Sejarah Duit – Pemahaman, Fungsi, Syarat, Jenis, Dan Teori

Sejarah Uang – Tentu kita semua tahu duit adalah salah satu alat ukur untuk menilai keadaan sosial pada penduduk kini. Nilai seseorang mampu bertambah atau berkurang berdasarkan banyaknya duit yg dimilikinya. Kriteria ini tak bersifat mutlak, tapi cuma sebagai salah satu faktor. Namun apakah anda tahu sejarah duit itu sendiri?

Menurut ilmu ekonomi tradisional, pengertian uang yakni alat tukar yg dapat diterima dengan-cara lazim. Keberadaan uang mempermudah acara transaksi baik barang maupun jasa, sehingga menjadi lebih efektif & efisien.

Perkembangan sejarah uang mengikuti pertumbuhan sejarah manusia dr masa ke masa. Nilai duit pun meningkat dr fungsi utamanya selaku alat tukar menjadi alat ukur sampai menjadi pendorong kegiatan ekonomi suatu negara.


Awal Munculnya Uang

Awal Munculnya Uang

Pada awalnya, setiap manusia berusaha untuk menyanggupi kebutuhannya sendiri. Seiring dgn pertumbuhan pada masa itu, mereka saling menyadari bahwa apa yg mereka hasilkan tak cukup & memerlukan apa yg dihasilkan oleh orang lain. Dari sinilah muncul kegiatan saling tukar satu sama lain antar dua orang yg saling memerlukan.

Kegiatan ini adalah apa yg sekarang kita sebut dgn barter atau in nature. Sistem ini bertahan selama sementara waktu, sampai timbul ketidakpuasan alasannya adalah sulit untuk memilih bahwa apakah barang yg akan ditukar bernilai sama. Selain itu, sulit pula untuk menemukan orang yg mempunyai barang yg dibutuhkan & bersedia menukarkannya.

Baca Juga: Sejarah Bulu Tangkis


Sejarah Uang Di Dunia

Sejarah Uang Di Dunia

Diketahui uang pertama kali muncul pada masa ke-6 sebelum masehi oleh Bangsa Lydia, dgn menempa campuran emas & perak (disebut elektrum) berupa mirip kacang polong. Adapun komposisi antara emas & perak ialah 75:25 & disebut sebagai ‘stater’ atau ‘tolok ukur’.

Sekitar tahun 560 – 546 sebelum masehi, Croesus membuat duit logam untuk digunakan oleh Bangsa Yunani. Dalam sejarah uang, bangsa ini diketahui selaku pembuat duit logam pertama alasannya duit didesain dgn aneka macam gambar mempesona. Nilai duit pada masa itu ditentukan oleh bahan pembuatnya.

Uang kertas yg kita kenal sekarang diciptakan oleh orang Tiongkok pada periode pertama masehi oleh Dinasti Tang yg saat itu berkuasa. Penciptaan uang kertas ini didasari pada kesusahan yg dihadapi karena pasokan logam mulia (emas & perak) sebagai bahan baku duit berjumlah terbatas serta sulitnya untuk bertransaksi dlm jumlah banyak.

  Asas dari Indische Partij

Tercatat bahwa sebetulnya usaha untuk membuat uang kertas telah berulang kali dilakukan sebelum itu. Namun gagal alasannya adalah tak sukses menemukan bahan pembuat kertas yg bisa bertahan lama. Baru pada masa Dinasti Tang tersebut uang kertas berhasil diciptakan oleh Ts’ai Lun dgn memakai kulit kayu murbei.


Sejarah Uang Di Indonesia

Sejarah Uang Di Indonesia

Sejarah uang di Indonesia sudah dimulai semenjak masa kerajaan-kerajaan Nusantara. Setiap kerajaan mempunyai mata uang tersendiri & akan berbeda dgn mata duit dr kerajaan lain. Pada masa itu, uang yang dibuat menggunakan emas & perak, & nilainya diputuskan oleh beratnya. Satu kerajaan memiliki bentuk duit yg unik sebab yang dibuat dr materi kain tenun yg disebut kampua. Uang kampua ini dinilai berdasarkan coraknya.

Memasuki masa penjajahan Belanda, duit diterbitkan oleh VOC berupa koin & kertas. Mata uang kertas dibikin dgn menggunakan jaminan perak seratus persen. Begitu pula pada masa penjajahan Jepang yg menerbitkan jenis duit koin & kertas model pemerintahan Jepang di Indonesia. Uang koin pada masa ini dibikin dgn memakai alumunium & timah.

Setelah proklamasi kemerdekaan, pemerintah Indonesia membuat uang sendiri yg disebut sebagai uang ORI. Sejak dikala itu, rancangan uang di Indonesia terus mengalami pergeseran rancangan & nilai sesuai dgn masa kepemimpinan pemerintahan. Kini, kita mengenal serpihan duit tertinggi senilai Rp 100.000,00.

Sebelum dikeluarkannya Undang-undang Nomor 13 Tahun 1968, aktivitas pencetakan duit dilakukan oleh pemerintah. Namun setelah terbitnya undang-undang tersebut, hak pemerintah dlm pencetakan uang dicabut (pasal 26 ayat 1). Maka dibentuklah bank sentral sebagai satu-satunya lembaga yg berhak mencetak & menerbitkan serta mengedarkan uang (hak oktroi) di Indonesia yaitu Bank Indonesia.


Syarat Uang

Syarat Uang

Berdasarkan sejarah duit yg telah kita telisik, mampu kita ketahui bahwa tak semua benda mampu diperlakukan sebagai uang. Ada syarat khusus agar suatu benda mampu diterima selaku uang, yaitu:

  • Acceptability, artinya duit mampu diterima dengan-cara umum,
  • Durability, yakni mempunyai ketahanan & tak mudah rusah,
  • Stability of value, maksudnya uang ini mempunyai nilai yg stabil dlm waktu yg usang,
  • Storable and portability, ialah uang gampang untuk disimpan & dibawa,
  • Divisibility, memiliki arti bahwa duit tersebut mudah untuk dibagi tanpa meminimalkan nilainya,
  • Uniformity, hanya terdapat satu mutu,
  • Scarcity, yakni mempunyai jumlah yg relatif terbatas & tak mudah dipalsukan, serta
  • Adanya jaminan dr pemerintah kepada nilai keabsahan uang tersebut.

Baca Juga: Sejarah Candi Borobudur


Fungsi Uang

Fungsi Uang

Uang yg sering kita gunakan mempunyai dua fungsi. Kedua fungsi uang tersebut ialah fungsi orisinil serta fungsi turunan. Lantas apakah perbedaan dr kedua fungsi duit ini? Berikut ini penjelasannya :

1. Fungsi Asli Uang

Terdapat tiga fungsi orisinil uang, yakni sebagai alat tukar, selaku alat satuan hitung, & selaku penyimpan nilai. Uang selaku alat tukar (medium of change) artinya duit dipakai selaku alat pertukaran kepada barang keperluan. Ini yakni fungsi utama uang berdasarkan sejarah duit.

Uang selaku alat satuan hitung (a unit of account) tujuannya ialah uang digunakan sebagai alat untuk mengukur nilai dr suatu barang. Dengan begitu, barang tersebut dapat dinilai & dibandingkan sesuai dgn manfaatnya. Fungsi orisinil uang yg ketiga yaitu sebagai penyimpan nilai (store of values), yakni duit dapat disimpan dlm waktu yg lama tanpa kehilangan nilainya.

2. Fungsi Turunan Uang

Sedangkan fungsi turunan uang timbul alasannya kemajuan kondisi sosial masyarakat. Adapun nilai turunan dr uang yakni sebagai berikut:

  • Alat pembayaran yg sah, ini diberlakukan karena untuk mempermudah kehidupan masyarakat dlm berkegiatan transaksi. Keabsahan duit selaku alat pembayaran ini pula ditetapkan atas aturan dr pemerintah lokal.
  • Alat penimbun kekayaan, artinya bahwa uang dapat digunakan untuk mengukur jumlah harta kekayaan seseorang. Selain menyimpan & mengumpulkan benda, orang condong untuk mengumpulkan duit & menambah jumlah yg dimilikinya.
  • Alat pemindah kekayaan, tujuannya yaitu nilai suatu benda mampu dicairkan dlm bentuk duit tanpa meminimalkan nilai dr benda tersebut (dijual untuk menghasilkan uang).
  • Standar pencicilan, yaitu uang dipakai sebagai standar dlm proses pencicilan/angsuran.
  • Pendorong acara ekonomi, yakni duit dipakai untuk modal investasi yg mampu menstimulasi perekonomian suatu negara.

Baca Juga: Sejarah Bahasa Indonesia


Nilai Uang

Nilai Uang

Untuk nilai uang, dibedakan atas asalnya (nominal & intrinsik) & atas ukurannya (internal & eksternal).

  • Pada nilai nominal, uang dilihat menurut nilai yg tertera pada mata duit (harga uang).
  • Nilai intrinsik duit yakni nilai duit yg dilihat berdasarkan bahan baku pembuat uang.
  • Nilai internal yaitu nilai uang berdasarkan kesanggupan uang dlm menciptakan barang dan/atau jasa.
  • Sedangkan nilai eksternal merupakan nilai duit yg didasarkan pada nilai tukar mata duit dr suatu negara terhadap negara yang lain.


Jenis Uang

Jenis Uang

Menurut jenisnya, terdapat dua jenis uang yaitu uang kartal & uang giral. Uang kartal yakni bentuk uang yg dikeluarkan dengan-cara resmi oleh suatu negara. Bentuk duit kartal yaitu bentuk duit yg sudah ada semenjak sejarah uang pertama mulai muncul & terus meningkat , yakni yg terbuat uang logam & uang kertas.

Uang logam yang dibuat dr logam & sudah mengalami transformasi bentuk serta bahan pembuatnya selama berabad lamanya sesuai dgn pertumbuhan sejarah insan. Sementara itu, duit kertas semenjak pertama kali ditemukan mempunyai nilai yg melampaui nilai intrinsiknya. Hal ini dikarenakan kemudahan uang kertas untuk disimpan & dibawa serta dipindahkan. Dan pula ada jaminan dr pemerintah setempat perihal keabsahan dr duit kertas tersebut.

Uang giral timbul pada peradaban manusia modern yg mulai mengenal forum penyimpanan uang atau bank. Uang giral yakni jumlah uang yg disimpan atas nama seseorang di bank & dapat diambil sewaktu-waktu. Bentuk duit giral dapat berbentuk giro, cek, atau telegraphic transfer.

Keberadaan uang giral dimungkinkan jikalau:

  • Terjadi transaksi penyerahan duit kartal di bank,
  • Adanya transaksi pemasaran saham perusahaan melalui bank, dan/atau
  • Transaksi penerimaan atau dukungan (credit) dr bank (loan deposit).

Sejarah uang berkembang dr adanya upaya insan untuk berupaya menyanggupi kebutuhan hidup hingga menjadi alat untuk mengukur status seseorang. Terdapat perbedaan yg signifikan dr sudut pandang manusia pada zaman dulu dgn manusia terbaru sekarang pada uang.

Dulu, duit cuma dijadikan sebagai media alat tukar untuk mencukupi keperluan hidup. Sekarang nilai uang meningkat selaku sebuah tujuan & demi status yg memilih kedudukan seseorang dlm penduduk .

Perkembangan teknologi pula memunculkan jenis uang gres, yakni duit digital atau lebih kita kenal selaku e-money (duit elektronik). Aturan baru pun dibuat untuk mengendalikan pertumbuhan yg terjadi ini, khususnya pada modal minimal & proporsi optimal pemegang saham abnormal pada perusahaan yg menawarkan uang elektronik.

Sejarah Uang