Teladan Kesimpulan Karya Ilmiah

BAB 5
KESIMPULAN DAN SARAN
5.1. Kesimpulan
            Berdasakan observasi yang dikerjakan kepada 36 responden yang terdiri dari 18 reponden perempuan dan 18 responden laki-laki wacana wawasan mengenai alat Kontrasepsi Mantap (kontap) di Perumahan Nasional Desa Kalang Simbara Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi Tahun 2012 dapat dibentuk kesimpulan bahwa :
  1. Dari hasil observasi perihal karakteristik responden menurut umur, bahwa sebagian besar responden berumur 31-35 tahun sebanyak 14 orang (38,89) dan yang paling sedikit berumur 21-25 tahun 7 orang (19,44) dan umur  36-40 tahun  sebanyak 7 orang (19,44).Berdasarkan jenis kelamin,  jumlah responden laki-laki dan perempuan sama, ialah 18 orang (50%) laki-laki dan 18 orang (50%) perempuan. Berdasarkan tingkat pendidikan sebagian besar responden memiliki tingkat pendidiakan Diploma/sarjana yakni sebanyak 19 orang (52,78%), dan yang paling sedikit berpendidikan SLTP sebanyak 2 orang, dan dari atas mampu diperoleh bahwa tidak ada tidak ada responden yang berpendidikan Sekolah Dasar. Berdasarkan tingkat pemasukan responden maka diperoleh sebagian yang memiliki pendapatan tiap responden 1.100.000. s/d 1.500.000,- sebanyak 14 orang (38,89%) dan paling sedikit yang mempunyai pemasukan yaitu 2 orang, yakni tidak mempunyai pendapatan pekerjaan sebagai Ibu Rumah Tangga.
  2. Dan dari hasil penelitian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa pengetahuan pasangan usia subur perihal pemakaian alat kontrasepsi : Kontrasepsi Mantap (kontap) di peumahan nasional desa kalang simbara kecamatan sumbul kabupaten dairi tahun 2012.

5.2. Saran
            Berasarkan kesimpulan diatas maka penulis dapat menyarankan kepada semua pihak ialah :
  1. Diharapkan kepada semua pasangan usia subur non akseptor semoga lebih menigkatkan pengetahuan dan juga penulis menghendaki biar pasangan usia subur non akseptor menjadi pasangan penerima khususnya kontrasepsi mantap : tubektomi (perempuan) vasektomi (pria). Serta mampu menginfomasikan terhadap pasangan usia subur non akseptor lainnya.
  2. Di harapkan kepada petugas kesehatan di desa kalang simbara khususnya di perumahan nasional kalang simbara kecamatan sidikalang kabupaten dairi tahun 2012 agar lebih memberikan isu wacana alat kontraepsi khususnya kontrasepsi mantap.
  3. Di inginkan kepada penulis berikutnya biar dapat melanjutkan penelitian tentang alat kontrasepsi khusunya kontrasepsi mantap dengan tingkat yang lebih baik dan diperlukan terhadap tokoh penduduk berperan serta dalam penggunaan alat kontrasepsi khususnya kontrasepsi mantap.
  Pola Lembar Legalisasi Karya Ilmiah


DAFTAR PUSTAKA 
Ari Sulistyawati, 2011, Pelayanan Keluarga Berencana, Salemba Medika
Suratun, dkk, 2008, Pelayanan Keluarga Berencana Dan Pelayanan Kontrasepsi,  Trans Info Media
Meilani Niken, dkk, pelayanan keluarga bermaksud, fitramaya
Rustam Mochtar,1998, Sinopsis Obstetric, Buku Kedokteran EGC
dr. Hanafi Hartanto,2004, Keluarga Berencana Dan Kontrasepsi, Putaka Sinar      Harapan
Notoadmodjo, Soekidjo. 2003.Metodologi Penelitan Kesehatan.  Rineka    Cipta.Jakarta
Notoadmodjo, Soekidjo. 2010.Metodologi Penelitan Kesehatan.  Rineka    Cipta.Jakarta