Syubhat Minuman Keras, Dijawab Tifatul Sembiring dengan Cerdas

Jum’at lalu, 13 Mei 2016, Mantan Menteri Komunikasi & Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring men-twit hadits wacana laknat Allah atas minuman keras, peminum, produsen & penjualnya.

Tifatul Sembiring mentwit hadits berikut ini:

لَعَنَ اللَّهُ الْخَمْرَ وَشَارِبَهَا وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَمُبْتَاعَهَا وَعَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ

“Allah melaknat khamar (minuman keras), orang yg meminumnya, orang yg menuangkannya, penjualnya, pembelinya, yg memerasnya, yg mengambil hasil perasannya, pengantarnya & orang yg meminta dikirimkan.” (HR. Abu Daud & Ibnu Majah; shahih)

Rupanya, ada sejumlah netizen yg melontarkan pertanyaan syubhat terkait dgn hadits itu. Di antaranya perihal kenapa khamr diciptakan bila haram & sumber honor Menteri pula dr pajak minuman keras.

Dua pertanyaan tersebut telah dijawab Tifatul Sembiring dgn balasan yg dinilai pandai.

“@tifsembiring ustadz kenapa Tuhan mnciptakan khamr kalo tidak boleh?” tanya akun @Keat_master.

“@Keat_master Tuhan pula membuat Syaitan, menumbuhkan ganja dll. Tapi sbg Maha Pencipta, ia larang. Tinggal kita taat sbg makhlukNya..,” jawab Tifatul Sembiring.

Pun dgn pertanyaan kedua soal honor Menkominfo.

“@tifsembiring pajak minuman keras & menjadi bab dr gaji menteri tifsem halal 100% ya,” tanya akun @nusa_ntara.

“@nusa_ntara he3x, kami menghasilkan pnbp rp15 trilyun/pertahun boss. Gak ngambil dr pajak minuman keras…:D,” jawab Tifatul Sembiring. [Ibnu K/wargamasyarakat]

  10 Sunnah Idul Adha