Wilayah X akan menyelenggarakan sensus penduduk dengan cara de facto dan metode canvasser

Wilayah X akan menyelenggarakan sensus penduduk dgn cara de facto & sistem canvasser. Jelaskan pelaksanaan sensus di wilayah tersebut!

Jawab:

Wilayah X melaksanakan sensus dgn cara de facto & sistem canvasser. Proses pencacahan penduduk dijalankan terhadap orang yg ditemui petugas tatkala tiba ke rumah penduduk.


Selain melakukan pencacahan, petugas pula menawarkan daftar pertanyaan tentang data kependudukan pada penduduk.


Pembahasan

Sensus de facto merupakan penjajahan jiwa di kawasan mereka didapatkan oleh petugas lapangan. Para petugas mendatangi rumah penduduk lalu menanyakan data-data penting terhadap penduduk.


Sebuah wilayah yg menyelenggarakan sensus de facto, bermakna di situ terjadi pencatatan terhadap berbagai data dr penduduk yg ditemui oleh para petugas.


Sensus penduduk dengan-cara de facto memiliki beberapa kelemahan. Di antaranya perlu adanya sumber daya yg sungguh banyak untuk mendata penduduk . Sehingga hal tersebut mengkonsumsi waktu & ongkos yg cukup besar.


Terimakasih sudah berkunjung ke . Semoga membantu. 


  Daerah Secara Biasa Dibagi Menjadi Dua, Yaitu Daerah Formal Dan Kawasan Fungsional