Perangkat Akreditasi PAUD 2021 (TK KB) & Persyaratan Dokumen

Perangkat pengesahan paud 2021 untuk Taman Kanak-kanak & KB dilaksanakan untuk memastikan kelayakan satuan dan/atau acara Pendidikan Anak Usia Dini memakai instrumen & patokan yg mengacu pada Standar Nasional Pendidikan yg mecakup standar kompetensi lulusan; standar isi; standar proses; standar penilaian Pendidikan; standar tenaga kependidikan; standar fasilitas & prasarana; standar pengelolaan; & standar pembiayaan.

Lembaga PAUD yg menjadi sasaran pengukuhan (asesi) wajib memiliki manual Penilaian Prasyarat Akreditasi atau PPA PAUD. Untuk itu dihadirkan sebuah Aplikasi Sistem Penilaian Akreditasi (Sispena 3.1) untuk mempermudah sekolah melaksanakan simulasi & akreditasi online untuk PAUD.

Instrumen Akreditasi PAUD (Taman Kanak-kanak, KB)

Tahun 2023 sudahkan sekolah PAUD ayah bunda melakukan legalisasi? Instrumen pengesahan PAUD ialah alat bantu yg mampu digunakan oleh lembaga PAUD menyusun dokumen legalisasi mulai dr permintaan sampai dgn lampiran yg dipakai.

Instrumen legalisasi PAUD berisi 2 penggalan, yg pertama yakni pernyataan & identitas yg menampung : 1) Pernyataan Pimpinan Lembaga, 2) Identitas PAUD & Identitas Pengisi Instrumen, 3) Panduan Penyusunan Dokumen Permohonan & Daftar Lampiran Akreditasi. 4) Pedoman Persyaratan Akreditasi PAUD, 5) Pedoman Pengisian Instrumen Akreditasi PAUD.

Bagian Kedua adalah Instrumen Akreditasi PAUD yg berisi butir-butir pertanyaan/ pernyataan yg mencakup 8 (delapan) SNP. Butir-butir pertanyaan/pernyataan tersebut bersifat: 1) terbuka, yakni pertanyaan/pernyataan yg mesti dilengkapi, diisi atau diberi penjelasan lebih rinci oleh asesi & 2) tertutup, yaitu pertanyaan/pernyataan yg sudah ditawarkan opsi atau tanggapan & asesi cuma memilih yg sesuai dgn keadaan yg sebenarnya.

Download Instrumen Akreditasi PAUD

Ayah bunda mampu mendownload instrumen legalisasi PAUD lewat tombol download yg disediakan berikut ini. Untuk download perangkat akreditasi silahkan gulir layar ke bawah sedikit.

Perangkat Akreditasi PAUD 2021

Perangkat akreditasi yakni suatu manual yg dapat digunakan oleh asesi (forum yg diakreditasi) dlm mengikuti proses akreditasi. Sementara untuk Asesor, perangkat pengesahan ini penting selaku panduan evaluasi dlm tahapan KPA, Visitasi Akreditasi, serta Validasi & Verifikasi.

Perangkat Akreditasi PAUD 2021 TK KB Terbaru

Untuk melaksanakan tahapan-tahapan pengesahan dgn perangkat yg baru diperlukan kesamaan pemahaman tentang perangkat akreditasi PAUD & PNF. Kegiatan Pembekalan Asesor (PAA) untuk evaluasi dlm tahapan Klasifikasi Permohonan Akreditas (KPA), Visitasi, serta Validasi & Verifikasi pula akan dilaksanakan di setiap BAN PAUD & PNF Provinsi.

Download Perangkat Akreditasi PAUD

Gunakan tombol download berikut ini untuk menerima dokumen perangkat akreditasi PAUD 2021. Mohon menunggu tombol download hingga muncul:

Ada 8 aspek yg dinilai dlm pelaksanaan pengakuan PAUD 2021 baik dengan-cara daring (online) maupun dengan-cara luring (offline) sebagaimana yg disebutkan pada paragraf awal di atas. Delapan aspek tersebut dapat dipenuhi melalui persyaratan dokumen legalisasi PAUD yg meliputi komponen selaku berikut:

1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak

1.1 Deteksi Pertumbuhan Anak

A. Deskripsi:
Ketersediaan rekapitulasi data pertumbuhan semua anak dgn ketentuan selaku berikut:
1) Data berat badan menurut usia (sungguh kurang/kurang/normal/risiko berat tubuh lebih)
2) Data tinggi tubuh menurut usia (sungguh pendek/pendek/wajar /tinggi)
3) Data berat tubuh berdasarkan tinggi tubuh (gizi jelek/gizi kurang/gizi baik/ berisiko gizi lebih/gizi lebih/obesitas)
4) Informasi lingkar kepala menurut usia & jenis kelamin (macrocephaly/wajar /microcephaly)

  Mekanisme / Cara Akreditasi PAUD Tahun 2023 by BAN-PNF

Dokumen diambil dr data pertumbuhan semua anak yg dikerjakan oleh tenaga kesehatan atau Pendidik terlatih dr data KMS/KIA atau dr sumber lain yg terkait baik dlm bentuk aplikasi online maupun offline.

Dokumen yg diunggah yaitu rekapitulasi pertumbuhan seluruh anak minimal 1 kelas.

B. Cara Penilaian:
Ketersediaan data rekapitulasi pertumbuhan anak dinyatakan memiliki nilai tertinggi apabila memenuhi semua unsur di bawah ini:

  • Data berat tubuh berdasarkan usia (sangat kurang/kurang/wajar /risiko berat badan lebih).
  • Data tinggi badan berdasarkan usia (sungguh pendek/pendek/wajar /tinggi).
  • Data berat badan menurut tinggi badan (gizi jelek/gizi kurang/gizi baik/ berisiko gizi lebih/gizi lebih/obesitas)
  • Data lingkar kepala tersedia klasifikasi status lingkar kepala berupa wajar & tak normal yakni lingkar kepala lebih dr wajar (macrocephaly) & lingkar kepala kurang dr wajar (microcephaly)

1.2 Deteksi Perkembangan Anak

A. Deskripsi:
Ketersediaan rekapitulasi data capaian kemajuan anak sesuai kalangan usia, yg mampu diukur memakai beberapa instrumen:
1) DDTK (Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak)
2) KMS (Kartu Menuju Sehat) Terpadu
3) KPSP (Kuesioner Pra Skrining Perkembangan) dlm buku Stimulasi Deteksi Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK).
4) Data perkembangan anak dr sumber lain yg terkait

Perkembangan anak mampu dilihat dengan-cara utuh dlm buku Kesehatan Ibu & Anak (KIA), atau sumber lain yg terkait baik dlm bentuk aplikasi online maupun offline.

B. Cara Penilaian:
Ketersediaan rekapitulasi data capaian kemajuan anak sesuai golongan usia dinyatakan memiliki nilai kalau memiliki salah satu dr DDTK, KMS, KPSP atau sumber lainnya yg terkait.

2. Standar Isi

2.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

A. Deskripsi:
Dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) terkini yg minimal terdapat muatan/materi pembelajaran, metode pembelajaran & lembar pengesahan minimal dr pimpinan Lembaga.

B. Cara Penilaian:
Dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dinyatakan memiliki nilai apabila terdapat unsur-unsur di bawah ini:

  • Muatan/materi Pembelajaran yg dikembangkan sendiri oleh satuan.
  • Metode pembelajaran.
  • Lembar ratifikasi KTSP, minimal dr pimpinan forum.

2.2 Acuan Kurikulum

A. Deskripsi:
Acuan kurikulum yaitu referensi yg dipakai oleh satuan pendidikan berupa standar nasional, gabungan standar nasional

dengan internasional; atau adonan nasional & setempat. Untuk Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) kurikulum disusun mengacu pada standar nasional pendidikan yg dapat diperkaya kurikulum satuan pendidikan negara lain yg mempunyai kelebihan di bidang pendidikan.

B. Cara Penilaian:
Dokumen teladan kurikulum mempunyai nilai apabila menyanggupi salah satu unsur di bawah ini:

  • standar nasional
  • adonan standar nasional dgn internasional; atau
  • gabungan nasional & setempat

2.3 Layanan Menurut Kelompok Usia

A. Deskripsi:
Dokumen data terbaru anak didik yg dilayani & jumlah pendidik di satuan pendidikan adalah dokumen data daftar anak didik sesuai dgn kelompok usia yg dilayani yg terdapat dlm Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Pengelompokan data meliputi: sejak lahir – 2 tahun atau 2 – 4 tahun atau 4 – 6 tahun (sesuai kondisi yg ada). Data terdiri dr daftar anak didik, jumlah anak & jumlah Pendidik.

B. Cara Penilaian:
Dokumen layanan menurut kelompok usia dinyatakan memiliki nilai jikalau terdapat data daftar anak didik setiap golongan usia sesuai layanannya & jumlah Pendidik.

3. Standar Proses

3.1 Perencanaan Pembelajaran

A. Deskripsi:
Dokumen perencanaan pembelajaran untuk pengesahan paud 2021 meliputi: Program semester, planning pelaksanaan pembelajaran mingguan(RPPM), & rencana pelaksanaan pembelajaran harian (RPPH) yg modern. Dokumen program semester ialah perangkat pembelajaran semester yg diturunkan dr KTSP. Dokumen RPPM yakni perangkat perencaan pembelajaran mingguan yg diturunkan dr program semester. Dokumen RPPH adalah perangkat perencanaan pembelajaran harian yg diturunkan dr RPPM.

B. Cara Penilaian:
Dokumen perencanaan pembelajaran dinyatakan memiliki nilai apabila memiliki unsur-unsur di bawah ini:

  • Program Semester (Tema, Alokasi waktu, Kompetensi Dasar)
  • Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM) yg menampung identitas program layanan (nama satuan, semester, bulan/minggu, tema sub tema, kalangan usia), Aspek Perkembangan & Kompetensi Dasar yg diseleksi, Materi pembelajaran, Rencana kegiatan
  • Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH) yg menampung identitas acara layanan (nama satuan, semester, bulan/ahad, tema sub tema, kelompok usia), Materi pembelajaran, kegiatan pembukaan, kegiatan inti, alat & materi serta kegiatan epilog

Keterangan:
Dalam kondisi Belajar Dari Rumah (BDR) penyusunan rencana menyesuaikan dgn keperluan orangtua. Jika orangtua hanya memerlukan hingga RPPM maka mampu dimaknai memiliki nilai RPPH.

  Pedoman Akreditasi PAUD Yang Diselenggarakan PKBM

3.2 Supervisi Pembelajaran

A. Deskripsi:
Supervisi Pembelajaran yaitu pengawasan yg dijalankan oleh kepala satuan PAUD terhadap proses pembelajaran yg meliputi waktu pelaksanaan supervisi; nama Pendidik yg disupervisi; temuan supervisi; & tindak lanjut hasil supervisi.
Dokumen supervisi pembelajaran yg dipakai ialah dokumen modern.

B. Cara Penilaian:
Dokumen hasil supervisi pembelajaran dinyatakan mempunyai nilai apabila menyanggupi unsur-unsur di bawah ini:

  • Waktu pelaksanaan supervisi
  • Nama Pendidik yg disupervisi
  • Temuan supervisi
  • Tindak lanjut hasil supervisi

3.3 Keterlibatan Orangtua

3.3.1 Komunikasi antara Orangtua dgn Pendidik

A. Deskripsi:
Keterlibatan orangtua dlm satuan PAUD mampu berupa komunikasi antara orangtua dgn pendidik dlm rangka meningkatkan mutu layanan PAUD.

Ketersediaan dokumen komunikasi antara orangtua dgn pendidik mampu berupa laporan/foto buku penghubung atau format komunikasi yang lain antara orangtua dgn pendidik.

B. Cara Penilaian:
Dokumen komunikasi antara orangtua dgn pendidik pada satuan PAUD dinyatakan mempunyai nilai apabila memenuhi salah satu unsur di bawah ini:

  • Laporan pertumbuhan anak dr orangtua pada satuan PAUD atau sebaliknya
  • Foto buku penghubung orangtua dgn Pendidik
  • Format komunikasi yang lain
3.3.2 Pertemuan/Aktivitas Satuan yg Melibatkan Orangtua

A. Deskripsi:
Keterlibatan orangtua dlm satuan PAUD bisa berbentuk pertemuan atau aktivitas satuan yg melibatkan orang tua dlm rangka memajukan kualitas layanan PAUD.
Ketersediaan dokumen pertemuan/acara satuan yg melibatkan orangtua dapat berupa laporan/foto konferensi/kegiatan yg diselenggarakan oleh satuan pendidikan yg melibatkan orangtua.

B. Cara Penilaian:
Dokumen pertemuan/aktivitas satuan yg melibatkan orangtua pada satuan PAUD dinyatakan memiliki nilai apabila memenuhi salah satu unsur di bawah ini:

  • Laporan terkait pertemuan/acara yg dijalankan antara satuan PAUD dgn orangtua (misalnya berperan dlm kegiatan final tahun)
  • Foto/video konferensi/acara yg melibatkan orangtua (misalnya acara orangtua dlm mendampingi anak mencar ilmu di rumah)

4. Standar Pendidik & Tenaga Kependidikan

4.1 Pendidik

A. Deskripsi:
Dokumen pendidik PAUD untuk akreditas paud 2021 meliputi kualifikasi akademik & kompetensi. Ketersediaan dokumen kualifikasi & kompetensi pendidik yg melakukan pekerjaan di satuan yg terdapat dlm Dapodik. Pastikan satuan PAUD sudah memasukkan/melengkapi/memperbaharui data pendidik PAUD di

Dapodik terkait kualifikasi & kompetensi pendidik yg bekerja di satuan.

B. Cara Penilaian:
Data pendidik PAUD di Dapodik mendapat nilai apabila:

  • sekurang-kurangnyaberkualifikasi akademik SMA
  • mengikuti training tentang PAUD (diklat berjenjang PAUD, diklat teknis pendidik PAUD atau diklat lain yg berhubungan )

4.2 Tenaga Kependidikan

A. Deskripsi:
Dokumen tenaga kependidikan PAUD meliputi kepala sekolah/pengurus, tenaga manajemen & tenaga penunjang lainnya yg dibedakan menurut kualifikasi akademik & kompetensi lainnya.

Ketersediaan dokumen kualifikasi & kompetensi tenaga kependidikan yg bekerja di satuan dlm Dapodik.

Pastikan satuan sudah melengkapi data tenaga kependidikan di Dapodik terkait kualifikasi & kompetensi tenaga kependidikan yg bekerja di satuan.

B. Cara Penilaian:
Data tenaga kependidikan PAUD di Dapodik mendapat nilai apabila:

  • sekurang-kurangnyaberkualifikasi akademik SMA
  • mengikuti pelatihan yg menunjang pekerjaannya (diklat berjenjang PAUD, diklat teknis tenaga pendidik PAUD, atau diklat lain yg berhubungan )

5. Standar Sarana & Prasarana

5.1 Sarana

5.1.1 Ketersediaan dokumen daftar inventaris eksistensi sarana bermain pada Dapodik

A. Deskripsi:
Data ketersediaan dokumen daftar inventaris eksistensi sarana bermain yg dipakai dlm proses pembelajaran terdiri dari: balok; bahan media & alat pengembangan seni & budaya, materi; media & alat pengembangan keaksaraan & angka; alat tulis; alat lukis/gambar; bahan, media & alat main kiprah; materi, media & alat mengolah makanan; bahan, media & alat pengembangan agama; materi, media & alat pengembangan fisik motorik; materi, media & alat bersumber lingkungan alam/sekitar; permainan luar (bak pasir, papan titian, perosotan, ayunan); & buku bacaan anak.
Pastikan satuan sudah melengkapi Dapodik terkait daftar inventaris keberadaan sarana bermain yg dimiliki.

B. Cara Penilaian:
Ketersediaan data dokumen daftar inventaris keberadaan fasilitas bermain dlm pengesahan paud 2021 mampu dinyatakan mempunyai nilai apabila memenuhi unsur- unsur di bawah ini:

  • balok,
  • materi media & alat pengembangan seni & budaya,
  • materi, media & alat pengembangan keaksaraan & angka
  • alat tulis
  • alat lukis/gambar
  • bahan, media & alat main peran
  • bahan, media & alat memasak
  • bahan, media & alat pengembangan agama
  • bahan, media & alat pengembangan fisik motorik
  • bahan, media & alat bersumber lingkungan alam/sekitar
  • permainan luar (kolam pasir, papan titian, perosotan, ayunan)
  • buku bacaan anak
  Persyaratan Dokumen Akreditasi PAUD (TK RA KB TPA BA)

5.1.2 Ketersediaan Sarana Umum pada Dapodik

A. Deskripsi:
Data ketersediaan sarana biasa meliputi antara lain: listrik/penerangan lain, Instalasi Air, instalasi jamban/toilet dgn air higienis, instalasi akomodasi cuci tangan dgn air mengalir, akomodasi Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K).
Pastikan satuan sudah melengkapi Dapodik terkait daftar inventaris eksistensi sarana lazim yg terdapat di satuan.

B. Cara Penilaian:
Ketersediaan data fasilitas umum dinyatakan mempunyai nilai apabila memenuhi unsur-unsur di bawah ini:

  • satuan sudah memutakhirkan data Dapodik terkait data ketersediaan listrik/penerangan lain
  • satuan sudah memutakhirkan data Dapodik terkait data ketersediaan Instalasi Air
  • satuan sudah memutakhirkan data Dapodik terkait data ketersediaan instalasi jamban/toilet dgn air higienis
  • satuan sudah memutakhirkan data Dapodik terkait data ketersediaan instalasi fasilitas cuci tangan dgn air mengalir
  • satuan sudah memutakhirkan data Dapodik terkait data kepemilikan fasilitas Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)

5.2 Prasarana

5.2.1 Luas Lahan

A. Deskripsi:
Data luas lahan yakni dokumen yg berisi ukuran luas lahan yg tersedia (data canggih).

B. Cara Penilaian:
Data luas lahan mendapat nilai jikalau data di Dapodik terdapat bukti dokumen yg menyebutkan luas lahan tersebut.

5.2.2 Status Lahan

A. Deskripsi:
Data status lahan adalah dokumen yg berisi status lahan yg dipakai oleh satuan pendidikan, baik milik sendiri atau sewa/pinjam pakai (data canggih).

B. Cara Penilaian:
Data status lahan menerima nilai jikalau data di Dapodik terdapat bukti legalitas penggunaan lahan (milik sendiri/hibah/sewa/pinjam pakai).

5.2.3 Prasarana yg Digunakan oleh Satuan PAUD

A. Deskripsi:
Dokumen ketersediaan prasarana antara lain meliputi dokumen yg berisi ketersediaan bangunan & ruang bermain/berguru (data mutakhir).

B. Cara evaluasi:
Ketersediaan dokumen prasarana menerima nilai kalau data di Dapodik terdapat:

  • Data ketersediaan bangunan di satuan PAUD
  • Data ketersediaan ruang bermain/berguru di satuan PAUD

6. Standar Pengelolaan

6.1 Perencanaan Satuan

A. Deskripsi:
Perencanaan Satuan merupakan planning yg dimiliki oleh satuan PAUD yg meliputi: visi, misi, tujuan satuan pendidikan; planning kegiatan satu tahun; & kalender pendidikan tahun berjalan yg dibuat oleh satuan pendidikan.

B. Cara evaluasi:
Ketersediaan dokumen perencanaan satuan dinyatakan mempunyai nilai apabila memenuhi unsur-unsur di bawah ini:

  • Visi, Misi & Tujuan satuan pendidikan
  • Rencana kegiatan satuan pendidikan dlm satu tahun
  • Kalender Pendidikan tahun berjalan yg dibentuk oleh satuan pendidikan

6.2 Pengorganisasian

A. Deskripsi:
Pengorganisasian ialah belahan dr manajemen yg mengatur tugas, wewenang & tanggungjawab setiap individu/personal di dlm satuan PAUD, yg ditunjukkan dgn struktur organisasi satuan PAUD, deskripsi peran pokok & fungsi, serta tata tertib pendidik & tenaga kependidikan.

B. Cara Penilaian:
Ketersediaan dokumen pengorganisasian untuk pengukuhan paud 2021 dinyatakan mempunyai nilai apabila memenuhi unsur-unsur di bawah ini:

  • Struktur organisasi satuan PAUD
  • Deskripsi peran pokok & fungsi (Tupoksi)
  • Tata tertib pendidik & tenaga kependidikan

6.3 Pelaksanaan

A. Deskripsi:
Pelaksanaan ialah bagaimana suatu planning dilaksanakan oleh satuan PAUD yg ditunjukkan dgn mempunyai dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) masing-masing kegiatan.

B. Cara Penilaian:
Ketersediaan dokumen pelaksanaan dinyatakan memiliki nilai apabila salah satu menyanggupi Standar Operasional Prosedur (SOP) di bawah ini:

  • Penerimaan siswa
  • Pembelajaran
  • Pengembangan kompetensi pendidik & tenaga kependidikan
  • Pembiayaan
  • Pelibatan orangtua/keluarga

7. Standar Pembiayaan

7.1 Rencana Anggaran

A. Deskripsi:
Dokumen Rencana Anggaran tahun berlangsung yg meliputi biaya investasi (pembelian tanah/gedung, dll), biaya operasional (gaji, pembelian alat & materi main, alat tulis kantor, dll) & biaya personal (pengadaan seragam, masakan embel-embel anak, perlengkapan habis pakai untuk anak, dll).

B. Cara Penilaian:
Ketersediaan dokumen Rencana Anggaran tahun berlangsung dinyatakan mempunyai nilai apabila menyanggupi unsur-unsur di bawah ini:

  • Dokumen biaya investasi
  • Dokumen ongkos operasional Dokumen ongkos personal satuan PAUD pada tahun berjalan

7.2 Administrasi Keuangan

A. Deskripsi:
Administrasi keuangan ialah manajemen yg meliputi semua kegiatan yg berkaitan dgn keuangan, sekurang-kurangnyameliputi catatan pemasukan & catatan pengeluaran.

B. Cara evaluasi:
Ketersediaan dokumen administrasi keuangan dinyatakan mempunyai nilai apabila memenuhi unsur-unsur di bawah ini:

  • Dokumen pembukuan (catatan pemasukan & pengeluaran)
  • Laporan keuangan (bulanan atau tahunan)

8. Standar Penilaian

8.1 Penilaian Perkembangan Anak

A. Deskripsi:
Dokumen penilaian kemajuan anak ialah dokumen evaluasi harian kepada capaian seluruh faktor pertumbuhan anak yg dilaksanakan lewat observasi yg bersifat evaluasi otentik antara lain dlm bentuk ceklis/catatan anekdot/hasil karya/dokumentasi/bentuk evaluasi lainnya.

B. Cara Penilaian:
Dokumen terbaru terkait penilaian kemajuan anak mendapatkan nilai apabila menyanggupi salah satu unsur di bawah ini:

  • ceklis
  • catatan anekdot
  • hasil karya
  • dokumentasi
  • bentuk evaluasi lainnya.

8.2 Laporan Perkembangan Anak

A. Deskripsi:
Laporan perkembangan anak yakni laporan hasil penilaian terhadap capaian pertumbuhan anak pada orangtua peserta didik dgn frekuensi pelaporan dengan-cara terpola & setiap semester.

B. Cara Penilaian:
Ketersediaan dokumen laporan kemajuan anak dinyatakan memiliki nilai apabila memenuhi salah satu unsur di bawah ini:

  • Berkala (mingguan/bulanan/triwulan)
  • Setiap semester

Demikian perangkat akreditasi paud 2021 untuk lembaga tk & kb, apabila lembaga paud ayah bunda sudah mengimplementasikan kurkulum dgn betul-betul pastilah pengakuan yg di dapat sangat memuaskan alasannya adalah merupakan cerminan dr layanan yg diberikan. Semoga berfaedah!