yang diperoleh didalam kurve itu. Dengan kata ain, persyaratan itu dapat berubah–ubah dari “kurve normal” yang satu ke “kurve normal” lainnya. Jika hasil ujian mahasiswa dalam satu golongan kebanyakan lebih baik dan menghasilkan angka rata-rata yang lebih tinggi, maka patokan menjadi bergeser ke atas (dinaikkan). Sebaliknya jika hasil ujian kelompok itu pada umumnya merosot, patokannya bergeser kebawah (diturunkan). Dengan demikian, angka yang sama pada dua kurve yang berbeda akan mempunyai arti berbeda. Demikian juga, nilai yang sama dihasilkan melalui bangunan dua kurve yang berlawanan akan memiliki arti berlawanan. Demikian juga, nilai yang sama dihasilkan melalui bangunan dua kurve yang berbeda akan mempunyai arti biasa yang berlainan pula.
2. Penilaian Acuan Patokan (PAP)
PAP pada dasarnya memiliki arti penilain yang membandingkan hasil berguru mahasiswa kepada suatu standar yang sudah ditetapkan sebelumnya. Pengertian ini menawarkan bahwa sebelum usaha penilaian dijalankan apalagi dulu harus ditetapkan tolok ukur yang akan digunakan untuk membandingkan angka-angka hasil pengukuran supaya hasil itu mempunyai arti tertentu. Dengan demikian patokan ini tidak dicari-cari di daerah lain dan pula tidak dicari di dalam sekelompok hasil pengukuran sebagaimana dilaksanakan pada PAN.
Patokan yang telah disepakati terlebih dulu itu lazimnya disebut “Tingkat Penguasaan Minimum”. Mahasiswa yang mampu mencapai atau bahkan melampai batas ini dinilai “lulus” dan belum mencapainya nilai “tidak lulus” mereka yang lulus ini diperkenankan menempuh pelajar yang lebih tinggi, sedangkan yang belum lulus diminta memantapkan lagi kegiatan belajarnya sehingga mencapai “batas lulus” itu.
Patokan yang dipakai untuk kelompok mahasiswa yang mana sama ini pengertian yang serupa. Dengan standar yang sama ini pengertian yang serupa untuk hasil pengukuran yang diperoleh dari waktu ke waktu oleh kelompok yang sama ataupun berlainan-beda dapat dipertahankan.
Yang menjadi hambatan dalam penggunaan PAP ialah sukarnya memutuskan persyaratan yang sungguh-sungguh tuntas.
3. Penggunaan PAN dan PAP
Pendekatan PAN dapat dipakai untuk semua matakuliah, dari matakuliah yang paling teoritis (sarat dengan bahan kognitif) sampai ke matakuliah yang simpel (penuh dengan materi ketrampilan). Angka-angka hasil pengukuran yang menyatakan penguasaan kompetensi-kompetensi kognitif, ketrampilan, dan bahkan sikap yang dimiliki atau dicapai oleh sekelompok mahasiswa selaku hasil dari suatu pengajaran, dapat di kurvekan. Dalam pelaksanaannya mampu ditempuh prosedur yang sederhana. Setelah pengajaran diselenggarakan, kalangan mahasiswa yang mendapatkan pengajaran tersebut menjawab soal-soal atau melakukan tugas-peran tertentu yang dimaksudkan selaku cobaan. Hasil cobaan ini diperiksa dan angka tersebut disusun dalam bentuk kurve. Kurve dan segala hasil perhitungan yang menyertai (terutama angka rata-rata dan simpangan baku) dapat segera dipakai dalam PAN.
Pendekatan PAP tidak berorientasi pada “apa adanya” pendektan ini tidak semata-mata memanfaatkan angka rata-rata yang dihasilkan oleh kelompok yang diuji, melainkan sudah apalagi dahulu menetapkan tolok ukur keberhasilan, ialah “batas lulus” penguasaan bahan pelajaran, dan dalam proses pengajaran. Tenaga pengajar tidak begitu saja membiarkan mahasiswa menjalani sendiri proses belajarnya, melainkan terus menerus secara eksklusif ataupun tidak langsung merangsang dan menyelidiki kemajuan berguru mahasiswa serta membantunya melewati tahap-tahap secara berhasil. Proses pengajaran yang menjadi kegiatan PAP dikenal adanya ujian training (formative test) dan cobaan tamat (summative test). Ujian pelatihan dikerjakan pada tahap tersebut. Usaha ini akan mencegah mahasiswa dari kondisi terlanjur tidak menguasai dengan baik materi kompetensi dari tahap yang satu ke tahap selanjutnya mirip dituntut oleh TKP. Hasil ujian training ini dipakai selaku petunjuk (indikator) apakah mahasiswa tertentu memerlukan dukungan dalam melaksanakan proses belajarnya atau tidak.
Ujian selesai dilaksanakan pada akhir proses pengajaran. Ujian ini meliputi semua materi yang diajarkan dalam keseluruhan proses pengajaran dengan tujuan menguji apakah mahasiswa telah menguasai seluruh materi yang diajarkan itu dengan baik. Ujian tamat ini didasarkan sepenuhnya pada TKP.
Jika cobaan pembinaan benar-benar diselenggarakan dan hasil-akibatnya dipakai untuk menolong mahasiswa yang memerlukan, maka PAP menekankan bukan cuma pada segi mutu hasil berguru mahasiswa namun juga pada sisi mutu hasil mencar ilmu mahasiswa namun juga pada sisi banyaknya mahasiswa yang sukses. Sebanyak mungkin mahasiswa dirangsang dan dibantu untuk mencapai penguasaan kompetensi yang tinggi.
3.4. Implikasi pendekatan Penilaian yang Dipakai
Pendekatan penilaian yang digunakan menimbulkan berbagai implikasi:
1. Program pengajaran dan evaluasi dalam pendekatan kompetensi menuntut pelaksanaan pengajaran yang terencana, terarah, dinamis dan membimbing.
2. Pengajar perlu mempunyai kemantapan kemampuan dalam menyusun acara pengajaran dan sekaligus program penilaiannya yang berorientasikan pada kompetensi.
3. Baik pengajar maupun mahasiswa membutuhkan sumber-sumber dan sarana mencar ilmu-mengajar yang cukup.
4. Dalam program evaluasi terbuka mahasiswa perlu mengenali program penilaian, persyaratan keberhasilan dan hasil-hasil evaluasi.
5. Kegiatan mengajar tidak semata-mata dimuka kelas, sesuai dengan ketentuan sistem kredit semester, aktivitas kuliah dengan harga 1 sks meliputi beban pengajaran untuk penyelenggaraaan tiga jenis kegiatan setiap Minggu ialah:
60 menit untuk pengembangan bahan pelajaran.
50 menit untuk aktivitas tatap muka dengan mahasiswa.
60 menit untuk usaha penilaian dan aktivitas perencanaan lanjutan.
Dalam 60 menit terakhir itu pengajar dituntut untuk menawarkan diri bagi pertemuan dengan mahasiswa baik secara perseorangan maupun dalam kalangan, untuk membicarakan hal-hal khusus berkenaan dengan perkembangan dan persoalan-masalah pelajaran yang dihadapi.
6. Mahasiswa dituntut untuk berguru secara dinamis.
7. Program evaluasi yang terarah dan terpola menuntut metode palporan yang lengkap dan rapi, baik untuk keperluan mahasiswa sendiri dan kebutuhan pengajar, maupun untuk keperluan fakultas dan sekolah tinggi tinggi.
8. Pengajar membutuhkan berbagai fasilitas manajemen untuk penyusunan dan pelaksanaan program pengajaran dan penilaian.
9. Program pengajaran dan evaluasi perlu dicatat dan hasil-karenanya disimpan secara baik.
10. Karena program pengajaran dan penilaian ini bersifat menyeluruh dan relatif menuntut lebih banyak waktu dan keterlibatan pengajar, perlu dipikirkan variasi jenis matakuliah yang dipegang oleh setiap tenaga pengajar beserta konsekuensinya.
3.5. Jenis Alat Pengukur
Jenis alat pengukur yang banyak digunakan yaitu alat pengukur yang berupa cobaan uraian (essay type test), cobaan objektif (objektive type test), daftar cek (chek list), dan skala ukuran (rating scale).
A. UJIAN URAIAN
Ujian ini biasanya berbentuksoal yang masing-masing mengandung urusan dan menuntut penguraian sebagai jawaban. Yang penting diperhatikan dalam penyusunan soal-soal ini ialah bahwa rumusan persoalan hendaknya sedemikian terang, sehingga setiap mahasiswa yang diuji dapat menangkap urusan yang ditanyakan tepat mirip yang dimaksudkan pleh pembuat soal. Rumusan dan perincian mirip ini amat dibutuhkan utamanya untuk menjamin dan mempertinggi validitas dan reliabilitas.
Kebaikan dan Kelemahan
a. Mahasiswa Mengorganisasikan sendiri jawaban.
Ini ialah keunggulan cobaan uraian. Di sini mahasiswa dituntut untuk benar-benar menghasilkan sesuatu lebih daripada hanya mengenal saja, adalah menghasilkan tanggapan. Dengan demikian terhindarlah kemungkinan balasan yang dibentuk dengan menerka-nerka secara membabi buta saja.
b. Jawaban berdasarkan pada kata-kata dan goresan pena sendiri.
Dalam hal ini mahasiswa yang mempunyai kelangsungan ekspresi dan kecakapan mengekspresikan usulan akan mendapatkan hasil yang baik.
c. Ujian itu terbatas pada Sejumlah Kecil Pertanyaan Saja
d. Penilaian yang Subyektif
Kekurang-telitian penguji dalam mengusut hasil cobaan menjadikan evaluasi kemampuan mahasiswa secara sebyektif.
B. UJIAN OBYEKTIF
1. Ciri-ciri Ujian Obyektif
a. Si Penjawab Bekerja terhadap Tugas-peran yang telah distruktur secara sempurna. Mahasiswa tidak mempunyai kesempatan untuk mengor-ganisasikan jawabannya sendiri.
b. Si Teruji mencari tanggapan dari pilihan yang telah disediakan.
c. Soal yang dipakai cukup luas.
d. Tiap soal benar salah
2. Soal Bentuk Benar Salah
Soal ini berupa kalimat informasi atau pernyataan, yang mengandung dua kemungkinan: Benar atau Salah. Orang yang diuji diminta memilih pendapatnya perihal pernyataan-pernyataan yang menjadi isi dari setiap soal dengan cara seperti tertera dalam petunjuk.
Kebaikan dan Kelemahan
Soal bentuk opsi ganda lebih fleksibel dan lebih efektif ketimbang bentuk-bentuk soal lainnya. Soal bentuk ini amat efektif untuk mengukur penguraian gosip, perbendaharaan kata, pengertian-pengertian, aplikasi-aplikasi dari prinsip-prinsip, atau kesanggupan untuk menginterprestasikan data. Satu-satunya hal yang tidak dapat diukur dengan soal bentuk ini yakni kemampuan mengorganisasikan materi.
C. DAFTAR CEK DAN SKALA UKURAN
Daftar cek atau skala ukuran umumnya digunakan untuk mengukur obyek yang tidak dapat dilakukan dengan menggunakan ujian uraian ataupun cobaan obyektif mirip karya tulis dan karya observasi. Daftar cek dan skala ukuran ini dipakai dalam pengukuran melalui pengamatan terencana. Sebelumnya pengamatan dalam rangka penyusunan alat pengukur dikerjakan ditetapkan apalagi dahulu ciri-ciri mekanisme atau hasil yang dianggap standard, dan diseleksi ciri-ciri yang perlu dan dapat diukur. Ciri-ciri ini lalu dituangkan kedalam daftar cek atau skala ukuran.
3.6. Syarat-Syarat Alat dan Prosedur Pengukuran
Untuk sebuah perjuangan pengukuran banyak pertimbangan-pertimbangan yang harus dibahas, yakni kesahihan (validitas), Keterandalan (realiabilitas) dan kemudahan.
A. Validitas
Suatu alat pengukur dibilang valid jika dia benar-benar cocok untuk mengukur apa yang akan diukur. Jadi sebuah untuk mata kuliah tertentu dkatakan valid kalau dia sungguh-sungguh cocok dengan tujuan-tujuan yang sudah ditetapkan untuk diraih dengan penghidangan matakuliah tersebut.
a. Validitas Isi
b. Validitas Konsep atau konstruksi
c. Validitas Pengukuran setara
d. Validitas Ramalan
B. Reliabilitas
Suatu alat pengukur diakatakan reliabel jika ia menciptakan suatu citra (hasil pengukuran) yang sungguh-sungguh dapat diandalkan. Ciri ini memperlihatkan bahwa alat pengukur itu tidak rusak sehingga sanggup menerima amanah untuk membuahkan hasil pengukuran yang sebetulnya. Jika alat pengukurannya reliabel, pengukuran yang dilakukan berulang-ulang dengan memakai alat yang serupa kepada obyek dan subyek yang serupa risikonya akan tetap atau relatif sama.
– Jenis Reliabilitas
Ada tiga cara untuk memperhitungkan reliabilitas suatu alat pengukur:
1. Pengulangan pengukuran yang sama
2. Pengujian alat yang setara (equivalent)
3. Membagi alat pengukur kedalam dua atau lebih bagian yang sebanding.
C. Kepraktisan
Pada dasarnya terdapat tiga hal yang dianggap sebagai ciri kepraktisan alat pengukur atau ujian adalah ;
1. Penghematan: Suatu cobaan dibilang praktis jika penggunaan waktu, tenaga dan biaya relatif kecil.
2. Kemudahan dalam pengadministrasian: Suatu ujian dikatakan mudah jikalau gampang dalam pengadministrasiannya.
3. Kemudahan dalam penginterprestasian: Suatu cobaan dibilang mudah jikalau mudah menginterprestasi akibatnya.
KESIMPULAN
Berbagai keputusan pendidikan semoga merupakan keputusan yang bijaksana haruslah didasarkan atas gosip yang lengkap dan sempurna tentang hal yang diputuskan itu. Pengukuran dan penilaian pendidikan berusaha menerima gosip yang lengkap dan tepat yang dibutuhkan untuk pembuatan-pembuatan keputusan pendidikan itu.
Hasil berguru, yang datanya diperoleh lewat pengukuran dan evaluasi pendidikan ialah gosip yang sangat berkhasiat selaku umpan balik bagi pelaksanaan pengajaran dan strategis proses mencar ilmu-mengajar.
Kebaikan dalam ujian uraian adalah, mahasiswa mengorganisasi sendiri. Sedangkan kelemahannya, ujian terbatas terhadap sejumlah kecil pertanyaan saja dan evaluasi bersifat subyektif . Kebaikan dalam cobaan obyektif yaitu, mudah disusun dan meliputi materi yang luas, sedangkan kelemahannya siteruji menjawab dengan mengira.
Suatu cobaan untuk mata kuliah tertentu dibilang valid jikalau beliau benar-benar cocok dengan tujuan-tujuan yang sudah ditetapkan untuk diraih dengan penyajian matakuliah tersebut. Suatu alat pengukurnya reliabel, pengukuran yang dikerjakan berulang-ulang dengan menggunakan alat yang serupa terhadap obyek dan subyek yang serupa kesannya akan tetap atau relatif sama.
DAFTAR PUSTAKA
Firma K, Diktat Kuliah Metode Pendidikan Institut Teknologi Bandung, Bandung, 1993
Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, Penerbit Bumi Aksara, Jakarta, 1992
Joesmani, Pengukuran dan Evaluasi Dalam Pengajaran Depdikbud Dirjen Pendidikan Tinggi, Proyek Pengembangan, Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan, Jakarta, 1988.
Dit.Jen, Dikti, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, Materi Dasar Program Akta Mengajar V, Departemen Pendidikan dan kebudayaan RI, Jakarta, 1985