Dalam banyak ayat Al-Qur`an, Allah Ta’ala mengaitkan taat terhadap-Nya dgn berbakti pada orang renta. Maka, sudah sepantasnya bahwa durhaka pada kedua orangtua merupakan perbuatan yg diharamkan.
Hal ini sebagaimana diriwayatkan dr dari Al-Mughirah bin Syu’bah Radhiyallahu Anhu, bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ عُقُوْقَ اْلأُمَّهَاتِ وَوَأْدَ الْبَنَاتِ وَمَنْعًا وَهَاتِ وَكَرِهَ لَكُمْ ثَلاَثًا قِيْلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةَ الْمَالِ
“Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla mengharamkan atas kalian berbuat durhaka pada ibu, mengubur belum dewasa perempuan hidup-hidup, seseorang melarang orang lain menunjukkan haknya, & meminta sesuatu yg bukan haknya. Dan Allah tidak suka tiga masalah, banyak mengatakan (dalam hal-hal yg tak bermanfaat), banyak bertanya & mencampakkan-buang harta.” (HR. Al-Bukhari & Muslim)
Hadits ini menyebutkan dengan-cara khusus untuk para ibu, walaupun sebenarnya durhaka pada bapak pula tak boleh, karena durhaka pada ibu lebih gampang dr pada bapak, karena mereka kaum yg lemah.
Hadits ini pula mengingatkan, bahwa berbakti pada ibu lebih didahulukan dr pada bapak, baik dlm berlemah-lembut, kasih sayang & lain sebagainya, lantaran apabila disebutkan salah satunya memiliki arti berlaku bagi keduanya.
Di antara adzab yg Allah turunkan pada pelaku dosa tatkala di dunia yakni bagi anak yg durhaka pada kedua orangtuanya. Sebagaimana yg diriwayatkan dr Abu Bakrah Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللهُ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوْبَةَ فِي الدُّنْيَا مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِي اْلآخِرَةِ مِنَ الْبَغْيِ وَقَطِيْعَةِ الرَّحِمِ
“Tidak ada dosa yg pelakunya mendapatkan hukuman dr Allah di dunia & pula darul baka dr pada berbuat zhalim & menetapkan tali silaturrahim.” (HR. At-Tirmidzi & Abu Dawud, At-Tirmidzi mengatakan, ”Hadits ini hasan shahih.”)
Durhaka pada kedua orangtua termasuk dlm kategori menetapkan tali silaturahim.
Durhaka pada kedua orangtua beragam bentuknya, di antaranya mencaci kedua orangtua.
Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam memasukkan hal itu dlm klasifikasi dosa besar, sebagaimana hadits yg diriwayatkan dr Abdullah bin Amr Al-Ash Radhiyallahu Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
إِنَّ مِنْ أَكْبَرِ الْكَبَائِرِ أَنْ يَلْعَنَ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ
”Sesungguhnya termasuk dosa besar adalah apabila seseorang mencibir kedua orangtua.”
Para shahabat bertanya, “Wahai Rasulullah! Bagaimanakah seseorang menghina orang tuanya sendiri?”
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menjawab,
يَسُبُّ الرَّجُلُ أَبَا الرَّجُلِ فَيَسُبُّ أَبَاهُ وَيَسُبُّ أُمَّهُ فَيَسُبُّ أُمَّهُ
“Apabila seorang mencibir bapak yg orang lain, sehingga ia membalas dgn mencibir bapaknya, kemudian dia mencibir ibu seseorang, sehingga beliau pula membalas dgn mencibir ibunya.” (HR. Al-Bukhari)
Sungguh, orang yg mencibir atau mencaci-maki kedua orangtuanya adalah orang yg dilaknat, berdasarkan hadits yg diriwayatkan dr Ali, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
وَلَعَنَ اللهُ مَنْ لَعَنَ وَالِدَيْهِ
“Dan Allah melaknat seseorang yg melaknat kedua orangtuanya.” (HR. Muslim)
Semoga Allah Ta’ala mempermudah kita untuk selalu berbakti pada kedua orang tua sepanjang hayat. Amin.
Demikian dikutip dr kitab Haditsul Ihsan karya Prof. Dr. Falih bin Muhammad bin Falih Ash-Shughayyir. [Abu Syafiq/Wargamasyarakat]