Demokrasi merujuk pada metode pemerintahan di mana keputusan-keputusan penting, yg mampu berpengaruh pada kehidupan penduduk , dibikin berdasarkan pada persetujuan mayoritas dr warga negara, baik dengan-cara eksklusif maupun lewat perwakilan. Prinsip demokrasi memberikan setiap warga negara hak yg setara dlm proses pengambilan keputusan yg melibatkan perubahan dlm kehidupan mereka. Dalam konteks demokrasi, warga negara mempunyai kesempatan untuk terlibat dengan-cara aktif, baik langsung atau melalui perwakilan, inisiasi, pengembangan, & formulasi aturan.
Demokrasi meliputi faktor-faktor sosial, ekonomi, adab istiadat, & budaya yg membuat kondisi untuk latihan kebebasan politik tanpa diskriminasi. Konsep ini pula menenteng dalamnya banyak sekali gagasan & prinsip mengenai keleluasaan, yg diwujudkan melalui praktik & prosedur konkret. Sentral bagi demokrasi ialah penghargaan kepada martabat & hak asasi manusia. Prinsip-prinsip dasar mencakup kebebasan berorganisasi, hak untuk berkumpul, keleluasaan berserikat, serta keleluasaan mengatakan. Selain itu, pula menekankan inklusivitas & kesempatan yg sama dlm urusan politik, serta hak kewarganegaraan yg memiliki arti & persetujuan dr mereka yg diperintah.
Di bawah kerangka demokrasi, hak bunyi menjadi aspek penting yg menegaskan partisipasi warga negara dlm proses pengambilan keputusan. Prinsip ini pula menjamin keleluasaan dr langkah-langkah sewenang-wenang pemerintah yg tak berdalih kepada hak hidup, kebebasan, & hak-hak minoritas.
Table of Contents
Pengertian Demokrasi Menurut Ahli
Beberapa ahli telah mengemukakan definisi perihal demokrasi, mirip berikut:
H. L. Mencken
Diartikan selaku suatu teori di mana rakyat dibutuhkan tahu apa yg mereka perlukan & berhak dapatkan, tetapi penerapannya sangat rumit.
Kamus Besar Bahasa Indonesia
Definisi demokrasi yaitu bentuk pemerintahan rakyat atau metode di mana seluruh warga negara terlibat dlm kepemimpinan melalui perwakilan.
Plato
Gagasan ihwal demokrasi pernah diungkapkan oleh Plato. Sebagai seorang filsuf kuno Yunani, Plato memiliki persepsi kritis. ia beropini bahwa demokrasi memiliki kecenderungan untuk berujung pada kekacauan & pertentangan politik. Menurut pandangannya, berisiko menjadi sarang bagi pemimpin populis yg kurang kompeten & kurang bertanggung jawab.
Baca juga: Political Branding: Pengertian & Manfaatnya
G. B. Shaw
Dianggap selaku ‘pemilihan umum pengganti’ yg dijalankan oleh pihak yg tak berkompeten & sering kali menciptakan kesepakatan yg bias.
Oxford English Dictionary
Merujuk pada pemerintahan oleh rakyat, di mana kekuasaan terletak pada rakyat dengan-cara keseluruhan, yg dijalankan baik dengan-cara pribadi oleh rakyat atau lewat pejabat terpilih.
Aristoteles
Tidak cuma Plato, Aristoteles pula turut mengemukakan pandangannya mengenai demokrasi. Sebagai seorang filsuf Yunani lainnya, Aristoteles menyaksikan selaku bentuk pemerintahan yg memiliki peluang baik, meskipun ia pula menyadari ancamannya. Bagi Aristoteles, demokrasi yg mampu berlangsung dgn stabil haruslah berdasarkan pada aturan & dilengkapi dgn sistem mekanisme yg menyeimbangkan kekuasaan, untuk menangkal kemungkinan penyalahgunaan oleh mayoritas.
Baca juga: WTO (World Trade Organization): Sejarah, Tujuan, Fungsi, & Prinsip Dasarnya
E. E. Schattschneider
Menggambarkan sistem politik yg kompetitif, di mana para pemimpin & organisasi bersaing untuk merekomendasikan alternatif kebijakan publik, sehingga penduduk mampu turut serta dlm proses pengambilan keputusan.
Jhon Locke
John Locke, seorang filsuf politik asal Inggris, melihat selaku bentuk pemerintahan yg diharapkan. Baginya, keabsahan pemerintahan terletak pada kontrak sosial yg terbentuk antara pemerintah & rakyat, di mana rakyat menunjukkan wewenang pada pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi mereka.
Adam Przeworski
Diartikan sebagai bentuk institusi yg mengorganisir konflik berkelanjutan, ketidakpastian, & menyeimbangkan banyak sekali kepentingan yg beragam. Ini yakni sistem di mana partai politik bisa kalah dlm pemilu, ada persaingan yg diatur oleh aturan, serta ada periode kemenangan & kekalahan.
Baca juga: Dampak Positif Perdagangan Internasional Untuk Indonesia
Josephj Schumpeter
Schumpeter, seorang ekonom & sosiolog asal Austria, mengenalkan inspirasi demokrasi elit. Pendapatnya adalah bahwa dlm penduduk modern, tak diartikan sebagai partisipasi pribadi dr seluruh warga negara, melainkan selaku persaingan di antara golongan-kelompok elit yg bersaing untuk mengungguli proses penyeleksian.
Philippe C. S & Terry L. K.
Demokrasi politik terbaru yakni tata kelola pemerintahan di mana para pemimpin bertanggung jawab pada warga negara, melibatkan kompetisi & kerjasama dgn wakil-wakil rakyat.
Robert Dahl
Dahl, seorang ilmuwan politik dr Amerika Serikat, mengartikan selaku kerangka metode politik di mana keputusan-keputusan politik dibentuk melalui kompetisi terbuka & inklusif antara semua warga negara yg menyanggupi syarat. Menurut pandangannya, demokrasi yg efektif mengharuskan keterlibatan politik yg meluas, keleluasaan berbicara, hak untuk berorganisasi, serta derma terhadap hak-hak minoritas.
Baca juga: Teori Kedaulatan Rakyat Indonesia & Peran Lembaga
Sejarah Demokrasi di Dunia
Asal-seruan gagasan mengenai demokrasi selaku bentuk tata cara pemerintahan mampu ditelusuri sampai pada kebudayaan Yunani. Dalam metode ini, penduduk akan dengan-cara eksklusif terlibat dlm pengambilan keputusan yg berafiliasi dgn kelangsungan negara.
Dalam buku berjudul “Throes of Democracy” yg ditulis oleh Walter A. Mcdougall, terdapat catatan sejarah tentang gejolak demokrasi yg terjadi di Amerika Serikat antara tahun 1829 sampai 1877. Jika Anda terpesona untuk membelinya, Anda dapat mengklik tombol “beli sekarang” yg terletak di atas.
Pada masa tersebut, semua urusan negara harus diperbincangkan dengan-cara langsung dgn warga negara. Sistem demokrasi murni atau demokrasi eksklusif diterapkan pada masa ini. Lebih dr ribuan tahun kemudian, pada kala ke-6 SM, bentuk pemerintahan yg cenderung demokratis diperkenalkan di negara-negara serpihan Athena oleh Cleisthenes pada tahun 508 sebelum masehi.
Inovasi ini bikin Cleisthenes diketahui selaku bapak demokrasi Athena. Pada saat itu, Athena mengadopsi tata cara demokrasi langsung dgn dua ciri utama: pemilihan warga dengan-cara acak untuk menduduki jabatan administratif & yudisial dlm pemerintahan, serta adanya majelis legislatif yg terdiri dr seluruh warga Athena.
Semua warga saat itu mempunyai hak untuk berbicara & menawarkan suara di dlm majelis Athena. Meskipun majelis mempunyai tugas penting, demokrasi Athena berjalan dgn pengawasan eksklusif dr rakyat. Rakyat mampu mengutarakan pandangan mereka lewat majelis atau pengadilan untuk membantu menertibkan urusan politik.
Namun, dikala memasuki masa pertengahan (6-15 M) di Eropa Barat, rancangan tersebut mulai redup, & banyak sekali tata cara penyeleksian tetap dijalankan, meskipun hanya sedikit orang yg dapat berpartisipasi.
Parlemen Inggris sendiri dimulai dgn Magna Carta, dokumen yg menggarisbawahi batasan kekuasaan raja & melindungi hak-hak tertentu warga. Parlemen pertama yg terpilih ialah Parlemen De Montfort di Inggris pada tahun 1265. Namun, partisipasi dlm parlemen terbatas cuma pada beberapa orang saja karena proses pemilihannya.
Baca juga: Politik Etis Adalah: Program, & Tokoh Yang Terlibat
Model Demokrasi
Melangsir dr situs Kemendagri, terdapat beberapa model demokrasi yg dijelaskan, di antaranya:
Klasik
Model ini merupakan bentuk permulaan yg melibatkan pemilihan hanya bagi laki-laki merdeka. Partisipasi wanita & individu tanpa properti tak diizinkan dlm pemilihan ini.
Totalitarian
Model ini melibatkan kediktatoran mutlak yg diselubungi dgn perumpamaan “demokrasi”. Para pemimpin memiliki imbas yg dominan dlm model ini, dgn monopoli atas kebijakan ideologis.
Langsung
Pada model ini, diartikan sebagai partisipasi langsung dr rakyat. Pembatasan & pemisahan antara pemerintah & rakyat dihilangkan, sehingga tercipta metode pemerintahan yg melibatkan rakyat.
Perwakilan
Bentuk pemerintahan ini menghalangi partisipasi langsung rakyat. Disebut pula selaku demokrasi tak eksklusif, di mana rakyat tak dengan-cara aktif berpartisipasi dlm pengambilan keputusan.
Radikal
Model ini mendukung desentralisasi & partisipasi yg luas. Demokrasi ini tak memiliki batasan yg niscaya.
Liberal
Model ini melibatkan pemilihan & perwakilan. Jabatan politik diperoleh lewat pemilihan & dilaksanakan sesuai dgn kesetaraan politik formal.
Pluralis
Merujuk pada kesanggupan golongan & kepentingan yg terstruktur untuk mengartikulasikan tuntutan rakyat & memastikan responsivitas pemerintahan.
Deliberatif
Model ini menekankan pentingnya wacana, debat, & pembahasan mendalam untuk membantu menetapkan kepentingan rakyat.
Parlementer
Bentuk demokrasi ini mempunyai kekuasaan yg diselenggarakan lewat wakil rakyat atau orang-orang yg dipilih oleh rakyat, yg bertindak selaku perantara antara rakyat & pemerintah.
Leninis
Merupakan demokrasi yg mengorganisir partai komunis dgn prinsip sentralisme demokratis, mengartikulasikan kepentingan proletariat.
Baca juga: Integrasi Nasional: Pengertian, Konsep, Syarat, & Faktor
Karateristik Demokrasi
Berikut ini beberapa karateristik dr demorasi.
Prinsip Kedaulatan Rakyat
Demokrasi mengakui kedaulatan rakyat sebagai sumber utama kekuasaan politik. Warga negara mempunyai hak untuk terlibat dlm proses pengambilan keputusan politik lewat penyeleksian lazim atau mekanisme partisipasi lainnya.
Pemilihan yg Terbuka & Adil
Demokrasi melibatkan pemilihan lazim yg terbuka & adil, di mana warga negara memiliki hak untuk menentukan perwakilan mereka di lembaga-lembaga pemerintahan. Pemilihan ini mesti dikerjakan dengan-cara rutin & transparan.
Pengakuan & Perlindungan Hak Asasi Manusia
Demokrasi berlandaskan pada pengesahan & pinjaman hak asasi manusia. Ini meliputi keleluasaan mengatakan, keleluasaan pers, hak beragama, hak untuk berserikat, privasi, & keadilan dlm aturan.
Kebebasan Berpendapat & Pluralisme Politik
Demokrasi memungkinkan adanya beragam pandangan politik & ideologi. Warga mempunyai kebebasan untuk menyuarakan pendapat, berdiskusi, & ikut serta dlm proses politik. Partai politik & golongan kepentingan berperan dlm kompetisi politik.
Prinsip Pemisahan Kekuasaan
Prinsip pemisahan kekuasaan antara cabang direktur, legislatif, & yudikatif menjadi inti demokrasi. Tujuannya yakni menghalangi penyalahgunaan kekuasaan & menegaskan keseimbangan.
Akuntabilitas & Keterbukaan
Pemerintah dlm demokrasi bertanggung jawab pada rakyatnya. Keterbukaan dlm pengambilan keputusan & akuntabilitas pemerintah yakni prinsip sentral dlm metode ini.
Perlindungan Hak-hak Minoritas
Demokrasi melindungi hak-hak minoritas dr tekanan mayoritas. Hak-hak kelompok minoritas, tergolong faktor etnis, agama, & budaya, mesti diakui & dihormati.
Kepatuhan pada Aturan Hukum
Demokrasi bergantung pada penerapan aturan hukum yg merata bagi seluruh warga negara. Hukum mesti adil, jelas, & ditegakkan oleh sistem peradilan yg independen.
Baca juga: Ketahanan Nasional: Pengertian, Fungsi, Ciri, & contoh
Tujuan Demokrasi
Secara garis besar, tujuan demokrasi adalah untuk membuat masyarakat yg sejahtera, adil, & makmur dgn prinsip-prinsip keadilan, kejujuran, & keterbukaan sebagai landasannya.
Dalam kerangka ini, tujuan demokrasi dlm konteks kehidupan berbangsa pula mencakup kebebasan beropini & kedaulatan rakyat. Berikut adalah beberapa tujuan demokrasi dengan-cara umum beserta penjelasannya:
Kebebasan Berpendapat
Salah satu tujuan demokrasi yakni menunjukkan warga negara keleluasaan untuk berpendapat & berekspresi. Dalam negara yg menganut sistem demokrasi, warga negara mempunyai hak untuk menyuarakan pertimbangan & aspirasi mereka dengan-cara bebas. Hal ini merupakan faktor mendasar dlm tata cara demokrasi, & keleluasaan ini pula berfungsi selaku cara untuk mengidentifikasi serta mengatasi permasalahan sosial yg mungkin ada.
Menciptakan Keamanan & Ketertiban
Secara biasa , tujuan demokrasi yaitu membuat situasi aman, tertib, & tenang dlm masyarakat. Prinsip-prinsip demokrasi akan menjamin hak-hak individu setiap warga negara serta mendorong musyawarah selaku cara untuk mencapai penyelesaian bareng , yg pada alhasil berkontribusi pada keselamatan & ketertiban dlm masyarakat.
Baca juga: Analisis Sistem Politik Indonesia
Mendorong Partisipasi Aktif dlm Pemerintahan
Demokrasi menawarkan aksentuasi pada kedaulatan rakyat, yg berarti bahwa warga negara terlibat dlm proses pemerintahan, mulai dr pemilihan umum hingga menunjukkan masukan terkait kebijakan publik. Partisipasi aktif warga negara dlm urusan politik mendorong perkembangan kinerja pemerintahan & membuat setiap individu lebih sadar akan tanggung jawabnya selaku warga negara yg mesti mempertahankan integritas negara.
Mengatur Kekuasaan Pemerintahan
Dalam metode demokrasi, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Ini berarti bahwa rakyat mempunyai hak untuk memberikan aspirasi & kritik terhadap pemerintahan. Tujuannya adalah untuk menghalangi kekuasaan pemerintahan, sehingga tak ada kekuasaan diktatorial atau diktator. Dengan demikian, dibutuhkan bahwa pemerintah akan bertanggung jawab & berfungsi selaku perwakilan rakyat yg mengakomodasi kebutuhan mereka.
Rakyat memiliki kemampuan untuk menganalisa & menuntut pertanggungjawaban jika terdapat ketidaksesuaian antara kebijakan yg dihasilkan & keperluan rakyat.
Pencegahan Konflik
Dalam sistem demokrasi, setiap pertentangan atau permasalahan diupayakan tertuntaskan melalui musyawarah. Prinsip ini diperlukan mampu menangkal pertentangan antar golongan & mendukung penyelesaian hening terhadap segala perbedaan.
Dengan demikian, mampu mendorong kerjasama & obrolan yg memungkinkan penyelesaian yg bersifat inklusif.
Baca juga: Niat Sholat Dhuha 4 Rakaat Beserta Tata Caranya
Kesimpulan
Demokrasi merupakan tata cara pemerintahan yg mementingkan partisipasi aktif warga negara dlm pengambilan keputusan politik. Tujuan terutama yakni menciptakan penduduk yg sejahtera, adil, & sejahtera dgn prinsip-prinsip keadilan, kejujuran, & keterbukaan sebagai landasan. Dalam demokrasi, hak asasi insan diakui & dilindungi, termasuk kebebasan beropini, keleluasaan beragama, & hak-hak minoritas.
Demokrasi pula berupaya meraih keamanan & ketertiban melalui musyawarah & partisipasi rakyat. Pemilihan biasa bebas & adil merupakan fitur penting dlm demokrasi, memungkinkan warga negara memilih perwakilan mereka. Pemisahan kekuasaan & akuntabilitas pemerintah pula menjadi prinsip inti, menghalangi penyalahgunaan kekuasaan & memastikan pemerintah bertanggung jawab pada rakyat.
Melalui demokrasi, warga negara didorong untuk aktif terlibat dlm proses pemerintahan, menegaskan partisipasi yg luas dlm kebijakan publik. Demokrasi pula mendorong resolusi tenang kepada konflik & perbedaan, mempertahankan stabilitas masyarakat. Keseluruhan, demokrasi bermaksud membuat tatanan politik & sosial yg berpusat pada hak-hak & kepentingan warga negara, menyebabkan mereka sebagai pilar utama pembangunan & pertumbuhan negara.
Referensi
- Dahl, R. A. (1989). Democracy and Its Critics. Yale University Press.
- Huntington, S. P. (1991). The Third Wave: Democratization in the Late Twentieth Century. University of Oklahoma Press.
- Diamond, L. J., & Morlino, L. (2005). Assessing the Quality of Democracy. Johns Hopkins University Press.
- Schumpeter, J. A. (1942). Capitalism, Socialism, and Democracy. Harper & Brothers.
- Rousseau, J. J. (1762). The Social Contract. Penguin Classics.
- Arendt, H. (1958). The Human Condition. University of Chicago Press.
- Mill, J. S. (1859). On Liberty. Penguin Classics.
- Lipset, S. M. (1959). Some Social Requisites of Democracy: Economic Development and Political Legitimacy. American Political Science Review, 53(1), 69-105.
- Tocqueville, A. D. (1835). Democracy in America. Vintage.
- Przeworski, A., Alvarez, M. E., Cheibub, J. A., & Limongi, F. (2000). Democracy and Development: Political Institutions and Well-Being in the World, 1950-1990. Cambridge University Press.
- https://polpum.kemendagri.go.id
- https://fahum.umsu.ac.id