Sejarah Kronologi Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Indonesia sudah usang dijajah oleh kolonialisme Belanda dan Jepang walaupun lama penjajahan tidak sama tiap pulau. 

Kesadaran kolektif ihwal rasa senasib sepenanggungan kemudian lahir dan membuat rakyat Indonesia sungguh mendambakan sebuah kemerdekaan. 

Sejak tahun 1908 aneka macam pergerakan nasional lahir demi mewujudkan kemerdekaan Indonesia. 

Kejadian-kejadian yang tak terbayangkan sebelumnya kemudian terjadi dan membuat Indonesia mampu menyatakan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. 
Inilah yang dinamakan berkat dan rahmat Allah yang maha kuasa. Lantas bagaimana sejarah kronologi proklamasi kemerdekaan Indonesia?. Berikut urutan persitiwanya.


1. 5 Agustus 1945 : Ir. Soekarno, Muhammad Hatta, Radjiman Wediodiningrat ke Saigon menemui PM. Koiso membahas kemerdekaan RI pada tanggal 17 September 1945. 

2. 6 Agustus 1945 : Hirosima dibom oleh Sekutu. 

3. 7 Agustus 1945 : Jepang mengubah BPUPKI menjadi PPKI. 

4. 9 Agustus 1945 : Nagasaki dibom oleh Sekutu, kemudian Ir. Soekarno, Muhammad Hatta, Radjiman Wediodiningrat ke Dalat, Vietnam Selatan menemui Marsekal Terauchi, untuk memutuskan tanggal kemerdekaan Indonesia yaitu sekitar 24 Agustus 1945, tanggal diajukan karena serangan bom dari Sekutu.

5. 10 Agustus 1945 : Permintaan tenang dari Jepang ditolak Sekutu. 

6. 14 Agustus 1945 : Ir. Soekarno, Muhammad Hatta, Radjiman Wediodiningrat kembali dari Dalat. 7. 15 Agustus 1945 : Jepang menyerah tanpa syarat pada Sekutu, info kekalahan yang disembunyikan itu tersiar melalui radio DOMEI. Golongan Muda yang mendengar pidato Hirohito dari radio DOMEI adalah Sutan Syahrir. Penyerahan Jepang dijalankan di atas kapal MISSOURI yang sedang berlabuh di Teluk Tokyo, 2 September 1945. Terjadinya Vacum of Power di Indonesia. 

8. 16 Agustus 1945 : Terjadi peristiwa Rengasdengklok. 

9. 17 Agustus 1945 : Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Penyebarluasan berita Proklamasi. 

10. 18 Agustus 1945 : Sidang PPKI yang pertama. 

11. 19 Agustus 1945 : Sidang PPKI yang kedua. 

12. 22 Agustus 1945 : Sidang PPKI yang ketiga.

Indonesia telah lama dijajah oleh kolonialisme Belanda dan Jepang meskipun lama penjajahan Sejarah Kronologi Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Proklamasi 1945 awal dimulainya negara Indonesia
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia telah terlaksana dengan tertib dan aman. Bentrokan-bentrokan berdarah yang dikhawatirkan oleh semua pihak, tidak pernah terjadi. 

Pemindahan kekuasaan dilaksanakan dengan sungguh hati-hati untuk meminimalisir jatuh korban tidak berguna. Kini sudah lahir lagi negara yang merdeka dan berdaulat. 


Menurut kalimat-kalimat yang terdapat di dalam Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 berisi suatu pernyataan kemerdekaan yang menginformasikan terhadap bangsa Indonesia sendiri dan terhadap dunia luar, bahwa dikala itu bangsa Indonesia telah merdeka, lepas dari penjajahan. 


Kepada bangsa lain, kita beritahukan bahwa kemerdekaan kita dihentikan diganggu gugat, tidak dihalang-halangi. 

Bangsa Indonesia betul-betul telah siap untuk mempertahankan kemerdekaan yang telah diproklamasikannya itu, demikian juga siap untuk menjaga negara yang gres didirikan tersebut. 

Hal itu ditunjukkan oleh kalimat pertama pada naskah proklamasi yang berbunyi: “Kami bangsa Indonesia, dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia”. 


Kalimat tersebut ialah pertanyaan, sedangkan kalimat kedua ialah amanat; seperti yang dinyatakan dalam kalimat berikut adalah bahwa: “Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”. 

Kalimat dalam naskah proklamasi tersebut sungguh singkat, cuma terdiri atas dua kalimat atau alinea, namun amat terang, mengingat pembuatannya dilaksanakan dalam suasana eksplosif dan harus segera akhir secara cepat pula. 

Hal ini justru menunjukkan keunggulan dan ketajaman fatwa para pembuatnya pada waktu itu.


Dalam kalimat kedua itu dikandung maksud supaya pemindahan atau perebutan kekuasaan pemerintahan, kekuasaan atas lembaga-lembaga negara, kekuasaan di bidang senjata dan lain-lain hendaknya kita kerjakan dengan hati-hati, sarat perkiraan untuk menghindarl terjadinya pertumpahan darah secara besar-besaran. 

Namun tugas itu semua hendaknya dikerjakan segera sebelum prajurit Sekutu mendarat di Indonesia. 

Makna dari Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 juga dapat dipandang dari aneka macam segi. Apabila ditelaah, maka proklamasi kemerdekaan itu mengandung beberapa faktor: 


1. Dari sudut IImu Hukum, maka proklamasi atau pernyataan yang terdiri dari keputusan bangsa Indonesia sudah menghapuskan tata aturan kolonial untuk pada dikala itu juga digantikan dengan tata aturan nasional (Indonesia). 

2. Dari sudut politik-ideologis, maka proklamasi atau pernyataan yang berisikan keputusan bangsa Indonesia sudah sukses melepaskan diri dari segala belenggu penjajahan dan sekaligus membangun perumahan baru, yaitu perumahan Negara Proklamasi Republik Indonesia yang bebas, merdeka dan berdaulat penuh. 


Untuk mengenang kejadian Proklamasi yang bersejarah tersebut, di halaman gedung Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta, dibangunlah suatu tugu perayaan Proklamasi. 

Jalan di depan gedung tersebut kemudian diberi nama jalan Proklamasi. Di jalan tersebut juga dibangun Monumen Proklamator Soekarno-Hatta.


Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia mempunyai makna yang luas dan dalam bagi bangsa Indonesia, antara lain sebagai berikut. 

1. Merupakan titik kulminasi usaha bangsa Indonesia dalam rangka mencapai kemerdekaan yang berjalan lebih kurang 400 tahun. 

2. Merupakan awal terbebasnya bangsa Indonesia dari kekuasaan bangsa asing dan menjadi bangsa yang bangun sendiri. 

3. Merupakan sumber hukum yang memastikan mulai berdirinya negara kesatuan RI yang merdeka dan berdaulat. 

4. Merupakan momentum politik terbebasnya bangsa Indonesia dari kekuasaan bangsa lain, dan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang sederajad dengan bangsa lain di dunia. 

5. Merupakan manifesto politik usaha dalam mewujudkan Indonesia yang merdeka dan berdaulat.