Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah – Pada umumnya, tempat tinggal pula biasa dijadikan selaku alat tukar untuk jual beli. Rumah atau tempat tinggal dijadikan sebagai alat tukar menukar apabila pemilik membutuhkan dana dlm jumlah yg besar.
Dimana dana tersebut akan dipakai untuk suatu keperluan. Nah, sebelum jual beli rumah semestinya perhatikan apalagi dahulu pola surat perjanjian perdagangan rumah dgn uang wajah. Pembuatan surat perjanjian tersebut memang mesti diketahui supaya tak repot bila akan melakukan perdagangan rumah pada kandidat pembeli.
Selain itu, surat perjanjian tersebut dijadikan sebagai salah satu tanda bukti dr kegiatan jual beli yg dikerjakan. Dengan tujuan agar tak terjadi kesalahpahaman di lalu hari terkait dgn jual beli rumah.
Kegiatan jual beli rumah ini memiliki syarat yg bermacam-macam, salah satunya harus ada duit wajah dr pembeli rumah. Uang wajah tersebut bisa tunai maupun tak tunai. Lantas bagaimana contoh surat perjanjian perdagangan rumah dgn duit paras dgn tunai maupun tak ? Berikut ini merupakan paparan terkait dgn acuan surat perjanjian perdagangan rumah dgn uang paras .
Daftar Isi
Pengertian Surat Perjanjian Jual Beli Rumah
Surat perjanjian perdagangan rumah adalah surat perjanjian yg dibuat oleh kedua pihak (pedagang & pembeli) dlm proses transaksi suatu rumah. Surat ini berfungsi untuk menjadi bukti adanya transaksi yg terjadi. Selain itu, surat ini akan sungguh memiliki kegunaan jika terjadi sengketa antara pihak pembeli & pihak penjual.
Isi Surat Perjanjian
Dalam surat perjanjian ini, ada beberapa hal yg sangat penting & harus dicantumkan di dlm surat. Karena surat ini merupakan surat penting bukti transaksi, maka isinya pun mesti jelas & sedetail mungkin. Pada pembahasan kali ini, nantinya akan diberikan contoh surat perjanjian jual beli rumah. Namun berikut adalah beberapa rangkuman hal yg mesti dicantumkan di dlm surat:
1. Identitas Pihak Pertama & Kedua
Pihak pertama yakni pihak yg menjual rumah beserta tanah yg dimaksud dlm transaksi. Sebaliknya, pihak kedua merupakan pembeli yg akan menjadi pemilik baru dr rumah.
Identitas ini harus dicantumkan sejelas-jelasnya. Biasanya, hal yg dicantumkan berupa nama lengkap, tempat & tanggal lahir, umur, pekerjaan, alamat, & pula nomor induk kependudukan.
2. Identitas Rumah
Keterangan mengenai rumah yg akan diperjual belikan pula mesti terperinci. Hal ini bermaksud untuk menghindari adanya kesalahan atau problem kedepannya. Biasanya akan dicantumkan luas tanah, luas bangunan, serta keterangan dgn rumah/ tanah siapa sajakah rumah tersebut berbatasan. Selain itu, yg paling penting ialah alamat dr rumah yg dimaksud.
3. Harga & Cara Pembayaran
Sebelum mencantumkan harga di dlm surat, mesti ada perjanjian dulu antara kedua belah pihak dgn harga yg akan dibayar. Jika sudah ada persetujuan yg jelas, maka harga akan dicantumkan di dlm surat.
Cara pembayaran pula dapat dicantumkan ke dlm surat meskipun terkadang sifatnya opsional. Di sini akan diterangkan apakah transaksi akan dikerjakan dengan-cara tunai, maupun kredit. Di kepingan ini pula akan dicantumkan jumlah duit paras yg harus dibayar (bila ada).
4. Tanda Tangan Pihak yg Terkait
Tanda tangan ini memberikan sah atau tidaknya suatu surat. Agar lebih resmi, maka tanda tangan ditaruh di atas materai. Pihak pertama & pihak kedua merupakan kedua belah pihak yg wajib menandatangani surat. Terkadang, akan terdapat kolom tanda tangan untuk saksi kalau transaksi dijalankan dgn saksi.
Hal yg Harus Diperhatikan Sebelum Membeli Rumah
Jika Anda bermaksud untuk membeli rumah, maka penting bagi Anda untuk memperhatikan beberapa hal supaya rumah yg dibeli tenteram & aman. Berikut ialah rangkuman beberapa hal yg harus diperhatikan:
1. Kondisi Listrik
Tentunya tak ada yg mau untuk tinggal atau mempunyai properti yg tak memperoleh ajaran listrik yg baik. Pastikan pemikiran listrik yg diterima oleh rumah yg akan dibeli stabil.
Jika rumah mempunyai arus listrik yg berurusan, maka penghuni yg tinggal di dalamnya akan menjadi kesusahan alasannya listrik sendiri merupakan kebutuhan pokok. Atau jika untuk investasi, rumah dgn fatwa listrik yg buruk akan sulit untuk dijual kembali.
2. Kondisi Air
Air merupakan keperluan paling utama yg diharapkan dlm kehidupan setiap harinya. Sama mirip listrik, jikalau suatu rumah tak mendapat pasokan air higienis yg baik, maka penghuninya tak akan tenteram.
3. Sejarah Rumah
Ini merupakan hal penting yg kerap kali diabaikan oleh calon pembeli rumah. Baik itu rumah baru maupun bekas, penting untuk mengenali asal-seruan tanah/ rumah yg dibeli.
Pastikan bila rumah yg akan dibeli bebas dr sengketa. Hal ini dapat dikerjakan dgn menyaksikan sertifikat kepemilikan tanah/ rumah dr penjual rumah.
Hal Wajib yg Harus Dilakukan Saat Proses Transaksi
Setelah pembeli merasa cocok dgn rumah yg disediakan, maka nantinya akan terjadi perjanjian untuk melakukan transaksi. Namun sebelum transaksi disahkan dgn bentuk surat, berikut adalah tahapan-tahapan yg harus dilakukan apalagi dahulu untuk kedua pihak untuk menghindari adanya duduk perkara sesudah transaksi:
1. Periksa Sertifikat Tanah
Sebelum melakukan pengesahan transaksi, pedagang & terutamanya pembeli mesti memastikan bahwa tanah atau rumah yg diperjual belikan tak dlm sengketa. Pastikan bila rumah atau tanah tak sedang disita, dijaminkan ke bank, maupun hal lainnya yg sekiranya akan menyebabkan persoalan.
2. Mengecek Tanda Terima Setoran PBB
Setiap pemilik rumah atau tanah mesti membayar pajak bumi & bangunan setiap tahunnya. Jika tanah tersebut menunggak pembayaran, maka tanah & rumah tersebut merupakan properti yg berpotensi bermasalah.
3. Membayar Pajak
Jika telah terjadi kontrak, maka hal penting yg mesti dilaksanakan yaitu mengeluarkan uang pajak dr transaksi. Siapa yg menanggung ongkos pajak akan diputuskan sendiri oleh kedua belah pihak, apakah penjual atau pembeli.
4. Pembuatan AJB
AJB atau sertifikat perdagangan merupakan dokumen autentik yg membuktikan peralihan kepemilikan suatu properti. Pembuatan AJB dilakukan setelah transaksi sah & pembayaran dilakukan. Biasanya AJB dibuat di kantor PPAT & dibantu oleh notaris.
Baca Juga: Contoh Surat Pernyataan Perjanjian Pertanggungjawaban
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah
Setelah mengenali gosip-informasi dasar dlm penulisan surat perjanjian jual beli rumah maupun proses transaksinya, maka tentu saja Anda akan membutuhkan contoh suratnya. Maka tanpa basa-busuk kembali, berikut yaitu rangkuman beberapa acuan surat perjanjian perdagangan rumah yg gampang sekali untuk dibuat:
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah dgn Saksi
Kami yg bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Budi Hartono
Umur : 34 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jalan Kepadayangan, Solo, Jawa Tengah
NIK : 02927138371
Dalam hal ini bertindak atas nama langsung selaku PIHAK PERTAMA (Penjual).
Nama : Susi Indah Permana
Umur : 40 Tahun
Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga
Alamat : Jalan Kampung Dalam, Solo, Jawa Tengah
NIK : 23271728836
Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi selaku PIHAK KEDUA (Pembeli).
Pada tanggal 20 Agustus 2019, PIHAK PERTAMA sudah menjual atau melepas dengan-cara mutlak sebidang tanah seluas 600 m2 dibarengi 2 buah bangunan semi permanen yg terletak di atas tanah tersebut pada PIHAK KEDUA dgn harga tunai Rp955.000.000 (sembilan ratus lima puluh lima juta rupiah). Pembayaran dijalankan di hadapan saksi-saksi dgn tunai.
Batas-batas tanah tersebut adalah sebagai berikut:
Sebelah barat : Rumah Anton Wiharjo
Sebelah timur : Rumah Mahmud Utami
Sebelah utara : Rumah Samsul Wijaya
Sebelah selatan : Rumah Makan Sederhana
Sejak tanggal 20 Agustus 2019, tanah bangunan yg sudah disebutkan di atas sudah menjadi hak milik PIHAK KEDUA. Pada waktu pelaksanaan perdagangan tanah, baik PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA, & semua saksi menyatakan satu sama lain dlm keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani, serta segala sesuatu dgn itikad baik.
Demikian akta perdagangan ini dibentuk, dimengerti, & disepakati oleh PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA, pula saksi-saksi. Apabila terjadi kesalahan administrasi maka akta jual beli ini diperbaiki atas kesepakatan masing-masih pihak. Berikut penandatanganan selaku permulaan dr pemindahan hak milik PIHAK PERTAMA pada PIHAK KEDUA.
Solo, 21 Agustus 2019
TANDA TANGAN MASING-MASING
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
Budi Hartono Susi Indah Permana
SAKSI-SAKSI
Saksi I Saksi II Saksi III
Manik Padmaswari Elsa Rahmawati Marcel Michael Ariyanto
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Tanpa Perantara
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Rudi Widjojo
Ttl : Minangkabau, Sumatera Barat, 11 Juli 1997
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Jalan Bunga Abadi 1, Jakarta Barat
NIK : 12451825112
Selanjutnya disebut selaku Pihak 1 atau Penjual
Nama : Indah Rumina
Ttl : Jakarta, 24 Mei 1989
Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil
Alamat : Jalan Junjungan Utama, Jakarta Utara
NIK : 2367817237981
Selanjutnya disebut selaku Pihak 2 atau Pembeli
Isi pernyataan:
- Bahwa Pihak 1 memasarkan sebidang tanah berikut dgn segala yg ada di atasnya (suatu bangunan permanen) seluas 200 meter persegi seharga Rp 395.000.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima juta rupiah) TANPA PERANTARA.
- Tanah yg dimaksud bertempat di Jalan Keadilan 2, Gang Merah, Nomor 21, Kecamatan Tambora, Kelurahan Duri Utara, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Dengan batas sebagai berikut:
Sebelah utara berbatasan dgn Tanah Darat Sanud
Sebelah selatan berbatasan dgn Pt. Ternak Utama
Sebelah barat berbatasan dgn SMPN 109 Jakarta
Sebelah timur memiliki batas dgn Jalan Provinsi
- Bahwa dgn ditandatanganinya surat ini, maka tanah yg dimaksud di atas sudah sah menjadi hak milik Pihak 2.
- Bahwa surat perjanjian ini ditandatangani dgn bersama di atas materai di depan notaris pada hari Rabu tanggal tujuh belas Mei tahun dua ribu dua puluh di Jakarta Barat.
Jakarta, 17 Mei 2020
Pihak pedagang Pihak Pembeli
Indah Rudi
Saksi-saksi:
- Rina Pertama
- Yudi Agung
- Niko Gunawan
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Baru
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Randy Hartanto
Ttl : Pontianak, Kalimantan Barat, 21 November 1987
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jalan Bunga Melati 2, Kalimantan Barat
NIK : 13671368136
Selanjutnya disebut sebagai Pihak 1 atau Penjual
Nama : Petro Panjaitan
Ttl : Jakarta, 24 Mei 1989
Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil
Alamat : Jalan Junjungan Utama, Jakarta Utara
NIK : 24498579485
Selanjutnya disebut sebagai Pihak 2 atau Pembeli
Kedua belah pihak sudah sepakat untuk menyelenggarakan transaksi jual beli rumah. Kedua belah pihak pula sudah menyepakati kontrak berikut:
- Rumah yg diperjual belikan bertempat di Jalan Kesaktian 3, Jakarta Utara. Rumah yg diperjual belikan dlm kondisi gres & tak pernah dihuni dgn luas 200 meter persegi.
- Harga yg disepakati bersama yakni sebesar Rp879.000.000,00 (delapan ratus tujuh puluh sembilan juta rupiah) dibayar tunai.
- Penyerahan surat-surat akan dikerjakan sehabis kedua belah pihak menandatangani surat perjanjian ini.
Demikian akta jual beli ini dibentuk, dimengerti, & disepakati oleh Pihak 1, Pihak 2, pula saksi-saksi. Apabila terjadi kesalahan administrasi maka sertifikat perdagangan ini diperbaiki atas kesepakatan masing-masih pihak. Berikut penandatanganan selaku permulaan dr pemindahan hak milik Pihak 1 ke Pihak 2.
Jakarta 8 Agustus 2019
Pihak 1 Pihak 2
Randy Petro
Saksi
Antonio Sungkoro
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Tanpa Saksi
Kami yg bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Bedjo Sutanto
Umur : 50 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Ruko Cove Indah Permana, Jalan Soerabaja 1, Jakarta Selatan
Dalam hal ini bertindak atas nama langsung sebagai PIHAK PERTAMA (Penjual).
Nama : Puan Harman Lestari
Umur : 40 Tahun
Pekerjaan : Dokter Umum
Alamat : Apartemen Laguna, Pantai Indah Kapuk
Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi selaku PIHAK KEDUA (Pembeli).
Kedua belah pihak sudah menyepakati untuk mengadakan transaksi atas tanah berskala 700 meter persegi beserta bangunan diatasnya di daerah Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Tanah beserta bangunan diatasnya akan dibeli dgn harga Rp1.555.000.000 terbilang satu milyar lima ratus lima puluh lima juta rupiah. Pembayaran akan dilakukan dengan-cara berangsur selama 20 bulan sesuai dgn persetujuan antara kedua belah pihak.
Tanah bangunan yg telah disebutkan di atas sudah menjadi hak milik Pihak kedua. Pada waktu pelaksanaan jual beli tanah, baik Pihak pertama, Pihak kedua, menyatakan satu sama lain dlm keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani, serta segala sesuatu dgn itikad baik.
Jakarta, 4 Desember 2019
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
Bedjo Sutanto Puan Harman Lestari
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Singkat
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Sandi Santono
Ttl : Sumatera Utara, 14 Februari 1978
Pekerjaan : Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Alamat : Jalan Buku Biru XI, Nomor 12, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat
Selanjutnya disebut selaku Pihak 1 atau Penjual
Nama : Kusuma Megantara
Ttl : Medan, 30 Juli 1986
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jalan Kembang Raya, Jakarta Barat
Selanjutnya disebut sebagai Pihak 2 atau Pembeli
Pada tanggal 18 Februari 2007 pihak pertama sudah melepas atau memasarkan sebidang tanah darat seluas 90 meter persegi berikut dgn sebuah bangunan di atasnya pada pihak kedua. Tanah & bangunan akan diserahkan dgn harga Rp400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah).
Pihak pertama Pihak Kedua
Sandi Santono Kusuma Megantara
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Kredit
Kami yg bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Susi Susanti
Umur : 34 Tahun
Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga
Alamat : Ruko Hijau Perdana, Yogyakarta
NIK : 03899238923
Dalam hal ini bertindak atas nama langsung selaku PIHAK PERTAMA (Penjual).
Nama : Usi Julianti
Umur : 35 Tahun
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Komplek Sungai Indah Nomor 14, Yogyakarta
NIK : 23227627367
Dalam hal ini bertindak atas nama langsung selaku PIHAK KEDUA (Pembeli).
Dengan ini pihak pertama akan menyerahkan sebidang tanah seluas 67 meter persegi beserta suatu bangunan di atasnya dgn harga Rp125.000.000,00 (seratus dua puluh lima juta rupiah). Sebidang tanah yg dimaksud bertempat di Jalan Kerajinan Baru Dalam, Nomor 18, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pembayaran akan dijalankan dengan-cara KPR. Pihak bank lah yg akan dijadikan sebagai pihak penanggung jawaban KPR.
Pihak pertama Pihak Kedua
Susi Susanti Usi Julianti
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah dgn Uang Muka
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Diane Siahaan
Ttl : Padang, 31 Juli 1999
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jalan Priangan, Bandung
NIK : 136687445434
Selanjutnya disebut selaku Pihak 1 atau Penjual
Nama : Ruben Sutrisno
Ttl : Bandung, 5 Mei 1989
Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil
Alamat : Jalan Banda Aceh, Bandung
NIK : 089723731937
Selanjutnya disebut selaku Pihak 2 atau Pembeli
Dengan ini kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelenggarakan transaksi atas suatu tanah yg bertempat di Jalan Keadilan, Kecamatan Cipanas, Bandung, Jawa Barat dgn luas tanah 600 meter persegi & luas bangunan 400 meter persegi.
Tanah & bangunan di atasnya akan dihargai sebesar Rp1.222.000.000,00 (satu milyar dua ratus dua puluh dua juta rupiah). Pembayaran akan dikerjakan dengan-cara berangsur selama 2 tahun (24 bulan) dgn duit muka sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
Bandung, 6 Mei 20019
Pihak pertama Pihak Kedua
Diane Siahaan Ruben Sutrisno
SAKSI-SAKSI
Saksi I Saksi II Saksi III
Didik Eka Putra Elsa Rahmawati Sutiono Prima
Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Sewa Mobil
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Dengan Uang Muka Secara KPR
Saya yg bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Muhammad Khaerul Amri Rasyid
Alamat : Jl. Haji Alpi Cijerah, Kota Bandung
No. KTP : 1869380129620003
NPWP 09.254.294.3-407.000
No. Telepon : 085236782983
Dalam hal ini saya bertindak selaku Penjual menurut dgn Surat Perjanjian Jual Beli pada tanggal 24 Februari 2015 atas sebuah rumah sebagai berikut :
Alamat Rumah : Jl. Haji Alpi Cijerah, Kota Bandung
Tipe (LB/LT) : Gelatik 60/90
Status Rumah : Pribadi
Nomor IMB : 1157/DTKP/BS/SPG
Nomor SHM : 358
Harga Jual : Rp500.000.000,00
NOP (SPPT PBB) : 32. 18. 030.002.026-0137.0
Saya sebagai Penjual dgn ini menyatakan sudah mendapatkan pembayaran duit muka atas jual beli dr rumah tersebut sebesar Rp100.000.000,00 dr pihak Pembeli, yakni :
Nama : Rusli Mahmud Suhuri
Alamat : Jl. Cisaranten Kulon Bandung
No. KTP : 16539287890210003
NPWP : 07.456.287.3-506.000
No. Telepon : 082364784902
Demikianlah surat pernyataan ini saya buat dgn sebenar-benarnya & tanpa adanya paksaan dr pihak lain.
Dibuat di Kota Bandung
Pada Tanggal 24 Februari 2015
Mengetahui, Hormat Saya,
Rusmi Mahmud Suhuri Muhammad Khaerul Amri Rasyid
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Dengan Uang Muka Secara Tunai
Kami pihak yg bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Wahyudi Wahyu Adistira
Umur : 35 Tahun
Pekerjaan : Petani
Alamat : Jl. Jendral Basuki Rahmat, Jambi
NIK : 3268792871820003
Dalam hal ini bertindak atas nama langsung sebagai pihak pertama atau pihak Penjual.
Nama : Kevin Herlambang Ahmad Natsir
Umur : 33 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jl. R. M. Noor Admadibrata, Jambi
NIK : 3272910831990002
Dalam hal ini bertindak atas nama eksklusif selaku pihak kedua atau pihak Pembeli.
Pada tanggal 19 Oktober 2016, pihak pertama atau pihak penjual sudah memasarkan atau melepas dengan-cara mutlak sebidang tanah. Tanah tersebut mempunyai luas 340 m2 dan pula suatu bangunan yg terletak di atas tanah tersebut pada pihak kedua atau pihak pembeli. Pihak pembeli membayar dgn harga tunai Rp350.0000.000,00 (tiga ratus lima puluh juta rupiah). Pembayaran dijalankan dihadapan beberapa saksi-saksi dengan-cara tunai.
Adapun batas-batas tanah tersebut yaitu selaku berikut :
Sebelah barat : Rumah Anugrah Halim
Sebelah timur : Rumah Rahmat Hakim
Sebelah utara : Rumah Abdul Razak Pattimura
Sebelah selatan : Rumah Ahmat Suradja Hadira
Sejak tanggal 20 Oktober 2016, tanah & sebuah bangunan yg telah disebutkan di atas sudah menjadi hak milik pihak kedua atau pihak pembeli. Pada waktu pelaksanaan jual beli tanah, baik pihak pedagang , pihak pembeli, & semua saksi menyatakan satu sama lain dlm keadaan sehat. Sehat baik jasmani maupun rohani serta segala sesuai dgn iktikad baik.
Demikian surat perjanjian sertifikat jual beli ini dibentuk, dimengerti, & disepakati oleh pihak penjual, pihak pembeli, & semua saksi-saksi yg ada. Apabila terjadi kesalahan manajemen maka surat perjanjian akta perdagangan ini akan diperbaiki atas persetujuan masing-masing pihak. Berikut penandatanganan selaku permulaan dr pemindahan hal milik pihak pedagang pada pihak pembeli.
Jambi, 19 Oktober 2016
Tanda Tangan Masing-Masing
Pihak Pertama Pihak Kedua
Wahyudi Wahyu Adistira Kevin Herlambang Ahmad Natsir
Saksi-Saksi
Saksi I Saksi II Saksi III
Rivaldi Haeri Rahman Hardin Hadi
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Dengan Uang Muka Secara Kredit
Kami selaku pihak yg bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Dzulkifli Aziz Hermansyah
Umur : 45 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jl. Taman Karya Perum Griya Indah Citra, Pekanbaru
No. KTP : 3272893818080002
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yg kemudian disebut sebagai pihak pertama atau pihak pedagang .
Nama : Zulfikar Hairil Kusri
Umur : 34 Tahun
Pekerjaan : Petani
Alamat : Jl. Suka Karya, Pekanbaru
No. KTP : 3273728191190002
Dalam hal ini bertindak atas nama eksklusif yg kemudian disebut sebagai pihak kedua atau pihak pembeli.
Pihak pertama dgn ini berjanji untuk menyatakan & menyepakati untuk memasarkan pada pihak kedua seharga Rp400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah) dgn cara kredit. Pihak kedua pula berjanji menyatakan serta menyepakati untuk membeli dr pihak pertama berupa sebuah bangunan rumah. Rumah tersebut terletak di Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.
Adapun batas-batas tanah tersebut sebagai berikut :
Sebelah barat : Berbatasan dgn tanah Bapak Sucipto Ningrat
Sebelah timur : Berbatasan dgn tanah Bapak Abdul Wahab Mustafa
Sebelah utara : Berbatasan dgn tanah Ibu Suriani Harnis
Sebelah selatan : Berbatasan dgn tanah Bapak H. Sugianto Rusli
Adapun kedua orang yg akan bertindak selaku saksi dlm aktivitas jual beli tersebut yaitu :
Nama : Agusrianto Suparman
Umur : 40 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jl. Lobak
Selanjutnya disebut sebagai Saksi I
Nama : Darman Dangkoro
Umur : 42 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jl. Sukarno Hatta
Selanjutnya disebut selaku Saksi II
Demikianlah pembuatan Surat Perjanjian Akta Jual Beli dlm 2 (dua) rangkap yg bermaterai cukup & mempunyai kekuatan hukum yg sama. Serta ditandatangani kedua belah pihak dlm kondisi sadar serta tanpa adanya paksaan atau tekanan dr pihak mana pun & dlm bentuk apapun.
Pekanbaru, 22 November 2018
Pihak Pertama Pihak Kedua
(Dzulkifli Aziz Hermansyah) (Zulfikar Hairil Kusri)
Saksi I Saksi II
(Agusrianto Suparman) (Darman Dangkoro)
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Dengan Uang Muka Dalam Jangka Panjang
Pada hari ini, Senin tanggal 18 September 2017 telah disepakati transaksi perdagangan sebidang tanah serta bangunannya yg terletak di Jl. Poros Lempake RT. 13 Kelurahan Lempake Kecamatan Samarinda Utara dgn pihak-pihak selaku berikut :
Nama : Sandi Rugito Abraham
Pekerjaan : Pedagang
Alamat : Jl. Kh. Abdullah Marisi, Samarinda
Selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama
Nama : Radit Arham Mutaqin
Pekerjaan : Petani
Alamat : Jl. Pramuka, Samarinda
Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua
Bahwa kedua belah pihak telah sepakat dlm transaksi dimaksud dgn nilai Rp150.000..000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) dgn cara pembayaran jangka panjang.
Demikian Surat Perjanjian Akta Jual Beli ini dibentuk & disepakati oleh kedua belah pihak, & kalau terjadi kesalahan administrasi, maka surat perjanjian ini diperbaiki atas persetujuan masing-masing pihak.
Pihak Pertama (Penjual) Pihak Kedua (Pembeli)
Sandi Rugito Abraham Radit Arham Mutaqin
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Dengan Uang Muka Tanpa Perantara
Kami yg bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Sudirman Suhari
Tempat/Tanggal Lahir : Surabaya, 13 November 1969
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Agama : Islam
Alamat : Jl. Tuban Raya, Surabaya
Selanjutnya disebut selaku Pihak Pertama atau Pihak Penjual
Nama : Viki Radit Aditya
Tempat/Tanggal Lahir : Surabaya, 15 September 1979
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Agama : Islam
Alamat : Jl. Baluran Kidul, Surabaya
Selanjutnya disebut selaku Pihak Kedua atau Pihak Pembeli
Bahwa Pihak I atau Pihak Penjual menjual sebidang tanah & segala yg ada diatasnya pada Pihak II dgn harga Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) tanpa perantara. Luas tanah tersebut 200 M2 & berlokasi di Jl. Mastrip Kedurus, Kecamatan Karang Pilang, Kabupaten Surabaya.
Adapun batas-batas tanah tersebut sebagai berikut :
Sebelah utara : Berbatasan dgn tanah Suriani Halim
Sebelah selatan : Berbatasan dgn tanah Suri Anto Radit
Sebelah barat : Berbatasan dgn tanah Wirawan
Sebelah timur : Berbatasan dgn tanah Kahar Muzakkar
Dengan dijalankan pembayaran dgn ditanda tangani surat perjanjian ini, maka dengan-cara sah tang yg dimaksud sudah menjadi hal milik Pihak II. Surat perjanjian ini disepakati & ditandatangani bahu-membahu di atas materai & di depan saksi pada hari Kamis Delapan Belas April Dua Ribu Sembilan Belas di Kecamatan Karang Pilang, Kabupaten Surabaya.
Surabaya, 18 April 2019
Pihak Pembeli Pihak Penjual
Sudirman Suhari Viki Radit Aditya
Saksi-Saksi :
- Nurman Hari
- Adit Rahma
- Muhammad Fahrul
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Dengan Uang Muka Dengan Perantara
Kami yg bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Muhammad Rinto Wahyu
Tempat/Tanggal Lahir : Kupang, 12 September 1970
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Agama : Islam
Alamat : Jl. Bajawa Oepoi Oebobo, Kupang
Selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama atau Pihak Penjual
Nama : Muhammad Faisal Hafid
Tempat/Tanggal Lahir : Kupang, 7 Juli 1980
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Agama : Islam
Alamat : Jl. Ainiba, Kupang
Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua atau Pihak Pembeli
Bahwa Pihak I atau Pihak Penjual menjual sebidang tanah & segala yg ada diatasnya pada Pihak II dgn harga Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dgn perantara. Luas tanah tersebut 150 M2 & berlokasi di Jl. Raya EL Tari No. 5, Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Adapun batas-batas tanah tersebut sebagai berikut :
Sebelah utara : Berbatasan dgn tanah Hari Baskoro
Sebelah selatan : Berbatasan dgn tanah Anto Hardi
Sebelah barat : Berbatasan dgn tanah Gunawan
Sebelah timur : Berbatasan dgn tanah Ikrar Agung
Dengan dilakukan pembayaran dgn ditanda tangani surat perjanjian ini, maka dengan-cara sah yg dimaksud telah menjadi hak milik Pihak II. Surat perjanjian ini disepakati & ditandatangani bantu-membantu di atas materai & di depan saksi serta di depan mediator pada hari Rabu Dua Puluh Satu Desember Dua Ribu Enam Belas di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Surabaya, 21 Desember 2016
Pihak Pembeli Pihak Penjual
Muhammad Rinto Wahyu Muhammad Faisal Hafid
Saksi-Saksi :
- Sulfi Haeri
- Rahman Mustafa
- Aldi Saputra
Perantara : Surahman Haedir
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Dengan Uang Muka Secara Bertahap
Yang bertanda tangan di bawah ini, saya :
Nama : Nurwan Syamsuddin
Umur : 33 Tahun
Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil
Alamat ketika ini : Jl. Mayor Salim Batubara, Kota Bandar Lampung
Untuk berikutnya disebut selaku Pihak Pertama atau Pihak Penjual
Nama : Syarifuddin Alif
Umur : 35 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat dikala ini : Jl. Karimun Jawa No. 5, Kota Bandar Lampung
Untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua atau Pihak Pembeli
Pada tanggal 23 Agustus 2014 Pihak Pertama telah menjual, lepas/mutlak sebidang tanah darat seluas 150 m2 beserta dgn suatu rumah type 45 m2 Blok A1 Perumahan Citra Land Bandar Lampung, Kota Bandar Lampung yg terletak diatas tanah tersebut pada Pihak Kedua dgn harga uang paras tunai Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah). Selanjutnya Pihak Kedua nantinya harus melanjutkan pembayaran dgn duit sendiri dengan-cara kredit untuk setiap bulannya hingga dinyatakan lunas.
Adapun rincian tanah selaku berikut :
Lebar : 13 meter
Panjang ke belakang : 17 meter
Adapun batas-batas tanah tersebut yaitu sebagai berikut :
Sebelah barat : Berbatasan dgn tanah Pak Ferdi
Sebelah timur : Berbatasan dgn jalan
Sebelah utara : Berbatasan dgn tanah Pak Irawan
Sebelah selatan : Berbatasan dgn tanah Pak Hardin
Maka, semenjak tanggal 23 Agustus 2014 tanah & bangunan tersebut di atas telah menjadi hak milik Pihak Kedua. Pada waktu pelaksanaan jual beli tanah tersebut baik Pihak Pertama (Pihak Penjual) maupun Pihak Kedua (Pihak Pembeli) pula saksi-saksi seluruhnya menyatakan satu sama lain dlm kondisi sehat, baik jasmani maupun rohani.
Demikianlah Surat Perjanjian ini dibuat pada hari & tanggal yg disebut pada permulaan perjanjian ini di memahami oleh Pihak Pertama, Pihak Kedua, & saksi-saksi. Maka ditanda tangani lah sebagai permulaan dikala pemindahan hal milik Pihak Pertama pada Pihak Kedua.
Bandar Lampung, 23 Agustus 2014
Tandatangan Masing-Masing
Pihak I (Penjual) Pihak II (Pembeli)
Nurwan Syamsuddin Syarifuddin Alif
Saksi-Saksi
Saksi I Saksi II Saksi III
Kurniawan Junaidi Saharuddin
Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Dengan Uang Muka Sederhana
Saya sebagai Pihak Penjual yg bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Surya Junaidi Mashuri
Alamat : Jl. Mayjen Panjaitan, Malang
No. KTP : 731289369120001
NPWP : 02.776.435.7.618.000
No. Telepon : 082346287398
Dalam hal ini bertindak selaku Pihak Penjual menurut Surat Perjanjian Jual Beli tanggal 17 Oktober 2015 atas sebuah rumah selaku berikut :
Alamat Rumah : Jl. Simpang L.A Sucipto No. 23, Malang
Tipe (LB/LT) : Gelatik 40/60
Status Rumah : Pribadi
Nomor IMB : 1154/DTKP/BS/SPG
Nomor SHM : 349
Harga Jual : Rp450.000.000,00
NOP (SPPT PBB) : 31. 14. 042.012.056-0235.0
Pihak Pertama (Pihak Penjual) dgn ini menyatakan telah menerima pembayaran uang muka atas jual beli tersebut sebesar Rp50.000.000,00 – (Rp400.000.000,00) dr Pembeli, yaitu :
Nama : Muhammad Adri Ardiawan
Alamat : Jl. KH. Malik Dalam
No. KTP : 7312457118190002
NPWP : 03.756.235.8.517.000
No. Telepon : 085234786283
Demikianlah pembuatan surat perjanjian perdagangan ini dgn sebenar-benarnya & tanpa ada paksaan dr pihak mana pun.
Dibuat di Malang
Pada Tanggal 17 Oktober 2015
Pembeli Penjual
Surya Junaidi Mashuri Muhammad Adri Ardiawan
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah dgn Uang Muka
Kami pihak yg bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Askar Nur Safitri
Umur : 40 Tahun
Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil
Alamat : Jl. Halim Perdanakusuma, Jakarta
NIK : 326447871920001
Dalam hal ini bertindak atas nama langsung sebagai pihak pertama atau pihak Penjual.
Nama : Harsi Haeri Gunawan
Umur : 37 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jl. HR Rasuna Said, Jakarta
NIK : 3276973451290002
Dalam hal ini bertindak atas nama eksklusif selaku pihak kedua atau pihak Pembeli.
Pada tanggal 7 Oktober 2014, pihak pertama atau pihak pedagang sudah memasarkan atau melepas dengan-cara mutlak sebidang tanah. Tanah tersebut memiliki luas 120 m2 dan pula suatu bangunan yg terletak di atas tanah tersebut pada pihak kedua atau pihak pembeli. Pihak pembeli mengeluarkan uang dgn harga tunai Rp120.0000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah). Pembayaran dijalankan dihadapan beberapa saksi-saksi dengan-cara tunai.
Adapun batas-batas tanah tersebut yaitu selaku berikut :
Sebelah barat : Rumah Sahrudi
Sebelah timur : Rumah Sahid David
Sebelah utara : Rumah Abdullah Wahab
Sebelah selatan : Rumah Raja Suharja
Sejak tanggal 7 Oktober 2014, tanah & sebuah bangunan yg telah disebutkan di atas sudah menjadi hak milik pihak kedua atau pihak pembeli. Pada waktu pelaksanaan jual beli tanah, baik pihak pedagang , pihak pembeli, & semua saksi menyatakan satu sama lain dlm kondisi sehat. Sehat baik jasmani maupun rohani.
Demikian surat perjanjian sertifikat jual beli ini dibentuk, dimengerti, & disepakati oleh pihak penjual, pihak pembeli, & semua saksi-saksi yg ada. Apabila terjadi kesalahan administrasi maka surat perjanjian akta jual beli ini akan diperbaiki atas kesepakatan masing-masing pihak. Berikut penandatanganan sebagai permulaan dr pemindahan hal milik pihak pedagang pada pihak pembeli.
Jakarta, 17 Oktober 2014
Tanda Tangan Masing-Masing
Pihak Pertama Pihak Kedua
Askar Nur Safitri Harsi Haeri Gunawan
Saksi-Saksi
Saksi I Saksi II Saksi III
Rivan Raihan Hairil
Melihat realita yg ada, memang banyak masyarakat yg melaksanakan perdagangan rumah yg diikuti dgn tanah. Akan tetapi dilema harga pun tergantung dr luas atau ukuran tanah & tipe rumah yg ada. Semakin tinggi ukurannya maka makin mahal harga dr rumah tersebut, begitu pun dgn sebaliknya.
Itulah beberapa contoh surat perjanjian jual beli rumah dgn uang wajah dgn banyak sekali cara pembayaran yg berbeda-beda. Dimana cara pembayaran yg dilakukan ini mulai dr pembayaran tunai, non tunai, & lain sebagainya. Maka dr itu, tak perlu khawatir terkait dgn jenis pembayaran yg digunakan kalau berbelanja rumah.
Sekian informasi-berita yg sekiranya akan sangat memiliki kegunaan untuk transaksi perdagangan rumah. Terlebih lagi, mudah-mudahan contoh surat perjanjian jual beli rumah yg sudah disebutkan di atas mampu menggambarkan hal-hal apa saja yg harus diamati dlm pengerjaan surat.
Selain berita yg telah disebutkan, tentukan untuk memakai bahasa yg baku & pula memakai santunan pihak profesional mirip notaris. Hal ini penting untuk dilakukan supaya surat memiliki hak hukum yg terang.