Pada periode antara tahun 1949 hingga 1959, Indonesia pernah menganut metode demokrasi liberal. Konsep ini dipraktekkan dgn tujuan untuk merealisasikan demokrasi yg bebas. Dalam model ini, setiap individu tak dibatasi untuk mengemukakan pendapatnya. Meskipun demikian, demokrasi liberal di Indonesia tak berjalan dgn baik lantaran terdapat persepsi & aspirasi yg begitu banyak dr masyarakat.
Akibatnya, pelaksanaan demokrasi liberal justru menyebabkan aneka macam kesemrawutan dlm sistem pemerintahan & politik yg tak maksimal. Oleh lantaran itu, penting bagi kita untuk mengerti sejarah pelaksanaan demokrasi liberal yg pernah dianut & menjadi kepingan dr perjalanan Indonesia. Sebab, tak bijak rasanya jika generasi penerus tak mengenal salah satu babak penting dlm sejarah bangsa ini.
Table of Contents
Pengertian Demokrasi Liberal
Demokrasi liberal adalah suatu sistem politik yg mempunyai banyak partai, di mana kekuasaan politik dipegang oleh politisi sipil yg berpusat di parlemen. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Pada dasarnya, desain demokrasi ini merupakan model di mana parlemen memiliki posisi yg lebih tinggi daripada badan direktur. Perdana menteri memimpin selaku kepala pemerintahan, sedangkan kepala negara dlm demokrasi parlementer dipegang oleh presiden.
Demokrasi liberal sangat menghargai kebebasan individu dlm berpolitik & individualisme, dgn berupaya menghemat kesenjangan ekonomi & memberikan hak yg sama bagi seluruh rakyat. Artinya, demokrasi liberal ialah sistem yg didasarkan pada hak-hak individu, di mana setiap warga negara dianggap mampu memiliki kekuasaan tanpa menatap suku, agama, atau ras asal individu tersebut.
Baca juga: Content Pillar: Pengertian, Cara Membuat & Contoh
Robert Dahl, seorang ilmuwan politik asal Amerika, menyebut bahwa terdapat dua desain penting dlm demokrasi liberal, yaitu kontestasi & partisipasi. Kontestasi, seperti penyanggahan atau perdebatan, mampu terwujud dgn adanya hak keleluasaan pers & hak membentuk partai politik.
Dengan keleluasaan membentuk partai, aspirasi individu yg seringkali berlawanan-beda dapat terakomodasi dgn baik. Akomodasi persepsi politik yg berlawanan inilah yg menjadi salah satu pemicu kontestasi. Budaya kontestasi dlm demokrasi liberal di Indonesia sungguh kental. Oleh lantaran itu, perubahan kabinet sangat dinamis, seperti yg terlihat pada masa demokrasi liberal di Indonesia di mana terdapat 7 kabinet yg berkuasa hanya dlm kurun waktu 9 tahun.
Baca juga: Penerapan Trias Politika Pada Pemerintahan RI
Sementara itu, Dahl mengemukakan bahwa desain partisipasi dlm demokrasi liberal mampu diwujudkan lewat pemilihan lazim yg adil & terbuka bagi seluruh warga yg memenuhi syarat.
Dalam demokrasi liberal, toleransi & pluralisme sangat dihargai. Beragam persepsi sosial & politik, bahkan yg dianggap ekstrem, diizinkan untuk hidup berdampingan & berkompetisi dengan-cara demokratis untuk memperebutkan kekuasaan politik.
Secara lazim, demokrasi liberal dapat diimplementasikan dlm bentuk monarki konstitusional atau republik konstitusional.
Sejarah Demokrasi Liberal
Pemerintahan demokrasi liberal tak harus mengikuti ideologi politik liberalisme cuma dgn menggunakan ungkapan “liberal” dlm tata cara demokrasi tersebut. Istilah tersebut pada dasarnya cuma menjadi rujukan terhadap fakta bahwa demokrasi liberal terbaru memiliki kerangka awal yg diciptakan selama para filsuf yg menganjurkan kebebasan selama Abad Pencerahan.
Sebab, mereka memang menekankan keleluasaan individu dr penggunaan wewenang yg diktatorial selaku hak. Saat ini, terdapat berbagai ideologi politik yg berlawanan, yg pula mendukung demokrasi liberal. Misalnya, Demokrasi Nasrani, konservatisme, demokrasi sosial, sampai beberapa bentuk sosialisme.
Baca juga: Cinta Tanah Air: Mengenal Lebih Dalam Patriotisme
Demokrasi sendiri dengan-cara harfiah memiliki arti pemerintahan oleh rakyat. Ini memiliki berbagai bentuk dengan-cara historis. Di Athena antik, contohnya, demokrasi mempunyai arti pemerintahan eksklusif oleh warga negara dengan-cara bebas, khususnya warga pria. Pada kala ke-21, demokrasi dimengerti dengan-cara biasa sebagai pemerintahan tak langsung, yakni lewat wakil-wakil terpilih.
Demokrasi liberal berasal dr iman filosofis tertentu & kemajuan konstitusional, yg muncul utamanya di Inggris & Amerika Serikat. Kata sifat “liberal” sendiri merujuk pada seperangkat iktikad filosofis yg menekankan kesetaraan insan yg dikembangkan pada periode terbaru permulaan, sekitar kurun ke-17.
Baca juga: Penerapan Pancasila Sebagai Sumber Nilai HAM
Filsuf Inggris John Locke (1632-1704) beropini, pemerintahan yg sah hanya timbul dr kesepakatan & hak untuk menyetujui, yg berakar dr fakta alam: kesetaraan insan.
Sejarah Demokrasi Liberal di Indonesia
Sebagai sebuah negara yg pernah menerapkan demokrasi liberal, Indonesia mempunyai sejarah sendiri terkait sistem tersebut pada periode 1949-1959. Namun, rancangan demokrasi ini tak berjalan dgn baik lantaran terlampau banyak aspirasi & pandangan yg berlawanan di antara penduduk Indonesia.
Baca juga: Karakter: Pengertian, Unsur, Jenis, & Pembentuknya
Pada Pemilu 1955, terdapat banyak partai politik yg berpartisipasi, merefleksikan perkembangan metode demokrasi liberal di Indonesia. Sebanyak 172 partai politik turut bertanding, tetapi cuma 4 partai yg berhasil menjangkau suara terbanyak, yaitu:
- Partai Nasional Indonesia (PNI)
- Masyumi
- Nahdlatul Ulama (NU)
- Partai Komunis Indonesia (PKI)
Namun, program pemerintahan tak dapat berjalan dgn mulus lantaran sistem demokrasi liberal ini. Hal ini memicu kesemrawutan politik lantaran kekuasaan yg lebih besar berada di tangan parlemen.
Pada tahun 1959, era demokrasi liberal berakhir tatkala Presiden Soekarno membubarkan Dewan Konstituante melalui Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959. Tindakan ini diambil lantaran pertentangan antargolongan & ketidakmampuan untuk menetapkan dasar negara yg terperinci.
Ciri-Ciri Demokrasi Liberal
Berikut ini ciri-ciri demokrasi liberal:
Adanya Kebebasan Individu
Salah satu ciri pertama dr metode demokrasi liberal yakni kebebasan individu, tergolong dlm hal politik. Di Indonesia, implementasi dr keleluasaan politik ini tercermin dr eksistensi banyak partai politik pada sistem demokrasi liberal pada masa itu. Misalnya, terdapat lebih dr 3 partai yg menganut asas Islam, yaitu NU, Masyumi, Pergerakan Tarbiyah Indonesia, & PSI. Karena kebebasan individu mesti diberikan fasilitas, maka munculnya banyak partai politik menjadi suatu hal yg masuk akal.
Kekuasaan Pemerintah Terbatas
Dalam demokrasi liberal, kekuasaan pemerintah dibatasi agar tak terpusat pada kalangan tertentu saja. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan kekuasaan antara pihak-pihak yg terlibat. Sehingga, tata cara check and balance mampu dipraktekkan dengan-cara efektif.
Masyarakat Berpartisipasi Dalam Politik
Salah satu ciri dr metode demokrasi liberal di Indonesia ialah partisipasi politik yg terbuka untuk seluruh penduduk tanpa menatap latar belakang mereka. Hal ini tampakpada Pemilu 1955, yg merupakan pemilu pertama di Indonesia, di mana pesertanya sungguh beragam, termasuk partai-partai seperti PKI, PSI, Acoma, Murba, & pula individu-individu yang lain.
Periode Pemilu Dilaksanakan Pada Waktu Tertentu
Dalam sistem demokrasi liberal di Indonesia, penyeleksian umum dilaksanakan dengan-cara terpola & diam-diam. Pemilu ini mempunyai peran penting sebagai sarana bagi partai politik untuk memperebutkan kursi di pemerintahan.
Suara Mayoritas Bisa Membentuk Hukum
Ciri terakhir dr tata cara demokrasi liberal di Indonesia yakni bahwa pemerintah dapat menciptakan undang-undang sesuai dgn bunyi secara umum dikuasai parlemen. Sistem pemerintahan dipimpin oleh seorang perdana menteri. Pada lazimnya , perdana menteri berasal dr partai politik yg mengungguli pemilu.
Namun, dlm demokrasi liberal, banyak kebijakan yg mampu berganti, utamanya karena seringnya terjadi pergeseran kabinet. Dalam kurun waktu 9 tahun saja, kabinet di Indonesia telah mengalami perubahan sebanyak 7 kali.
Kelebihan Sistem Demokrasi Liberal
Kekuasaan pemerintah yg terbatas pada sistem demokrasi liberal memudahkan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah, serta memungkinkan pengelolaan perbedaan pandangan di antara partai politik. Namun, terlalu banyaknya partai politik pula dapat menjadi kelemahan karena mampu mengakibatkan dampak negatif dlm tempat politik.
Kekurangan Sistem Demokrasi Liberal
Pembentukan partai politik pada sistem politik tertentu cenderung berfokus pada bagaimana menjaga kekuasaan ketimbang pengerjaan kebijakan yg stabil. Padahal, stabilitas politik pula sangat penting bagi keberlangsungan negara.
Jenis Demokrasi Liberal
Terdapat tiga jenis demokrasi liberal, berikut ulasannya:
Demokrasi Liberal De Facto
Demokrasi liberal kadang-kadang merupakan bentuk pemerintahan de facto, sementara bentuk-bentuk lain pun dengan-cara teknis demikian. Misalnya, meskipun Kanada mempunyai monarki, namun sebenarnya pemerintahannya dikerjakan oleh Parlemen yg diseleksi dengan-cara demokratis.
Sementara itu, di Inggris Raya, meskipun kedaulatan bantu-membantu berada di tangan raja yg bebuyutan, namun kekuasaan de facto (legislatif) berada pada rakyat, yg diwakili oleh anggota Parlemen yg diseleksi dengan-cara demokratis. Itulah sebabnya sistem pemerintahan tersebut disebut selaku demokrasi.
Representasi Proposional
Sistem pemilihan dgn pluralitas bunyi memilih perwakilan menurut dominan bunyi di setiap wilayah. Jika seorang calon independen atau partai politik mendapatkan suara terbanyak, maka mereka akan memenangkan dingklik yg mewakili wilayah tersebut.
Selain itu, ada pula tata cara pemilihan demokratis yang lain, mirip aneka macam bentuk representasi proporsional yg menentukan dingklik menurut proporsi suara yg diperoleh oleh partai tertentu di wilayah tertentu atau dengan-cara nasional.
Presidensial & Parlementer
Sistem pemerintahan presidensial merujuk pada pemilihan cabang eksekutif & legislatif dengan-cara terpisah. Di segi lain, sistem parlementer bergantung pada sumbangan dr parlemen dengan-cara langsung atau tak pribadi.
Kesimpulan
Demokrasi liberal yakni bentuk pemerintahan yg mengamati hak asasi individu & kebebasan beropini. Sistem demokrasi liberal di Indonesia memiliki ciri-ciri mirip adanya pembatasan kekuasaan pemerintah, partisipasi politik yg luas, pemilihan umum yg teratur & diam-diam, serta kebijakan yg mudah berganti akhir pergantian kabinet yg sering terjadi.
Meskipun demokrasi liberal menawarkan kebebasan beropini & partisipasi politik yg luas, tetapi keberadaan terlampau banyak partai politik dapat menghalangi stabilitas politik & pengerjaan kebijakan yg efektif.
Sistem tersebut balasannya mengalami kegagalan karena tak sesuai dgn kultur atau budaya bangsa Indonesia. Kebebasan dlm mengekspresikan seluruh persepsi & paradigma yg diusung oleh tata cara demokrasi liberal condong tak aman. Jika dipaksakan untuk tetap dipraktekkan, akan bertabrakan dgn budaya asli Indonesia yg menghargai sopan santun & adab. Selain itu, metode demokrasi liberal di Indonesia ketika itu masih lemah & dipengaruhi oleh sikap feodalistik yg berpengaruh.
Referensi
- Hefner, R. W. (2000). Civil Islam: Muslims and democratization in Indonesia. Princeton University Press.
- Lev, D. S. (2003). Islamic courts in Indonesia: A study in the political bumiputera in an era of democratization. Brill.
- Ramage, D. E. (1995). Politics in Indonesia: Democracy, Islam and the ideology of tolerance. Routledge.
- Stepan, A. (1996). Democratizing Indonesia: The challenges of civil society in the era of reformasi. Australian National University.
- Tempo. (2021). Demokrasi Indonesia. Retrieved from https://www.tempo.co/tag/demokrasi-indonesia.