Sehingga Panduan Aplikasi e-RKAM Madrasah diharapkan mampu membuat lebih mudah Operator e-RKAM dama mengelola e-RKAM Madrasah.
Setelah Operator Pendataan Madrasah disuguhkan Aplikasi-aplikasi pendataan berupa Emis Madrasah, Sim-Sarpras, Gis Madrasah, Sim-BOS, Aplikasi Raport Digital (ARD), sekarang hadir kembali Aplikasi E-RKAM.
Aplikasi ini merupakan sistem gosip pengelolaan pemasukan & belanja madrasah berbasis elektronik (online) yg dipakai untuk menyusun Rencana Kerja Anggaran Madrasah (RKAM) dimulai dr proses penyusunan rencana anggaran sampai dgn proses penyerapan Anggaran Madrasah.
Dengan penerapan yg berbasis elektronik sehingga aplikasi E-RKAM mampu diakses kapanpun & dimanapun lewat perangkat keras mirip komputer, laptop & telepon seluler (handphone).
- Seluruh aktivitas input yg dijalankan madrasah dapat di kendali oleh admin daerah & admin Kabupaten.
- Seluruh kegiatan penyusunan RKAM dikerjakan sesuai acara sehingga proses tersebut gres dapat dilaksanakan apabila admin Dinas Pendidikan sudah membuat agenda input ke dlm E-RKAM. Aktivitas akan terhenti kalau acara yg dibuat telah melampaui tanggal & jam yg telah di tentukan.
- Penyusunan RKAM tiap madrasah dijalankan dengan-cara berjenjang dimulai dr kepala madrasah menciptakan atau menentukan kegiatan yg di persiapkan kemudian operator madrasah melakukan input rincian belanja dr kegiatan tersebut.
- Seluruh kegiatan yg direncanakan & sudah di input detail belanja maka wajib untuk dilakukan verifikasi atau validasi oleh kepala madrasah guna memastikan kegiatan tersebut dapat dilaksanakan.
- Menu utama pada aplikasi E-RKAM terdapat di sebelah kiri yg akan timbul jikalau cursor atau mouse di arahkan ke sebelah kiri halaman.
Daftar Isi
Struktur Aplikasi E-RKAM
1. Kepala Madrasah
- Mengatur petugas Madrasah yg diperintahkan sebagai operator input rencana belanja madrasah.
- Membuat penyusunan rencana kegiatan madrasah dlm 1 tahun anggaran.
- Melakukan verifikasi & validasi terhadap hasil rincian belanja kegiatan yg diinput oleh operator madrasah.
- Melakukan kesepakatan terhadap nota absorpsi pendapatan & belanja madrasah.
- Mencetak dokumen budget mulai dr perencanaan sampai penyerapan.
2. Petugas (Staf) Madrasah
- Melakukan input detail belanja kegiatan menurut rencana kegiatan yg dibuat oleh kepala madrasah.
- Melakukan pengerjaan nota perembesan apabila sudah pada waktu atau proses absorpsi belanja.
Download Panduan Aplikasi E-RKAM Madrasah