Promosi Jabatan

PENGERTIAN 

Setiap karyawan mempunyai harapan untuk selalu menjadi lebih baik, menduduki jabatan yang lebih tinggi, memperoleh upah atau gaji yang lebih tinggi dan lain sebagainya. Promosi jabatan adalah salah satu hal yang menjadi harapan setiap karyawan. Karena dengan penawaran khusus jabatan, karyawan menemukan hal-hal yang dikehendaki.

Siagian (2008: 169) yakni: “Apabila seorang pegawai dipindahkan dari satu pekerjaan ke pekerjaan lain yang tanggung jawabnya lebih besar, tingkatannya dalam hierarki jabatan lebih tinggi dan penghasilannya pun lebih besar pula.”

Menurut Hasibuan (2002: 108) bahwa: “Promosi jabatan memiliki arti perpindahan yang menambahwewenang dan tanggung jawab ke jabatan yang lebih tinggi di dalam suatu organisasi yang dibarengi dengan kewajiban, hak, status, dan penghasilan yang lebih besar.”

Menurut Siagian (2009;169) penawaran khusus jabatan adalah pemindahan pegawai atau karyawan, dari satu jabatan atau tempaat kepada jabatan atau daerah yang lebih tinggi serta dibarengi oleh peran, tanggungjawab, dan wewenang yang lebih tinggi dari jabatan yang di duduki sebelumnya. Dan kebanyakan penawaran khusus yang diikuti dengan kenaikan income serta fasilitas lainnya. Penghargaan atas hasil kinerja lazimnya dinyatakan dalam bentuk penawaran spesial jabatan. Seorang karyawan memandang promosi selaku sesuatu yang paling menrik dibandingkan dengan kompensasi lain hal ini disebabkan sebab penawaran spesial bersifat permanen dan berlaku untuk jangka waktu yang usang. Istilah penawaran khusus jabatan memiliki arti perkembangan, dimana sebuah promosi mampu terjadi ketika seorang karyawan dinaikkan jabatannya dari posisi rendah ke posisi yang lebih tinggi. Kenaikan honor dan tanggungjawab biasanya turut menyertai promosi jabatan.

Menurut Manullang (2004: 153), adalah: “Promosi jabatan mempunyai arti kenaikan jabatan, yakni mendapatkan kekuasaan dan tanggung jawab lebih besar dari kekuasaan dan tanggung jawab sebelumnya.” 

Menurut Nitisemito (1996: 81): “Promosi adalah proses pemindahan karyawan dari satu jabatan ke jabatan lain yang lebih tinggi yang selalu disertai oleh peran, tanggung jawab dan wewenang yang lebih tinggi pula dari jabatan yang diduduki sebelumnya.”


Menurut Wattkins yang dikutip oleh Moenir (1994: 173): “Promosi menawarkan penempatan seorang pegawai pada pekerjaan yang bersyaratkan kemampuan lebih tinggi atau lebih besar tanggung jawab daripada pekerjaan sebelumnya.”
Promosi jabatan yaitu suatu pengembangan karier yang dilaksanakan oleh karyawan. Menurut Kal (2007;74) keberhailan karir seseorang dipengaruhi oleh hal-hal sebagai berikut:
1. Pendidikan formalnya. 
2. Pengalaman kerjanya. 
3. Sikap atasannya. 
4. Prestasi kerjanya. 
5. Adanya lowongan jabatan, 
6. Produktivitas kerja dan sebagainya.
Menurut Mathis dan Jacson (2006;11). “promosi jabatan ialah perpindahan seseorang ke tingkat pekerjaan dan kompensasi yang lebih tinggi tergolong dalam proses seleksi”. 
Sedangkan menurut Sikula yang dikutip oleh Hasibuan (1997: 121): “Promosi yakni sebuah perpindahan di dalam suatu organisasi dari sebuah posisi ke posisi lainnya yang melibatkan baik peningkatan upah maupun status.” 

Berdasarkan pendapat diatas maka dapat dibilang bahwa promosi yaitu berpindahnya seorang karyawan pada jabatan yang lebih tinggi, dengan wewenang, kekuasuaan dan tanggungjawab yang lebih besar dari sebelumnya dan biasanya diikiuti dengan penambahan honor dan akomodasi lain sesuai dengan peran gres tersebut. Kenaikan memang tidak mesti atau senantiasa disertai dengan kenaiakan penghasilan, contohnya hal pergantian situasi dari karyawan harian menjadi karyawan tetap yang pengahasilanya tetap sama.

Tujuan dan Manfaat Promosi Jabatan. 

Pada dasarnya penawaran khusus pegawai diarahkan terhadap peningkatan dari ketetapan perusahaan dalam meraih sasaran lewat pelaksanaan penawaran spesial jabatan dimana tugas pegawai tersebut menemukan kepuasan kerja sehingga memungkinkan seorang pegawai untuk menawarkan hasil kerja yang terbaik kepada perusahaan sehingga dapat ditetapkan tujuan promosi sebagaimana yang dikemukakan Hasibuan (2002: 113), yakni: 1. Untuk memberikan akreditasi, jabatan, dan imbalan jasa yang kian
besar kepada karyawan yang berprestasi kerja lebih tinggi.
2. Dapat menyebabkan kepuasan dan kebanggan eksklusif, status sosial yang makin tinggi, dan penghasilan yang semakin besar.
3. Untuk merangsang semoga karyawan lebih bergairah melakukan pekerjaan , berdisiplin tinggi, dan menambahproduktivitas kerja.
4. Untuk menjamin stabilitas kepegawaian dengan direalisasikan promosi kepada karyawan dengan dasar dan pada waktu yang sempurna serta penilaian yang jujur.
5. Kesempatan promosi mampu menyebabkan keuntungan berantai (multiplier effect) dalam perusahaan alasannya adalah muncul lowongan berantai.
6. Memberikan peluang terhadap karyawan untuk mengembangkan kreatifitas dan inovasinya yang lebih baik demi laba maksimal perusahaan.

7. Untuk memperbesar /memperluas wawasan serta pengalaman kerja para karyawan dan ini ialah daya dorong bagi karyawan lainnya
8. Untuk mengisi kekosongan jabatan sebab pejabatnya berhenti. Agar jabatan itu tidak lowong maka dipromosikan karyawan yang lain.
9. Karyawan yang dipromosikan kepada jabatan yang sempurna, semangat kesenangan, dan ketenangannya dalam melakukan pekerjaan kian meningkat sehingga produktivitas kerjanya makin meningkat.
10. Untuk mempermudah penarikan pelamar, alasannya adalah dengan adanya peluang penawaran khusus merupakan daya pendorong serta perangsang bagi pelamar untuk memasukan lamarannya.

11. Promosi akan memperbaiki status karyawan dari karyawan sementara menjadi karyawan tetap sesudah lulus dari kala percobaannya.

Menurut Simamora (1999:587) manfaat dari penawaran spesial jabatan adalah selaku berikut:
1. Promosi jabatan memungkinkan perusahaan untuk mendayagunakan kemampuan dan kemampuan karyawan setinggi mungkin.
2. Promosi jabatan acap kali diberikan mengimbali karyawan yang berkinerja sangat baik. Karyawan yang dihargai penawaran spesial jabatan akan termotivasi untuk menawarkan kinerja yang lebih tinggi lagi jikalau mereka merasa bahwa kinerja yang efektif mengakibatkan penawaran spesial jabatan.
3. Riset memperlihatkan bahwa kesempatan untuk penawaran khusus jabatan dan tingkat kepuasn kerja yang sangat tinggi berkolersi secra signifikan. Sistem penawaran spesial jabatan karyawan yang efektif dapat menimbulkan efesiensi organisasional yang lebih besar dan tingkat susila kerja karyawan yang tinggi.

Menurut Mangkuprawira (2004:196), promosi jabatan mempunyai faedah baik bagi perusahaan maupun karyawan, antara lain:
1. Promosi dapat memungkinkan perusahaan mempergunakan kemampuan karyawan untuk memperluas bisnisnya

2. Promosi dapat mendorong tercapainya kinerja karyawan yang baik. Karyawan umumnya berupaya melakukan pekerjaan sebaik-baiknya bila mereka percaya bahwa kinerja tinggi mengarah pada adanya promosi.

3. Terdapat kolerasi signifikan antara peluang untuk kenaikan pangkat dan tingkat kepuasan kerja.
Syarat-syarat Promosi Jabatan. 
Menurut Siagaian (2009), syarat-syarat penawaran khusus yaitu selaku berikut:
1. Pengalaman, dengan pengalaman yang lebih banyak dibutuhkan kemampuan yang lebih tinggi, pandangan baru-ide yang lebih banyak dan sebagainya.
2. Tingkat pendidikan, ada juga perusahaan yang mensyaratkan minimal pendidikan untuk mampu dipromosikan pada jabatan tertentu. Alasannya adalah bahwa denga pendidikan yang lebih tinggi diharapkan anutan yang lebih baik.
3. Loyalitas, dengan loyalitas yang tinggi mampu diharapkan antara lain tanggungjawab yang lebih besar.
4. Kejujuran, untuk penawaran khusus jabatan-jabatan tertentu mungkin problem kejujuran merupakan syarat yang penting. Misalnya untuk jabatan kasir kebanyakan syarat kejujuran syarat utama yang harus diamati
5. Tanggungjawab, kerap kali sebuah perusahaan diperlukan sebuah tanggungjawab yang cukup besar, sehingga persoalan tanggungjawab merupakan syarat utama untuk penawaran khusus jabatan.
6. Kepandaian bergaul, contohnya jabatan untuk selesman sungguh penting untuk memutuskan kepandaian bergaul sebagai sebuah syarat promosi jabatan.
7. Prestasi kerja, pada umunya setiap perusahaan selalu mencantumkan syarat untuk prestasi kinerjanya.
8. Inisiatif dan kreatif, untuk syarat penawaran khusus jabatan kepada jabatan tertentu, mungkin syarat tingkat inisiatif dan kreatif merupakan syarat yang mesti diamati. Hal ini disebabkan karena untuk jabatan tersebut sangat diperlukan inisiatif dan kreatif.

Hasibuan (2002: 111) menyampaikan bahwa standar penawaran spesial untuk setiap perusahaan tidak senantiasa sama tergantung pada perusahaan masing- masing. Syarat-syarat penawaran khusus pada umumnya meliputi hal-hal berikut: 
1. Kejujuran
Karyawan harus jujur khususnya pada dirinya sendiri, bawahannya, perjanjian-kontrakdalam menjalankan atau mengurus jabatan tersebut, harus sesuai kata dengan perbuatannya.
2. Disiplin
Karyawan mesti disiplin pada dirinya, tugas-tugasnya, serta mentaati peraturan-peraturan yang berlaku baik tertulis maupun kebiasaan.

. Prestasi kerja
Karyawan itu bisa meraih hasil kerja yang mampu dipertanggungjawabkan kualitas maupun kuantitas dan bekerja sama secara efektif dan efisien.
4. Kerjasama
Karyawan dapat melakukan pekerjaan sama secara serasi dengan sesama karyawan baik horizontal maupun vertikal dalam mencapai sasaran perusahaan.
5. Kecakapan
Karyawan harus piawai, inovatif, kreatif dalam menyelesaikan tugas- tugas pada jabatannya tersebut dengan baik.
6. Loyalitas
Karyawan mesti loyal membela perusahaan dari tindakan yang merugikan.
7. Kepemimpinan
Dia harus bisa membina dan memotivasi bawahannya untuk melakukan pekerjaan sama dan melakukan pekerjaan secara efektif dalam meraih sasaran perusahaan.
8. Komunikatif
Karyawan itu dapat berkomunikasi secara efektif dan bisa mendapatkan atau mempersepsikan gosip dari atasan maupun dari bawahannya dengan baik, sehingga tidak terjadi komunikasi yang tidak tanpa kendala.

  Pembuatan Limbah Industri Perhotelan Dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal)

Adapun syarat-syarat promosi jabatan berdasarkan Nitisemito (1996: 82)
yaitu:
1. Pengalaman, dengan pengalaman yang lebih banyak diperlukan
kesanggupan yang lebih tinggi, pandangan baru yang lebih banyak dan sebagainya.
2. Tingkat pendidikan, bahwa dengan pendidikan yang lebih tinggi dapat diperlukan ajaran yang lebih baik.
3. Loyalitas, dengan loyalitas yang tinggi dapat dibutuhkan tanggung jawab yang lebih besar.
4. Kejujuran, duduk perkara kejujuran merupakan syarat yang penting, contohnya kasir pada umumnya syarat kejujuran merupakan syarat umum yang mesti diperhatikan.
5. Tanggung jawab, kadang kala sebuah perusahaan diharapkan suatu tanggung jawab yang cukup besar, sehingga duduk perkara tanggung jawab merupakan syarat utama untuk promosi.
6. Kepandaian bergaul, untuk penawaran khusus jabatan tertentu mungkin diperlukan kepandaian bergaul, sehingga kriteria kesanggupan
bergaul dengan orang lain perlu diperlukan untuk penawaran spesial jabatan tersebut.
7. Prestasi kerja, kebanyakan setiap perusahaan senantiasa mencantumkan syarat-syarat untuk prestasi kerjanya dan ini dapat dilihat dari catatan- catatan prestasi yang sudah dijalankan.
8. Inisiatif dan kreatif, syarat tingkat inisiatif dan inovatif merupakan syarat yang mesti diperhatikan. Hal ini disebabkan alasannya adalah untuk jabatan tersebut sangat diharapkan inisiatif dan inovatif, walaupun demikian tidak setiap perusahaan menentukan hal itu sebagai syaratnya.

Melalui penetapan syarat-syarat secara tegas dan terang, maka hal ini dapat dipakai selaku ajaran setiap karyawan tanpa menimbulkan keraguan dan penafsiran yang berlawanan juga akan menyebabkan budbahasa yang lebih tinggi bagi para karyawan. Sebab bagi mereka yang memiliki kesanggupan dan berambisi untuk dipromosikan mesti berusaha untuk berprestasi lebih baik, sesuai dengan penetapan syarat-syarat yang tegas dan jelas, maka dapat menghalangi dan meminimalkan kemungkinan timbulnya pilih kasih didalam melakukan promosi.

Dasar-dasar Promosi Jabatan 
Menurut Hasibuan (2003), dasar-dasar penawaran khusus jabatan dibagi menjadi tiga, adalah selaku berikut:
1. Pengalaman (senioritas) dimana penawaran khusus jabatan kepada era kerja dan pengalaman yang dimiliki oleh karyawan. Biasanya karyawan yang mempunyai era kerja yang cukup lama akan memiliki pengalaman yang lebih banyak.
2. Kecakapan dalam hal ini karyawan yang mempunyai kecakapan mendapat prioritas untuk dipromosikan terhadap jabatan yang lebih tinggi. Kecakapan yang dimaksud yakni kecakapan dalam hal pelaksanaan mekanisme kerja yang simpel, teknik-teknik khusus da

disiplin ilmu pengetahaun, kecakapan dalam menyatukan dan menyelaraskan unsur-bagian yang terkait dalam penyusunan kabijakan administrasi dan kecakapan dalam menawarkan motivasi secara eksklusif.
3. Kombinasi pengalaman dan kecakapan. Promosi ini didasarkan kepada lamanya dinas, ijazah pendidikan formal yang dimiliki dan hasil ujian peningkatan golongan.

  KEANEKARAGAMAN HAYATI

Jenis-jenis Promosi Jabatan 

Menurut Hasibuan (2003), terdapat 4 jenis penawaran khusus jabatan yakni sebagai berikut:
1. Promosi sementara. Seorang karyawan dinaikkan jabatannya untuk sementara sebab adanya jabatan kosong yang harus diisi.
2. Promosi Tetap. Seorang karyawan dipromosikan dari suatu jabatan yang lebih tinggi alasannya adalah karyawan sudah memiliki syarat untuk dipromosikan. Sifat penawaran spesial ini adalah tetap.
3. Promosi Kecil. Menaikkan jabatan seseorang karyawan dari jabatan yang tidak sulit dipindahkan ke jabatan yang sulit meminta keahlian terrtentu, namun tidak diikuti dengan kenaikan wewenang, tanggungjawab dan gaji

4. Promosi Kering. Seoarang karyawan dinaikkan jabatannya yang lebih tinggi dibarengi dengan kenaikan pangkat, wewenang dan tanggungjawab tetapi tidak disertai dengan kanaikan honor atau upah.

Asas-asas Promosi Jabatan 
Asas-asas promosi jabatan harus dituangkan dalam acara promosi secara terang sehingga karyawan mengenali, sedangkan bagi perusahaan memiliki pegangan sebagai dasar untuk mempromosikan karyawan perusahaannya. Menurut Hasibuan (2002: 108) mengemukakan bahwa asas- asas promosi jabatan mencakup:
1. Kepercayaan
Promosi hendaknya berasaskan pada iktikad atau dogma perihal kejujuran, kemampuan, dan kecakapan karyawan bersangkutan dalam melakukan peran-tugasnya dengan baik pada jabatan tersebut. Karyawan baru akan dipromosikan, jika karyawan itu memberikan kejujuran, kesanggupan, dan kecakapannya dalam memangku jabatan.
2. Keadilan
Promosi berasaskan keadilan, terhadap evaluasi kejujuran, kesanggupan, dan kecakapan semua karyawan. Penilaian harus jujur dan objektif tidak pilih kasih atau like and dislike. Karyawan yang memiliki peringkat (ranking) terbaik hendaknya mendapatkan kesempatan pertama untuk dipromosikan tanpa melihat suku, golonngan, dan keturunannya. Promosi yang berasaskan keadilan akan menjadi alat motivasi bagi karyawan untuk meningkatkan prestasinya.
3. Formasi
Promosi harus berasaskan pada gugusan yang ada, alasannya penawaran khusus karyawan cuma mungkin dijalankan bila ada gugusan jabatan yang lowong. Untuk itu harus ada uraian pekerjaan/jabatan (job description)

Asas promosi jabatan harus dituangkan dalam acara penawaran khusus secara

jelas, sehingga para karyawan mengenali dan perusahaan memiliki pegangan untuk mempromosikan karyawannya. Berikut ini merupakan asas-asas dari penawaran khusus jabatan berdasarkan Hasibuan (2002:108)
1. Kepercayaan Promosi hendaknya berdasarkan pada dogma perihal kejujuran, kesanggupan dan kecakapan karawan bersangkutan dalam melakukan peran-tugasnya dengan baik pada jabatan tersebut.
2. Keadilan. Promosi menurut keadilan, terhadap evaluasi kejujuran, kemampuan dan kecakapan semua karyawan dimana penilaiannya harus jujur dan objektif serta tidak pilih kasih. Promsi menurut asas keadilan akan menjadi motivasi tersendiri bagi karyawan untuk memajukan prestasi kerjaanya.
3. Formasi. Promosi harus menurut deretan yang ada, karena promosi karyawan cuma mungkin dijalankan kalau ada formasi jabatan yang lowong. Untuk itu mesti ada uraian pekerjaan atau job description yang akan dikerjakan karyawan.

Penilaian Prestasi Kerja dengan Promosi Jabatan 
Pelaksanaan evaluasi prestasi kerja karyawan amat penting dikerjakan untuk membantu pihak administrasi dalam mengambil keputusan tentang tunjangan bonus, kenaikan jabatan, kenaikan gaji, pemindahan pada unit yang sama maupun pemutusan relasi kerja dengan perusahaan. Untuk itu diharapkan isu yang penting bagi keputusan penempatan tersebut yaitu melalui penilaian prestasi kerja. Dari evaluasi prestasi ini mampu dikenali apakah penempatannya telah sempurna ataukah perlu dipindahkan ke bab lain atau mungkin dipromosikan. Apabila ada kemungkinan untuk dipromosikan, maka karyawan diberi pendidikan lanjutan atau latihan komplemen yang dibutuhkan untuk menduduki jabatan yang dijadwalkan akan diduduki. Maka apabila jabatan yang dipersiapkan untuk karyawan ada yang kosong, maka karyawan telah siap untuk dipromosikan