Empat Kompetensi yg Harus Dimiliki Pendidik PAUD –Kompetensi dasar bagi guru atau pendidik PAUD yaitu kompetensi pedagogik pendidik paud, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, & kompetensi profesional.
Sebagai seorang pendidik PAUD yg profesional, hendaknya perlu pula mengenali kriteria kompetensi yg harus dimiliki. Sehingga tugas utama pendidik dlm membimbing, memotivasi & memfasilitasi aktivitas pengasuhan serta pendidikan peserta didik PAUD dapat berjalan dgn optimal.
Daftar Isi
Empat Kompetensi yg Harus Dimiliki Pendidik PAUD
Adapun kompetensi dasar pendidik PAUD yg perlu dimiliki yakni: Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Profesional, Kompetensi Pedagogik, serta Kompetensi Sosial.
1. Kompetensi Pedagogik Pendidik PAUD
- Menguasai karakteristik peserta didik dr aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, & intelektual.
- Menguasai teori mencar ilmu & prinsip-prinsip pembelajaran yg mendidik.
- Mengembangkan kurikulum yg terkait dgn bidang pengembangan yg diampu.
- Menyelenggarakan acara pengembangan yg mendidik.
- Memanfaatkan teknologi gosip & komunikasi untuk kepentingan penyelenggaran acara pengembangan yg mendidik.
- Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan aneka macam potensi yg dimiliki.
- Berkomunikasi dengan-cara efektif, empatik, & sntun dgn peserta didik.
- Menyelenggarakan penilaian & penilaian proses & hasil berguru.
- Memanfaatkan hasil penilaian & penilaian untuk kepentingan pembelajaran.
- Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
2. Kompetensi Kepribadian
- Bertindak sesuai dgn norma agama, hukum, sosial, & kebudayaan nasional Indonesia.
- Menampilkan diri selaku langsung yg jujur, berakhlak mulia, & teladan bagi akseptor didik & masyarakat.
- Menampilkan diri selaku pribadi yg mantap, stabil, cukup umur, arif, & berwibawa.
- Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yg tinggi, rasa gembira menjadi pendidik, & rasa percaya diri.
- Menjunjung tinggi instruksi etik profesi pendidik.
3. Kompetensi Sosial
- Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tak diskriminatif karena usulanjenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, & status sosial ekonomi.
- Berkomunikasi dengan-cara efektif, empatik, & santun dgn sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, & penduduk .
- Beradaptasi di kawasan bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yg memiliki keanekaragaman sosial budaya.
- Berkomunikasi dgn komunitas profesi sendiri & profesi lain dengan-cara ekspresi & tulisan atau bentuk lain.
4. Kompetensi Profesional
- Menguasai materi, struktur, rancangan, & pola pikir keilmuwan yg mendukung mata pelajaran yg diampu.
- Menguasai standar kompetensi & kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yg diampu.
- Mengembangakn bahan pelajaran yg diampu dengan-cara inovatif.
- Mengembangkan keprofesionalan dengan-cara berkesinambungan dgn melaksanakan langkah-langkah reflektif.
- Memanfaatkan teknologi berita & komunikasi untuk berkomunikasi & menyebarkan diri.