Amalkan Ruqyah, Jauhi Sihir

Ketika seseorang menderita sakit, baik fisik maupun mental, maka yg paling utama ia kerjakan adalah berobat sesuai tuntunan Al-Qur`an & hadits atau yg dikenal dgn Thibbun Nabawi (pengobatan ala nabi).

Bentuk pengobatannya antara lain seperti ruqyah, habbatussauda` (jintan hitam), bubur talbinah, hijamah (bekam) & lain sebagainya.

Allah Ta’ala berfirman,

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَلَا يَزِيْدُ الظَّالِمِيْنَ إِلَّا خَسَارًا

Dan Kami turunkan dr Al-Qur`an (sesuatu) yg menjadi penawar & rahmat bagi orang yg beriman, sedangkan bagi orang yg zalim (Al-Qur’an itu) cuma akan memperbesar kerugian. (QS. Al-Isra`: 82).

Dari ayat ini dapat dipahami, bahwa pengobatan memakai metode yg diajarkan Al-Qur`an ialah cara yg terbaik.

Adapun pengobatan yg dikerjakan dgn tata cara kedokteran terbaru adalah pendukung bagi Thibbun Nabawi itu sendiri. Pengobatan tata cara kedokteran terbaru ini boleh dilakukan selama tak melanggar rambu-rambu syariat.

Jika seseorang sudah melaksanakan pengobatan dgn cara Thibbun Nabawi & ditambah dgn pengobatan cara terbaru, namun tak menerima hasil yg dibutuhkan, maka hendaklah ia bersabar atas hal itu.

Barangkali saja Allah Ta’ala menunda penyembuhannya dlm waktu yg usang & bahkan manusia kadang kala mampu meninggal alasannya adalah penyakit yg dideritanya. Sebab, pengobatan bukan suatu syarat penyembuhan yg niscaya.

Oleh alasannya itu, bukan suatu argumentasi jika seseorang tak sembuh dgn cara ruqyah –misalnya- lalu berpaling pada tukang sihir.

Sebab, setiap hamba diperintahkan untuk memakai cara-cara yg sesuai dgn syariat & sesuatu yg boleh hukumnya dlm pengobatan, serta dihentikan memakai cara yg diharamkan.

  Keutamaan Sabar Dalam Menghadapi Musibah

Hal ini sebagaimana disabdakan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam,

إِنَّ اللهَ أَنْزَلَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ، وَجَعَلَ لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءً، فَتَدَاوَوْا وَلَا تَدَاوَوْا بِحَرَامٍ

“Sesungguhnya Allah menurunkan penyakit & obat, & ia menimbulkan bagi setiap penyakit itu ada obatnya. Maka berobatlah kalian & janganlah kalian berobat dgn suatu yg diharamkan.” (HR. Abu Dawud).

Dalam suatu riwayat disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

إِنَّ اللهَ لَمْ يَجْعَلْ شِفَاءَكُمْ فِيْمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ

“Susungguhnya Allah tak mengakibatkan penyembuhan kalian itu pada apa-apa yg ia haramkan atas kalian.” (HR. Al-Baihaqi).

[Abu Syafiq/Wargamasyarakat]

Berlanjut ke Amalkan Ruqyah, Jauhi Sihir (Bagian 2)