Daftar Isi
A. kelompokkan unsur bagian tersebut kedalam bagian logam & non logam.
B. jelaskan perbedaan komponen logam & non logam
unsur dibagi menjadi bagian logam & non logam jelaskan perbedaan unsur logam & non logam
Jawaban:
1) Unsur logam yakni unsur yg memiliki sifat mengkilap & umumnya merupakan penghantar listrik & penghantar panas yg baik.
2) Unsur nonlogam ialah komponen yg tak memiliki sifat mirip logam.
jelaskan perbedaan bagian logam & non logam
Jawaban:
LOGAM
1. Logam bersifat Konduktor (mampu menghantarkan panas & pedoman listrik),
2.Logam tak mudah leleh pula dlm temperatur yg tinggi,
3.Logam mampu ditempa & dapat diregangkan,
4.Mengkilap kalau digosok,
5.Berwujud padat kecuali,kecuali raksa(cair)
NON-LOGAM
1.Bersifat isolator (tidak dapat menghantarkan panas & ajaran listrik),Kecuali Grafit,
2.Mudah meleleh,
3.Tidak mampu ditempa,
4.Tidak mengkilap jika digosok,
5.Umumnya berwujud cair & gas,namun ada pula yg berupa padat.
Semoga menolong:) Selamat menjawab;)
Jelaskan perbedaan antara unsur logam & bagian non logam
Jawaban:
Secara umum unsur logam mempunyai sifat berwarna putih mengkilap, mempunyai titik lebur rendah, dapat menghantarkan arus listrik, mampu ditempa & dapat menghantarkan kalor atau panas. Pada umumnya logam merupakan zat padat, tetapi terdapat satu bagian logam yg berwujud cair yaitu air raksa. Pada lazimnya unsur non logam memiliki sifat tak mengkilap, penghantar arus listrik yg jelek, & tak dapat ditempa. Secara biasa non logam merupakan penghantar panas yg buruk, namun terdapat satu komponen non logam yg mampu menghantarkan panas dgn baik yakni grafit.
Jelaskan perbedaan komponen logam & bagian non logam.
A. LOGAM
1. Logam bersifat konduktor ( dapat menghantarkan panas & pemikiran listrik ),
2. Logam tak mudah leleh, tetapi logam pun mampu leleh pula dlm temperatur yg tinggi,
3. Logam dapat ditempa ( malleable ) & dapat diregangkan ( ductile ),
4. Mengkilap jika digosok,
5. Berwujud padat, kecuali raksa (cair).
B. NON-LOGAM
1. Bersifat Isolator ( tak dapat menghantarkan panas & fatwa listrik ) kecuali Grafit,
2. Mudah meleleh,
3. Tidak dapat ditempa ( unmalleable ),
4. Tidak mengkilap tatkala digosok,
5. Umumnya berwujud cair & gas, namun ada pula yg berbentuk padat.