Lanjutan dr Inilah Tawasul yg Disyariatkan & yg Dilarang (Bagian 2)
Adapun bentuk tawasul yg tidak boleh, ada dua macam:
1. Bertawasul dgn kedudukan & kemuliaan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam atau yang lain. Adapun suatu riwayat yg menyebutkan,
إِذاَ سَأَلْتُمُ اللهَ فَاسْألُوْهُ بِجَاهِي فَإِن جَاهِيْ عِنْدَ اللهِ عَظِيْمٌ
“Jika kalian meminta pada Allah, maka mintalah pada-Nya dgn kemuliaanku, karena kemuliaanku di segi Allah sangatlah agung” ialah hadits imitasi, yg tak ada dasarnya serta tak dapat dijadikan sebagai pemikiran.
Bahkan, tak seorang pun dr ulama hadits yg menyebutkannya. Selama suatu dalil wacana bertawasul dgn kedudukan Nabi itu tak benar, maka kita tak boleh melakukannya.
Sebab, ibadah itu tak boleh dijalankan kecuali dgn dalil yg benar & terang.
Terkait aturan bertawasul dgn kedudukan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam terdapat tiga pendapat di kelompok ulama.
Ada yg melarang dengan-cara mutlak, ada pula yg mengijinkan dgn syarat-syarat tertentu, & pula ada yg mengizinkan dengan-cara mutlak.
Pendapat pertama, kalangan yg mengatakan bahwa bertawasul dgn kedudukan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yakni terlarang. Pendapat ini dianut oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
Pendapat tersebut pula diriwayatkan dr Imam Abu Hanifah & para sahabatnya.
Menurut Ibnu Taimiyah, bertawasul pada Allah dgn makna bersumpah atas nama Allah lalu meminta sesuatu kepada-Nya dgn perantaraan kedudukan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, maka perbuatan ini tak pernah dikerjakan oleh para shahabat dlm meminta hujan & sejenisnya.
Mereka tak melaksanakan itu sama sekali, baik tatkala Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam masih hidup ataupun sesudah beliau meninggal dunia. Para shahabat pun tak pernah melakukannya di samping makam Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam.
Bertawasul dgn kedudukan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam untuk meminta sesuatu pada Allah tak pernah diriwayatkan selaku doa yg masyhur di kalangan para shahabat.
Riwayat yg ada seputar duduk perkara itu cuma berasal dr hadit-hadits yg dha’if (lemah) atau dr golongan yg tak bisa dijadikan ajaran dlm urusan agama.
[Abu Syafiq/Wargamasyarakat]
Berlanjut ke Inilah Tawasul yg Disyariatkan & yg Dilarang (Bagian 4)