Wahai Para Suami, Inilah 10 Hak Istri yang Harus Kamu Penuhi (Bagian 5)

Lanjutan dr Wahai Para Suami, Inilah 10 Hak Istri yg Harus Kamu Penuhi (Bagian 4)

Kedelapan, sabar & sabar dlm menghadapi perlakuan buruk sang istri.

Perjalanan rumah tangga yg terus melaju kencang & pernik-pernik kehidupan bersama yg seakan mesti menimbulkan gesekan, dilema & permasalahan tak akan mampu terelakkan dr pasangannya, karena insan ialah makhluk yg tak tepat.

Untuk itu, bersabarlah jikalau sewaktu-waktu menghadapi perlakuan & kelakuan jelek pasanganmu, kecuali jika ia sudah meninggalkan keharusan-keharusan alam baka, mirip shalat & puasa, maka dlm hal mirip ini tak ada kata sabar.

Kesembilan, tak menggunakan duit sang istri kecuali atas persetujuannya.

Terkadang sang istri mempunyai uang sendiri yg diperoleh dr peninggalan ayahnya, santunan, atau honor bulanannya. Untuk itu, jangan sekali-kali berencana memakai & mengganggu uang istri kecuali atas sepengetahuan & persetujuannya.

Allah Ta’ala berfrman,

وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَرِيئًا

Dan berikanlah maskawin (mahar) pada wanita (yang ananda nikahi) sebagai pemberian yg penuh kerelaan. Kemudian, bila mereka menyerahkan pada ananda sebagian dr (maskawin) itu dgn senang hati, maka terimalah & nikmatillah sumbangan itu dgn bahagia hati.(QS. An-Nisaa`: 4).

Ingat, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ialah sosok suami yg terpercaya dlm menjaga harta benda miliki istrinya, Khadijah. Beliau tak pernah mengambil kecuali haknya.

Beliau pula tak pernah mengancamnya & menunjukkan kemarahannya biar Khadijah memberikan uangnya.

Kesepuluh, menyanggupi hak-hak istri yg telah dipoligami dengan-cara adil, baik dlm hal nafkah lahir maupun batin.

  Menggoda Pasangan Halal Orang Lewat WA

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ

Sesungguhnya Allah memerintahkan (kau) berlaku adil & berbuat kebajikan.(An-Nahl: 90).

Sebagian orang yg melaksanakan poligami berlaku tak adil, & lebih cenderung pada salah satu istrinya. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam melarang hal tersebut dlm sabdanya,

مَنْ كَانَتْ لَهُ امْرَأَتَانِ يَمِيْلُ لإِحْدَاهُمَا عَلَى اْلأُخْرَى جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَأَحَدُ شِقَّيْهِ سَاقِطٌ

“Barangsiapa yg memiliki dua istri, lalu ia lebih condong pada salah satunya, maka kelak pada hari kiamat ia dibangkitkan dgn kondisi tubuh yg berat sebelah.” (HR. Ahmda, Abu Dawud, & An-Nasa`i)

Ketika Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ingin bepergian, maka dia mengundi siapa istri yg berhak menyertainya dlm perjalanan.

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sangat adil pada istri-istrinya, hingga ketika meninggal pun ia meminta kesepakatan pada semua istri agar dia dirawat di rumah Aisyah Radhiyallahu Anha.

Ya Allah, karuniakan pada kami anak yg menenteramkan hati kami dr istri-istri kami, & keturunan-keturunan kami, & jadikanlah kami sebagai pemimpin bagi orang-orang yg bertakwa.

Ya Allah, jadikanlah istri-istri kami & keturunan kami orang-orang yg shalih, limpahkanlah keberkahan pada harta benda & anak-anak kami.

Demikian ditulis kembali dr kitab Durus Al-Am karya Dr. Abdul Malik Al-Qasim.

[Abu Syafiq/Wargamasyarakat]