Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (Skck)

Halo sobat-sobat pribadi saja supaya cepat saya bagikan pengalaman saya ngurus SKCK di Polres dari permulaan sampai selesai. 

Jadi ceritanya saya kan lulus kandidat PPG Guru nah syaratnya mesti ada SKCK jadi kepaksa mesti buat di polres sesuai domisili KTP. 

Saya waktu itu pulang kampung ke Majalengka. SKCK ini sangat penting untuk melamar kerja CPNS dan yang lain. Lalu berapa ongkos pengerjaan SKCK?. 

Total sekitar 100 ribuan, jadi ngemodal dulu ya, siapkan. 

teman langsung saja biar cepat saya bagikan pengalaman saya ngurus SKCK di Polres dari awa Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)


Inilah tindakan menciptakan SKCK di Polres Majalengka
1. Siapkan dokumen berikut:
– Fotokopi KTP 2 buah
– Pas Foto 3×4 dan 4×6 (masing-masing 4 buah)
– Fotokopi Akta Lahir/Ijasah
– Fotokopi KK
2. Datang ke Pa RT untuk dibuatkan surat pengantar ke kelurahan
3. Dari RT lalu ke kelurahan untuk menciptakan surat pengantar lagi
4. Nah dari kelurahan lalu ke kecamatan (disini diminta foto dan KTP copy)
5. Dari kecamatan pribadi saja ke polres (jangan ke polsek)
6. Di Polres masuk ke bagian sidik jari, daftar 15.000 + 35.000 untuk perekaman sidik jari
7. Dari sidik jari ke bagian SKCK daftar 35.000 + 3.000 legalisir 5 rangkap. Disini nanti ngisi formulir dan menyerahkan surat pengantar dari kecamatan dan pas foto 4×6
8. Sekitar 15 menitan SKCK sudah siap dan dibawa pulang, jikalau tidak banyak yang daftar. 

Itulah pengalaman saya membuat SKCK di Polres, usahakan anda datang pagi hari semoga tidak terlampau padat. 

Pastikan syarat-syaratnya lengkap biar tidak bolak-balik. SKCK ini berlaku 6 bulan dan mampu diperpanjang, pastikan yang aslinya tidak hilang jadi nanti bisa digunakan terus. Selamat berjuang.