Wargamasyarakat.org – Telah di menetapkan Penulisan Blangko Ijazah yg dikontrol dlm Persekjen Kemendikbud Ristek Nomor 1 Tahun 2022 ihwal Spesifikasi teknis, bentuk & sistem pengisian blangko ijazah pendidikan dasar & pendidikan menengah tahun pelajaran 2021/2022.
Ijazah adalah dokumen resmi, dlm penulisannya diharapkan Panduan sebagai penjamin kualitas, keaslian, & keabsahan pada tingkat Sekolah Dasar/SDLB, SMP/SMPLB, Sekolah Menengan Atas/SMALB, Sekolah Menengah kejuruan, Program Paket A, Program Paket B, & Program Paket C, atau sederajat.
Untuk menjamin ketertiban & keharmonisan dlm penerbitan ijazah sesuai dgn prinsip kehati-hatian, efisien, efektif & akuntabel oleh satuan pendidikan bagi peserta didik, perlu diatur spesifikasi teknis, bentuk, & sistem pengisian blangko ijazah.
Peraturan Sekjen Kemendikbudristek No. 1 Tahun 2022 ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2017 wacana ljazah & Sertifikat Hasil Ujian Nasional.
Peraturan Sekretaris Jenderal Mendikbud Ristek Nomor 1 Tahun 2022 merupakan pedoman untuk memilih spesifikasi & bentuk Blangko Ijazah, melaksanakan pengadaan & pendistribusian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar & Pendidikan Menengah & pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar & Pendidikan Menengah.
Melalui Peraturan ini, Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbud Ristek No 1 Tahun 2022 Pasal 6 memberikan tanggal kelulusan ditetapkan dengan-cara nasional sebagai berikut:
a. Kelulusan SD, SDLB, Program Paket A atau sederajat ditetapkan tanggal 15 Juni
b. Kelulusan SMP, SMPLB, Program Paket B atau sederajat ditetapkan tanggal 15 Juni
c. Kelulusan Sekolah Menengah kejuruan atau sederajat ditetapkan tanggal 3 Juni
d. Kelulusan Sekolah Menengan Atas, SMALB, Program Paket C ditetapkan tanggal 5 Mei tahun berkenaan.
Pada Pasal 8 Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbud Ristek Nomor 1 Tahun 2022 di sampaikan Ijazah diberikan paling lambat 15 (lima belas) hari kerja semenjak tanggal diterimanya Blangko Ijazah oleh Satuan Pendidikan & Tanggal penerbitan Ijazah paling cepat satu hari sehabis tanggal pengumuman kelulusan & paling lambat 31 Juli 2022.
Daftar Isi
SPESIFIKASI TEKNIS DAN BENTUK BLANGKO IJAZAH
A. Spesifikasi Kertas
1. Spesifikasi kertas Blangko Ijazah adalah selaku berikut.
a. Jenis : kertas berpengaman khusus (security paper);
b. Ukuran : 21 cm x 29,7 cm;
c. Berat : 150 gr/m2 dgn toleransi ± 4 gr/m
d. Tebal : 180 – 210 mm;
e. Opasitas : minimum 90%;
f. Kecerahan : 80% dgn toleransi ± 5% (brightness);
g. Bahan : pulp kayu kimia 100%;
h. Warna : krem;
i. Pengaman : tanda air lambang Garuda Pancasila sebar; dan
j. Minutering :
1) berupa serat berwarna merah kasat mata yg berpendar berwarna merah jikalau disinari dgn sinar ultraviolet.
2) berbentukserat berwarna biru & kuning tak kasat mata yg berpendar berwarna biru & kuning bila disinari dgn sinar ultraviolet.
Selengkapnya, bagi yg ingin mendownload Peraturan Sekjen Kemendikbud Ristek Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengisian Blangko Ijazah tahun pelajaran 2021/2022 silahkan melalui link yg ada di bawah ini:
Petunjuk Teknis Penulisan Balngko Ijazah Terbaru
Name : Juknis Ijazah 2022
Format : PDF
Size : 6.3 MB
File Compatible : All Windows
Rekomendasi Kami:
Contoh Format Pengambilan Ijazah – Download
Demikianlah Petunjuk Teknis atau Juknis Penulisan Blangko Ijazah jenjang SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun Pelajaran 2021/2022 yg dapat kami bagikan, gampang-mudahan bermanfaat untuk kita semua. Terima kasih atas kunjungannya.