Klarifikasi Perihal Tahun Komariah Atau Tarikh Hijriah

Peredaran bulan dapat dipakai selaku dasar perhitungan waktu. Yang dipakai selaku dasar perhitungan yaitu peredaran bulan sinodis. 

Kalender Islam ini dimulai pada ketika Nabi Muhammad saw. hijrah dari Mekah ke Madinah, ialah pada tanggal 16 Juli 622 Masehi.

Untuk tarikh Hijriah ini bulan baru (tanggal satu) dijumlah kalau di horizon barat terlihat bulan sabit (ru’yah) sesaat setelah matahari terbenam.

Bagaimana jikalau pada dikala itu langit sebelah barat berawan, sehingga bulan sabit tidak terlihat ? 

Untuk mengatasi hal itu, umumnya dipakai dasar perhitungan ilmu bintang (Hisab). Dalam Tahun Komariah (tahun bulan), 1 tahun juga berumur 12 bulan. Umur tiap-tiap bulan berubah-ganti antara 30 hari atau 29 hari.

Banyaknya hari dalam 1 tahun = 354 11 per 14 hari. Dengan demikian

dalam 30 tahun ada 11 tahun kabisat (tahun-tahun panjang) yang lamanya 355 hari. Dan ada 19 tahun biasa (dalam 30 tahun), yang umurnya 354 hari


Dalam satu windu (8 tahun) ada 3 tahun kabisat yang berumur 355 hari. Tabel untuk tahun kabisat dan umumSelama 30 tahun yaitu sebagai berikut:


Peredaran bulan dapat dipakai sebagai dasar perhitungan waktu Penjelasan Tentang Tahun Komariah atau Tarikh Hijriah
Tarikh HIjriyah

Keterangan:

Yang dikurung adalah tahun kabisat

Tanpa kurung tahun biasa


Untuk mengenali apakah suatu tahun Hijriah masuk tahun kabisat atau biasa yaitu dengan jalan membagi angka tahun Hijriah dengan bilangan 30. Sisa hasil bagi dicocokkan dcngan label di atas. 

Misalnya tahun 1400 Hijriah. Bilangan itu jika dibagi 30 sisanya = 20. Pada tabel angka 20 tidak dikurung. 

Jadi tahun 1400 Hijriah yakni tahun biasa, umurnya 354 hari. Perbedaan antara tahun Komariah (tarikh Hijriah) dengan tahun Matahari (tarikh Masehi) dalam satu tahun ada 11 hari. Jadi dalam satu periode (100 tahun) terdapat perbedaan 1100 hari atau sekitar 3 tahun.


Gambar: disini

  Fenomena Akibat Pengaruh Rotasi Bumi