Partai Demokrat lewat penetapan tersangka calon Gubernur Sumatera Barat Mulyadi tendensius dan berbau politik. Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengungkapkan, pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, Kamhar menganggap penegak aturan seharusnya dapat berlaku adil dan profesional dalam mengatasi masalah ini. “Ini Pilkada.
Sebuah kontestasi politik, yang jika tak cermat dan tepat menilai suasana dan mengambil langkah penanganan hukumnya akan sungguh dimungkinkan dan berdalih dinilai politis, Adapun Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka praduga tindakan melawan hukum pemilu sebab disangka melaksanakan kampanye di luar agenda.
Masyarakat niscaya tahu bahwa ini tendensius dan dimotori oleh kompetitor. Apalagi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Provinsi Sumatera Barat sudah menetapkan dalam rapat pleno bahwa ini tidak mampu dikategorikan selaku kampanye menggunakan media elektronik,” ucap beliau.
Sebagai kader terbaik Partai Demokrat dari Sumbar, Kamhar memastikan partainya akan memberikan pendampingan hukum kepada Mulyadi dan pasangannya. Polisi Republik Indonesia sebelumnya mengungkapkan bahwa masalah yang menjerat kandidat gubernur Sumatera Barat Mulyadi merupakan murni kasus prasangka tindak kriminal pemilu.