Bagi calon pekerja atau individu yg sedang mencari pekerjaan, memahami standar serta langkah-langkah untuk memperoleh kartu kuning dlm rangka mengajukan lamaran pekerjaan pada tahun 2023 merupakan hal yg sangat penting. Beberapa perusahaan & forum meminta para pelamar untuk menyertakan kartu kuning tatkala mereka mengajukan permohonan pekerjaan. Kartu kuning, yg pula dikenal selaku kartu AK1, yaitu dokumen yg diberikan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) di tingkat kabupaten atau kota selaku bukti status pencari kerja.
Terdapat beberapa sistem yg dapat digunakan untuk memperoleh kartu AK1 ini. Anda mampu mendapatkannya dgn cara langsung mengunjungi Disnaker & menenteng dokumen-dokumen yg diharapkan atau dgn melakukan pendaftaran dengan-cara online.
Table of Contents
Syarat Membuat Kartu Kuning 2023
Berdasarkan keterangan yg diperoleh dr Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), mekanisme & kriteria untuk mendapatkan kartu AK1 pada tahun ini masih tetap sama seperti tahun sebelumnya. kartu AK1 ini memiliki bentuk persegi panjang & terdiri dr dua lembar.
Pada halaman pertama kartu kuning, terdapat nomor pencari kerja, nomor identitas diri/KTP, foto serta tandatangan pencari kerja, & pula terdapat kolom yg memperlihatkan keharusan pencari kerja untuk melaporkan diri sebanyak 4 kali dlm 2 tahun.
Sementara pada halaman kedua kartu kuning, terdapat data pribadi pencari kerja seperti nama, daerah & tanggal lahir, jenis kelamin, status perkawinan, agama, alamat, & daftar riwayat pendidikan formal maupun non-formal. Di halaman ini pula terdapat tanda tangan dr pihak Disnaker kabupaten/kota yg memperlihatkan nasehat kerja.
Berikut ini yakni persyaratan yg dibutuhkan untuk menciptakan kartu AK1 tahun 2023:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Dua lembar pasfoto terbaru berwarna dgn ukuran 3×4 centimeter.
- Fotokopi ijazah pendidikan terakhir.
- Fotokopi akta kompetensi kerja, jika dimiliki.
- Fotokopi surat keterangan pengalaman kerja, kalau ada.
Baca juga: Cara Daftar KIS Gratis Khusus Masyarakat Kurang Mampu
Cara Membuat Kartu Kuning untuk Pencari Kerja 2023
Individu yg sedang mencari pekerjaan & sudah berhasil menyiapkan seluruh dokumen yg dibutuhkan memiliki dua pilihan untuk mengorganisir pembuatan kartu AK1, yakni dgn metode konvensional (offline) & melalui proses daring (online).
Cara Membuat Kartu Kuning dengan-cara Offline
Proses pembuatan kartu kuning dengan-cara offline dapat dikerjakan dgn langkah-langkah berikut:
- Mengunjungi kantor Disnaker yg sesuai dgn alamat yg tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka.
- Mencari bagian yg bertanggung jawab atas pengerjaan kartu AK1.
- Menyerahkan semua dokumen yg diperlukan.
- Menunggu sampai kartu AK1 mereka dicetak.
- Petugas akan memberi tahu pencari kerja tatkala kartu AK1 mereka sudah selesai dicetak.
- Selanjutnya, mereka akan diarahkan ke bab pengesahan untuk melakukan proses pengakuan kartu AK1 tersebut.
Baca juga: Cara Mengurus Surat Keterangan Hilang & Syaratnya
Cara Membuat Kartu Kuning dengan-cara Online
Sementara itu, prosedur pengerjaan kartu kuning dengan-cara online mampu dijalani dgn tindakan berikut:
- Mengakses situs web https://karirhub.kemnaker.go.id/.
- Memilih pilihan “Daftar” dr sajian yg tersedia.
- Mengisi data pribadi mirip Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, nama lengkap, alamat email, nomor telepon, & kata sandi.
- Klik tombol “Masuk Sekarang”.
- Melengkapi semua informasi yg diminta, termasuk data akun, rincian pribadi, informasi pekerjaan, keahlian, & riwayat pendidikan.
- Memilih pilihan “Daftar Sebagai Pencari Kerja”.
- Pastikan untuk mengunggah foto resmi berukuran 3×4 centimeter sesudah berhasil membuat akun.
- Mengikuti petunjuk berikutnya & mengisi semua data yg diminta.
- Setelah seluruh proses selesai, klik tombol “Save” atau “Simpan”.
- Setelah meraih tahap ini, data mereka akan tersimpan di Disnaker.
- Untuk mencetak kartu AK1, mereka mampu mendatangi kantor Disnaker dengan-cara eksklusif.
- Pastikan untuk membuat salinan sebanyak yg Anda perlukan.
- Jangan lupa untuk meminta pengakuan di kantor Disnaker.
Dengan demikian, pencari kerja memiliki pilihan antara proses offline atau online untuk mengelola kartu AK1 yg tak dipungut biaya atau gratis.
Baca juga: 9 Olahraga Mengecilkan Paha & Betis
Kesimpulan
Penting bagi pencari kerja untuk mengetahui cara & syarat membuat kartu kuning untuk melamar pekerjaan tahun 2023. kartu AK1 mampu ditemukan lewat proses offline atau online dgn kriteria mirip fotokopi KTP, pasfoto, ijazah terakhir, akta kompetensi, & surat pengalaman kerja. Memahami prosedur ini akan menolong pencari kerja dlm menyiapkan dokumen yg diperlukan untuk mencari pekerjaan.