Sistem Ekonomi Masyarakat Desa Di Pedalaman Kab. Sintang

Sistem ekonomi pedalaman di Kalimantan Barat, telah dibentuk berdasarkan kemajuaan Desa, hutan dan pembangunan gereja paroki keuskupan Sintang, yang memang berlangsung dengan adanya penginjilan bagi gerekja Katolik dan umat kristiani di situ.

Hal ini, disambut baik oleh masyarakat budbahasa yang hidup di tempat hutan di pedalaman itu, hasil hutan dan berbagai hal terkait dengan metode pertanian maju sudah semenjak tahun 1892 berdasarkan hasil penyebaran ekonomi masyarakat Desa.

Sehingga, mereka telah mengenal tata cara ekonomi yang dikenal pada abad kolonial Belanda saat itu dengan terperinci. Pentingnya tata cara ekonomi yang masuk dipedalaman Kalimantan Barat tersebut, memang berasal dari sistem pertanian Desa yang dibuat berdasarkan hasil pertanian di masyarakat adat.

Pada tahun 1890 Kota kecil yang terletak di tepi Sungai Kapuas ini dikuasai Belanda dan menjadi sentra perdagangan bagi kawasan-tempat terpencil di sekitarnya. Setahun lebih, penduduk yang tiba  mempelajari  bahasa dan etika istiadat orang Dayak yang datang menjual hasil bumi ke Semitau.

Ketika itu hasil bumi begitu penting bagi penduduk yang tinggal dan hidup sekitar hutan dan sungai yang menempel pada keperluan hasil hutan yang memang berasal dari kehidupan sosial budaya di masyarakat yang akan berpergian.

Hal ini menjelaskan adanya metode perkampungan yang dibentuk menurut hasil pembangunan Desa, yang memang di bangkit menurut hasil tolong-menolong masyarakat akhlak istiadat. Tentunya diketahui dengan baik adanya tata cara kehidupan ekonomi politik yang dibentuk berdasarkan hasil ekonomi masyarakat Desa saat itu.

Jika  menurut hasil perdagangan tentunya dijual pada penduduk Desa, dengan adanya kolonialitsasi yang dibuat menurut kehidupan sosial budaya masyarakat Desa. Hal ini menerangkan adanya ekonomi urbanisasi ke perkotaan memang terjadi pada kala setelah kemerdekaan dalam hal ini dikala merdeka berdasarkan pertentangan antara Belanda, dan Indonesia.

  Tinjauan Umum Ihwal Aturan Pidana

Ini menjelaskan pergeseran ekonomi di masyarakat sudah mengalami perubahan dikala problem pertentangan, ekonomi pada penduduk lokal terjadi dikarenakan perebutan mata pencaharian, politik Desa, dan budaya di masyarakat yang berlainan.