CPNS dan PPPK 2023: Formasi, Syarat, Cara Mendaftar, dan Jadwal

CPNS & PPPK 2023 – Berita menyenangkan menghampiri mereka yg menghendaki untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dgn Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah diberitakan akan membuka kembali peluang pendaftaran untuk seleksi CPNS & PPPK pada tahun ini. Jika Anda kesengsem, mari perhatikan selengkapnya tentang informasi terkait posisi yg tersedia, acara seleksi, standar, serta langkah-langkah pendaftarannya di bawah ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, menginformasikan bahwa pendaftaran untuk seleksi CPNS & PPPK tahun 2023 akan secepatnya dibuka dgn gugusan yg telah ditentukan. Yang menarik, pada tahun ini, peluang bagi para lulusan baru (fresh graduate) untuk bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi lebih luas.

Mengacu pada Surat Resmi dr Badan Kepegawaian Negara (BKN) dgn Nomor: 7948/B-KS.04.01/Sekolah Dasar/K/2023 terkait Penjadwalan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2023, yg sudah menerima tanda tangan digital dr Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto, pada hari Kamis, 10 Agustus 2023 sebelumnya, tahap pendaftaran untuk Seleksi CPNS & PPPK tahun 2023 akan dimulai pada periode 17 September hingga 3 Oktober 2023 mendatang.

Table of Contents

Formasi CPNS & PPPK September 2023

Dikutip dr portal resmi BKN, pemerintah telah membuka peluang sebanyak 572.496 posisi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2023. Kesempatan ini terbagi antara posisi CPNS & PPPK. Meskipun jumlahnya lebih minim dibandingkan dgn informasi sebelumnya yg meraih 1.030.751 posisi, hal ini disebabkan beberapa instansi tak mengajukan atau menganjurkan posisi.

Berikut adalah rincian jumlah posisi: Posisi CPNS: 28.903 orang Posisi PPPK: 543.593 orang Posisi-posisi ini tersedia untuk instansi di tingkat pemerintah sentra & pemerintah daerah, dgn rincian selaku berikut:

Pemerintah Pusat

  • CPNS: 28.903 orang
  • PPPK: 49.959 orang
  • Total: 78.862 orang

Pemda

  • PPPK Guru: 296.084 orang
  • PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang
  • PPPK Teknis: 42.826 orang
  • Total: 493.634 orang

Dalam usaha memenuhi kebutuhan tenaga, khususnya di sektor pendidikan & kesehatan, PPPK tahun ini lebih ditekankan pada posisi tenaga pendidikan & tenaga kesehatan. Sementara itu, posisi CPNS akan diperuntukkan bagi jabatan fungsional atau bidang keterampilan lain yg dibutuhkan oleh berbagai instansi.

Baca juga: Cara Membuat Paspor Baru Secara online, Syarat, & Biaya

Syarat Pendaftaran CPNS & PPPK 2023

Jika Anda berkeinginan untuk mendaftar, pastikan Anda memenuhi tolok ukur berikut:

  • Kewarganegaraan Indonesia (WNI).
  • Usia minimal 18 tahun & optimal 35 tahun.
  • Tidak memiliki catatan pidana atau pernah dipenjara.
  • Belum pernah dipecat dengan-cara tak terhormat dr PNS, Tentara Nasional Indonesia, atau kepolisian.
  • Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik.
  • Memenuhi kualifikasi pendidikan yg sesuai dgn jabatan yg dibuka.
  • Kesehatan jasmani & rohani yg baik.
  • Bersedia diposisikan di berbagai wilayah di Indonesia atau mungkin di negara lain sesuai dgn ketentuan instansi.

Baca juga: Cara Daftar Prakerja: Panduan Lengkap & Syarat Daftar

Dokumen Persyaratan Pendaftaran

Ketika melaksanakan pendaftaran, Anda harus menyiapkan berbagai dokumen berikut:

  • Fotokopi ijazah terakhir & transkrip nilai.
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Fotokopi sertifikat kelahiran.
  • Pas foto.
  • Surat pernyataan siap diposisikan di lokasi manapun.
  • Curriculum Vitae (CV).

Catatan: Persyaratan dokumen mampu berlainan-beda tergantung pada jenis posisi & instansi yg Anda pilih.

Cara Mendaftar CPNS & PPPK 2023

Tahapan pendaftaran untuk CPNS & PPPK dapat diikuti melalui portal sscasn.bkn.go.id. Silakan ikuti tindakan berikut ini untuk melakukan pendaftaran:

Pembuatan Akun

  1. Akses https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Lakukan pendaftaran akun SSCASN.
  3. Isi detail yg diminta seperti NIK, nomor KK, nomor HP, & alamat email aktif.
  4. Klik “Lanjutkan” & tentukan semua informasi telah diisi dgn benar.
  5. Tekan “Proses Pendaftaran Akun”.
  6. Tunggu konfirmasi pendaftaran.

Login ke Akun

  1. Masuk ke akun SSCASN yg sudah terdaftar.
  2. Lengkapi data diri & unggah foto profil.
  3. Klik “Selanjutnya”.

Pilih Jenis Seleksi & Formasi CPNS

  1. Pilih jenis seleksi, yakni “CPNS”.
  2. Pilih gugusan sesuai dgn latar belakang pendidikan atau gelar yg Anda miliki.

Unggah Dokumen

  • Unggah dokumen yg diminta sesuai format yg sudah diputuskan.

Cetak Kartu

  1. Periksa kembali keterangan yg telah diisi & tentukan seluruhnya tepat.
  2. Selesaikan pendaftaran & cetak kartu keterangan akun serta kartu pendaftaran.

Ingat, langkah-langkah di atas bisa berlawanan sesuai dgn patokan formasi & isyarat resmi yg diberikan oleh BKN. Pastikan Anda mengikuti petunjuk dgn cermat saat mendaftar.

Baca juga: Pengertian Pancasila Menurut Para Ahli & Tokoh Sejarah

Jadwal Pendaftaran & Seleksi CASN 2023

Berikut yakni acara pendaftaran & seleksi CASN tahun ini:

  • Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
  • Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
  • Seleksi manajemen: 17 September-5 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023
  • Jadwal berikutnya hingga penetapan NIP CPNS akan diumumkan lebih lanjut.

Kesimpulan

Pemerintah membuka peluang pendaftaran CPNS & PPPK tahun 2023 dgn total 572.496 deretan, menawarkan peluang bagi lulusan baru & fokus pada tenaga pendidikan & kesehatan. Proses pendaftaran dilakukan melalui portal sscasn.bkn.go.id dgn tahapan yg melibatkan pengerjaan akun, pengisian data, pemilihan deretan, unggahan dokumen, & pencetakan kartu. Jadwal seleksi CASN meliputi pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi, & hasil seleksi manajemen, dgn jadwal lanjutan hingga penetapan NIP CPNS akan diumumkan.

  √ Pengertian Premi Asuransi Dan Fungsinya Serta Komponennya