Menurut Hasibuan (2002: 108) bahwa: “Promosi jabatan memiliki arti perpindahan yang menambahwewenang dan tanggung jawab ke jabatan yang lebih tinggi di dalam suatu organisasi yang dibarengi dengan kewajiban, hak, status, dan penghasilan yang lebih besar.”
Menurut Siagian (2009;169) penawaran khusus jabatan adalah pemindahan pegawai atau karyawan, dari satu jabatan atau tempaat kepada jabatan atau daerah yang lebih tinggi serta dibarengi oleh peran, tanggungjawab, dan wewenang yang lebih tinggi dari jabatan yang di duduki sebelumnya. Dan kebanyakan penawaran khusus yang diikuti dengan kenaikan income serta fasilitas lainnya. Penghargaan atas hasil kinerja lazimnya dinyatakan dalam bentuk penawaran spesial jabatan. Seorang karyawan memandang promosi selaku sesuatu yang paling menrik dibandingkan dengan kompensasi lain hal ini disebabkan sebab penawaran spesial bersifat permanen dan berlaku untuk jangka waktu yang usang. Istilah penawaran khusus jabatan memiliki arti perkembangan, dimana sebuah promosi mampu terjadi ketika seorang karyawan dinaikkan jabatannya dari posisi rendah ke posisi yang lebih tinggi. Kenaikan honor dan tanggungjawab biasanya turut menyertai promosi jabatan.
Menurut Manullang (2004: 153), adalah: “Promosi jabatan mempunyai arti kenaikan jabatan, yakni mendapatkan kekuasaan dan tanggung jawab lebih besar dari kekuasaan dan tanggung jawab sebelumnya.”
Menurut Nitisemito (1996: 81): “Promosi adalah proses pemindahan karyawan dari satu jabatan ke jabatan lain yang lebih tinggi yang selalu disertai oleh peran, tanggung jawab dan wewenang yang lebih tinggi pula dari jabatan yang diduduki sebelumnya.”
Menurut Wattkins yang dikutip oleh Moenir (1994: 173): “Promosi menawarkan penempatan seorang pegawai pada pekerjaan yang bersyaratkan kemampuan lebih tinggi atau lebih besar tanggung jawab daripada pekerjaan sebelumnya.”
Berdasarkan pendapat diatas maka dapat dibilang bahwa promosi yaitu berpindahnya seorang karyawan pada jabatan yang lebih tinggi, dengan wewenang, kekuasuaan dan tanggungjawab yang lebih besar dari sebelumnya dan biasanya diikiuti dengan penambahan honor dan akomodasi lain sesuai dengan peran gres tersebut. Kenaikan memang tidak mesti atau senantiasa disertai dengan kenaiakan penghasilan, contohnya hal pergantian situasi dari karyawan harian menjadi karyawan tetap yang pengahasilanya tetap sama.
besar kepada karyawan yang berprestasi kerja lebih tinggi.
2. Dapat menyebabkan kepuasan dan kebanggan eksklusif, status sosial yang makin tinggi, dan penghasilan yang semakin besar.
3. Untuk merangsang semoga karyawan lebih bergairah melakukan pekerjaan , berdisiplin tinggi, dan menambahproduktivitas kerja.
4. Untuk menjamin stabilitas kepegawaian dengan direalisasikan promosi kepada karyawan dengan dasar dan pada waktu yang sempurna serta penilaian yang jujur.
5. Kesempatan promosi mampu menyebabkan keuntungan berantai (multiplier effect) dalam perusahaan alasannya adalah muncul lowongan berantai.
6. Memberikan peluang terhadap karyawan untuk mengembangkan kreatifitas dan inovasinya yang lebih baik demi laba maksimal perusahaan.
7. Untuk memperbesar /memperluas wawasan serta pengalaman kerja para karyawan dan ini ialah daya dorong bagi karyawan lainnya
8. Untuk mengisi kekosongan jabatan sebab pejabatnya berhenti. Agar jabatan itu tidak lowong maka dipromosikan karyawan yang lain.
9. Karyawan yang dipromosikan kepada jabatan yang sempurna, semangat kesenangan, dan ketenangannya dalam melakukan pekerjaan kian meningkat sehingga produktivitas kerjanya makin meningkat.
10. Untuk mempermudah penarikan pelamar, alasannya adalah dengan adanya peluang penawaran khusus merupakan daya pendorong serta perangsang bagi pelamar untuk memasukan lamarannya.
11. Promosi akan memperbaiki status karyawan dari karyawan sementara menjadi karyawan tetap sesudah lulus dari kala percobaannya.
Menurut Simamora (1999:587) manfaat dari penawaran spesial jabatan adalah selaku berikut:
. Prestasi kerja
Karyawan itu bisa meraih hasil kerja yang mampu dipertanggungjawabkan kualitas maupun kuantitas dan bekerja sama secara efektif dan efisien.
4. Kerjasama
Karyawan dapat melakukan pekerjaan sama secara serasi dengan sesama karyawan baik horizontal maupun vertikal dalam mencapai sasaran perusahaan.
5. Kecakapan
Karyawan harus piawai, inovatif, kreatif dalam menyelesaikan tugas- tugas pada jabatannya tersebut dengan baik.
6. Loyalitas
Karyawan mesti loyal membela perusahaan dari tindakan yang merugikan.
7. Kepemimpinan
Dia harus bisa membina dan memotivasi bawahannya untuk melakukan pekerjaan sama dan melakukan pekerjaan secara efektif dalam meraih sasaran perusahaan.
8. Komunikatif
Karyawan itu dapat berkomunikasi secara efektif dan bisa mendapatkan atau mempersepsikan gosip dari atasan maupun dari bawahannya dengan baik, sehingga tidak terjadi komunikasi yang tidak tanpa kendala.
Adapun syarat-syarat promosi jabatan berdasarkan Nitisemito (1996: 82)
yaitu:
1. Pengalaman, dengan pengalaman yang lebih banyak diperlukan
kesanggupan yang lebih tinggi, pandangan baru yang lebih banyak dan sebagainya.
2. Tingkat pendidikan, bahwa dengan pendidikan yang lebih tinggi dapat diperlukan ajaran yang lebih baik.
3. Loyalitas, dengan loyalitas yang tinggi dapat dibutuhkan tanggung jawab yang lebih besar.
4. Kejujuran, duduk perkara kejujuran merupakan syarat yang penting, contohnya kasir pada umumnya syarat kejujuran merupakan syarat umum yang mesti diperhatikan.
5. Tanggung jawab, kadang kala sebuah perusahaan diharapkan suatu tanggung jawab yang cukup besar, sehingga duduk perkara tanggung jawab merupakan syarat utama untuk promosi.
6. Kepandaian bergaul, untuk penawaran khusus jabatan tertentu mungkin diperlukan kepandaian bergaul, sehingga kriteria kesanggupan
bergaul dengan orang lain perlu diperlukan untuk penawaran spesial jabatan tersebut.
7. Prestasi kerja, kebanyakan setiap perusahaan senantiasa mencantumkan syarat-syarat untuk prestasi kerjanya dan ini dapat dilihat dari catatan- catatan prestasi yang sudah dijalankan.
8. Inisiatif dan kreatif, syarat tingkat inisiatif dan inovatif merupakan syarat yang mesti diperhatikan. Hal ini disebabkan alasannya adalah untuk jabatan tersebut sangat diharapkan inisiatif dan inovatif, walaupun demikian tidak setiap perusahaan menentukan hal itu sebagai syaratnya.
Melalui penetapan syarat-syarat secara tegas dan terang, maka hal ini dapat dipakai selaku ajaran setiap karyawan tanpa menimbulkan keraguan dan penafsiran yang berlawanan juga akan menyebabkan budbahasa yang lebih tinggi bagi para karyawan. Sebab bagi mereka yang memiliki kesanggupan dan berambisi untuk dipromosikan mesti berusaha untuk berprestasi lebih baik, sesuai dengan penetapan syarat-syarat yang tegas dan jelas, maka dapat menghalangi dan meminimalkan kemungkinan timbulnya pilih kasih didalam melakukan promosi.
Jenis-jenis Promosi Jabatan
1. Kepercayaan
Promosi hendaknya berasaskan pada iktikad atau dogma perihal kejujuran, kemampuan, dan kecakapan karyawan bersangkutan dalam melakukan peran-tugasnya dengan baik pada jabatan tersebut. Karyawan baru akan dipromosikan, jika karyawan itu memberikan kejujuran, kesanggupan, dan kecakapannya dalam memangku jabatan.
2. Keadilan
Promosi berasaskan keadilan, terhadap evaluasi kejujuran, kesanggupan, dan kecakapan semua karyawan. Penilaian harus jujur dan objektif tidak pilih kasih atau like and dislike. Karyawan yang memiliki peringkat (ranking) terbaik hendaknya mendapatkan kesempatan pertama untuk dipromosikan tanpa melihat suku, golonngan, dan keturunannya. Promosi yang berasaskan keadilan akan menjadi alat motivasi bagi karyawan untuk meningkatkan prestasinya.
3. Formasi
Promosi harus berasaskan pada gugusan yang ada, alasannya penawaran khusus karyawan cuma mungkin dijalankan bila ada gugusan jabatan yang lowong. Untuk itu harus ada uraian pekerjaan/jabatan (job description)
Asas promosi jabatan harus dituangkan dalam acara penawaran khusus secara