Hijrahnya Rasulullah SAW dr Mekkah ke Madinah tak terjadi pada tanggal 1 Muharram.
Dalam kitab Ar-Rahiq Al-Makhtum, Syeikh Al-Mubarakfury menyampaikan bahwa Muhammad SAW. meninggalkan kediamannya di Mekkah ke kediaman Abu Bakar dikala hari gelap atau malam hari, yakni pada tanggal 27 Shafar. Dari kediaman Abu Bakar, Rasulullah SAW. bareng Abu Bakar meninggalkan Mekkah ke kawasan yg bertentangan dgn Madinah, menuju Gua Tsaur untuk tujuan sembunyi. Nabi Muhammad SAW. sempat menginap di dalamnya selama tiga malam, yakni malam Jumat, Sabtu serta Ahad.
Bersama Abu Bakar & Abdullah bin Uraiqith serta orang kafir penanda jalan, Rasulullah SAW. mengawali perjalanan ke Madinah melalui jalan yg tak lumrah.
Senin 8 Rabiul Awwal (23 Sept 622M) Rasulullah SAW. datang di Quba, sekian kilometer sebelum masuk kota Madinah pada masa itu. Di Quba ini Rasulullah SAW. sempat bermalam dr hari Senin, Selasa, Rabu hingga Kamis. Rasulullah SAW. bergerak menuju Madinah pada hari Jumat, tepatnya tanggal 11 Rabiul Awwal.
Makara, rasanya kurang sempurna apabila pada tanggal 1 Muharram diperingati kejadian hijrahnya Rasulullah SAW. Mengapa? lantaran hijrah Rasulullah SAW. tak terjadi pada bulan Muharram. Apabila ingin memperingati hijrah nabi, waktunya semestinya antara 27 Shafar sampai 11 Rabiul Awwal.
Jika kita memperingati 1 Muharam bekerjsama itu memperingati ulang tahun kelahiran Al-Madinah Al-Munawwarah. Sebab intinya penetapan kalender hijriah itu dr kepentingan metode adminstrasi negara. Umar serta para shahabat tatkala itu baiklah untuk mulai hitungan tahun pertama yaitu sejak berdirinya negara Madinah, yg dengan-cara politis dijatuhkan pada tahun dimana Nabi SAW. hijrah & datang di Madinah.
Tahun dimana Nabi SAW datang di Madinah yaitu tahun yg menjadi tonggak besar dlm sejarah Islam, alasannya adalah merupakan tahun awal mula berdirinya negara Islam pertama.
Seperti halnya kita bangsa Indonesia memperingati 17 Agustus sebagai hari kemerdekaan RI, & bangsa Amerika setiap 4 Juli memperingati The Independen Day, maka umat Islam sedunia memperingati tiap 1 Muharram selaku awal mula berdirinya Madinah sebagai negara.
Tak sedikit orang yg meragukan Madinah sebagai negara, sekalipun yg beragama Islam. Padahal tak ada kausal untuk meragukan kenegaraan Madinah.
Madinah tatkala itu sudah menyanggupi rukun dasar sebuah negara, yakni adanya pemimpin, rakyat & wilayah. Madinah punya aturan & pengadilan sendiri. Yang lebih penting lagi, negara-negara besar di masa itu pula diakui bila Madinah merupakan negara berdaulat.
Buktinya dgn dijawabnya surat yg dikirim oleh Nabi Muhammad pada para raja dunia. Jawaban dr penguasa Romawi Kaisar Heraklius, surat Nabi SAW yg berisi undangan masuk Islam itu, direspons baik dgn sepenuh penghormatan serta akreditasi bahwa Rasulullah SAW. adalah kepala negara.
Madinah tatkala itu masih sangat kecil areanya, kira-kira hanya seluas masjid An-Nabawi saat ini. Jumlah penduduknya pun masih sungguh sedikit. Penelitian menyebutkan bahwa dikala Rasulullah tiba, Madinah hanya memiliki penduduk sejumlah kira-kira 15 ribuan jiwa. Saat Rasulullah SAW mangkat, jumlah penduduk Madinah telah meraih dua kali lipatnya, yaitu sekitar 30 ribu jiwa. [Paramuda/Wargamasyarakat]