Kegiatan KKM dan PPL Terpadu ialah program pendididikan yang wajib ditempuh oleh mahasiswa semester simpulan. Kegiatan ini mampu ditempuh sesudah mahasiswa yang bersangkutan menyelesaikan seluruh mata kuliah selain mata kuliah pelatihan dan skripsi. Implementasi acara dalam daerah kependidikan, dibidang Pendidikan Tinggi, utamanya bagi mahasiswa semester final yang hendak menuntaskan studinya diwajibkan melakukan dan menempuh kegiatan KKM dan PPL Terpadu masing-masing berbobot 4 (empat) SKS. Pelaksanaan kegiatan KKM dan PPL Terpadu STKIP PGRI Pontianak sejak tahun 2011 hingga dikala ini (2013/2014) menggunakan pola terpadu. Disebut KKM dan PPL Terpadu sebab acara KKM dan PPL dijadikan satu paket, dan penempatannya diarahkan ke Kabupaten/Kota masing-masing darimana mahasiswa yang bersangkutan itu berasal. KKM dan PPL Terpadu dikerjakan dalam waktu satu semester kurang-lebih (6 bulan) untuk tahun 2013/2014 dijalankan pada bulan Juli 2013 hingga Januari 2014. KKM dan PPL Terpadu untuk Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Pontianak, Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, dan Kabupaten Bengkayang telah ditutup oleh masing Kepala Daerah bareng Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan lokal dan Dosen Koordinator masing-masing Kabupaten/Kota. Saat ini masinh berlangsung penutupan KKM dan PPL Terpadu pada pesisir Timur Kalimantan Barat sperti Kabupaten Landak, Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi, Kapuas Hulu, menyusul dipsisir selatan Kalimantan Barat seperti Kabupaten Ketapang, dan Kayung Utara. Akhir Januari 2014 ini seluruh acara KKM dan PPL Terpadu STKIP-PGRI Pontianak yang tersebar diseluruh 14 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat telah tamat ditutup.
Pelaksanaan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) ialah salah satu perwujudan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah pengabdian pada masyarakat, sekaligus ialah salah satu mata kuliah yang mesti ditempuh mahasiswa untuk jenjang pendidikan S-1 (Strata 1). KKM dalam kurikulum STKIP-PGRI Pontianak berbobot kredit 4 SKS sebanding dengan 100 jam aktivitas di lapangan, dengan demikian pelaksanaannya harus mengacu pada ketentuan sistem Kredit Semester (SKS) yang berlaku. KKM dijalankan di Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat dengan memikirkan berbagai faktor baik dilihat dari aspek waktu yang relatif singkat, keperluan masyarakat, maupun transportasi dan komunikasi mahasiswa penerima.
Pelaksanaan KKM bermaksud menawarkan wawasan kepada mahasiswa semoga mengerti aneka macam faktor kehidupan sosial penduduk baik dalam kehidupan masyarakat yang serba ndeso, maupun masyarakat dalam kala transisi balasan imbas globalisasi. Hal tersebut memberikan bekal kepada mahasiswa untuk menganalisis imbas positif dan negatif dari kehidupan sosial masyarakat tersebut sesuai disiplin ilmu yang sedang ditekuninya, sehingga pada balasannya mampu menunjukkan atau mencari alternatif pemecahan yang lebih aplikatif, terutama sekali yang berhubungan dengan imbas negatif yang ada dalam kehidupan masyarakat lingkungan kawasan KKM dilakukan. Harapan lainnya, biar mahasiswa bisa mengaplikasikan pengetahuan dan keahlian yang diterimanya di kampus dalam kehidupan penduduk secara eksklusif. KKM juga bermaksud untuk mengiklankan eksistensi atau keberadaan STKIP-PGRI Pontianak dalam kehidupan masyarakat. Di lihat dari sisi mahasiswa, KKM bertujuan menumbuh-kembangkan rasa mempunyai dan besar hati kepada almamaternya serta selaku fasilitas wisata.
Program Pengalaman Lapangan (PPL) pada dasarnya yaitu latihan mengajar dalam upaya merencanakan mahasiswa selaku calon guru sebagai wujud tenaga yang profesionalisme. PPL dan Pengelolaan Kependidikan merupakan bagian integral dalam keseluruhan kurikulum lembaga yang mencakup juga seluruh aktivitas persiapan sebelum latihan mengajar di kelas dan latihan mengorganisir kependidikan dilakukan PPL dan Pengelolaan kependidikan.
Dalam kala PPL dan Pengelolaan Kependidikan mahasiswa calon guru dan direktur pendidikan dilatih mengenal betapa banyaknya persoalan yang mesti dihadapinya. Mahasiswa selaku kandidat guru dilatih untuk menyiapkan diri sebaik mungkin dalam menghadapi duduk perkara kehidupan sosial di sekolah. Melalui PPL dan Pengelolaan Kependidikan mahasiswa calon pendidik dan administrator pendidikan, dilatih untuk bisa menghayati betapa luas dan kompleksnya peran yang akan dihadapi sebagai seorang guru. Dalam PPL dan Pengelolaan Kependidikan ini pula para praktikan dilatih untuk menunjukkan kemampuannya berhadapan dengan dosen pembimbing, guru pamong, kepala sekolah, dan siswa, sehingga dibutuhkan dalam aktivitasnya terjadi perpaduan antara ilmu yang didapatnya di dingklik kuliah dengan praktek kehidupan kasatmata di sekolah.
PPL dan pengelolaan kependidikan cuma akan berhasil bila penyusunan rencana dan pelaksanaannya dilaksanakan lewat koordinasi yang bagus dengan semua pihak yang terkait, yakni pihak lembaga, forum kawan, P3G, dosen pembimbing, mahasiswa, dan sekolah kawasan latihan adalah kepala sekolah, guru pamong, siswa, dan petugas sekolah yang lain. PPL dan pengelolaan kependidikan yakni salah satu acara intra kurikuler yang dikerjakan oleh mahasiswa yang meliputi; latihan mengajar, latihan mengelola administrasi pendidikan, kegiatan-acara antisipasi (orientasi, pengamatan, dan micro teaching) dan peran-tugas keguruan yang lain secara terbimbing dan terpadu untuk menyanggupi tolok ukur pembentukan profesi keguruan dan eksekutif pendidik.
Tujuan yang hendak dicapai dengan pelaksanaan PPL dan pengelolaan kependidikan ini ialah supaya mahasiswa mempunyai seperangkat wawasan, keahlian, nilai dan perilaku serta teladan tingkah laku yang diperlukan oleh guru selaku pendidik dan direktur pendidikan serta mahir dan tepat menggunakannya di dalam penyelengaraan pendidikan dan pembelajaran baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Secara tegas dapat dikemukakan bahwa dengan PPL mahasiswa praktikan diharapkan bisa mengetahui, mengorganisir acara pembelajaran, mengorganisir kelas, menggunakan media sumber belajar, menilai prestasi belajar siswa, mengenal dan bisa menyelenggarakan manajemen sekolah secara benafr, mengerti permasalahan-problem dalam dunia pendidikan, mengenal fungsi dan program panduan dan konseling di sekolah dan lain sebagainya.
Sementara itu, mahasiswa praktikan hendaknya menyadari bahwa selama menyelenggarakan praktik di sekolah daerah latihan berfungsi mengambil alih guru bidang studi atau mata pelajaran yang bersangkutan dan pengurus manajemen pendidikan. Oleh alasannya adalah itu mahasiswa hendaknya bersikap sebagaimana layaknya seorang guru dalam mendidik, melatih, membimbing, mengajar, dan selaku seorang eksekutif sekolah.
KKM-PPL Terpadu bertujuan; Memberikan wawasan kepada mahasiswa supaya memahami aneka macam faktor kehidupan sosial penduduk yang sedrba kompleks;Melatih mahasiswa mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang diterimanya di bangku kuliah dalam kehidupan bermasyarakat;Menanamkan pengetahuan, keterampilan, nilai, perilaku dan sikap yang diperlukan oleh seorang guru sebagai pendidik, pengajar pembimbing yang cakap dan profesional;Melatih mahasiswa berguru mengorganisir administrasi sekolah sesuai dengan ketentuan (kurikulum) yang berlaku;Melatih mahasiswa/calon guru untuk dapat menyesuaikan diri dengan kehidupan dan suasana sosial yang terus berubah dan berkembang sesuai dengan permintaan globalisasi;Melatih mahasiswa untuk belajar hidup bersama berdampingan secara damai (learning life together) dalam kehidupan sosial masyarakat sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945;Melatih ketajam Insting selaku seorang guru sesuai dengan UU guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005
Bentuk Kegiatan KKM-PPL Terpadu; Kegiatan KKM-PPL Terpadu dirancang dalam bentuk acara aktivitas pemenuhan mata kuliah yang dipadukan dengan aktivitas pengabdian pada masyarakat, bekerjasama dengan pemerintah tempat kabupaten/kota dalam penerapan ilmu keguruan dan kependidikan. Komponen Kegiatan KKM-PPL Terpadu; Pelaksanaan aktivitas KKMT melibatkan beberapa unsur yang menunjang terlaksananya aktivitas tersebut, ialah:
a. STKIP PGRI Pontianak.
b. Sekolah-Sekolah Tempat KKM dan PPL terpadu
c. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
d. Lurah/Desa, Kecamatan
e. Pemda Setempat dan perangkat tempat terkait.
f. Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kota
Pelaksana Kegiatan KKM-PPL Terpadu; STKIP PGRI Pontianak;P3G PPL,P4M Subbag KKM;Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kota; Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan setempat. Demikian acara KKM dan PPL terpadu STKIP-PGRI Pontianak ini dijalankan. Dengan cita-cita berfaedah bagi Pemerintah Daerah lokal biasanya dan bagi mahasiswa akseptor KKM dan PPL terpadu itu sendiri Khususnya.