Mengapa Harus Pamer Jumlah Istri?

Belakangan publik dihebohkan dgn seorang ustadz masyhur yg menunjukkan rekaman video bareng tiga orang istrinya. Ketiganya terlihat berbinar.

Lewat sebuah unggahan video di akun media umum, sang Ustadz memperlihatkan ia tengah menceramahi tiga istrinya perihal pilar rumah tangga sakinah.

Video tersebut menjadi ramai & ditonton hingga 169.000 kali, menerima 900 lebih komentar, & mendapat 7.900 reaksi bermacam-macam.

Salah satu komentar dr warganet ihwal foto itu, “Pamer!”

Benarkah yg dilaksanakan oleh Ustadz tersebut yakni sebuah praktik pamer? Mengapa harus pamer jumlah istri?

Poligami ialah isu yg sungguh sensitif di Indonesia. Tak sedikit yg menilai bahwa memiliki istri lebih dr satu ialah praktik besar mencederai & mengkhianati ikatan suci bernama pernikahan. Ada pula adagium “lebih baik selingkuh ketimbang harus poligami”. Selingkuh dianggap ‘jalan keluar’ terbaik ketimbang mesti mengkhianati ijab kabul. Hai, bukankah selingkuh pula pengkhianatan? Tidak disarankan agama pula. Sementara pihak lain membolehkan, “Asal jangan suami saya!”

Kita masih ingat terang benderang tatkala ada dai beken yg sedang lagi hits-hitsnya tatkala itu, melaksanakan praktik poligami. Kabar itu pun disorot sejumlah media & dikabarkan tak cuma sehari dua hari namun berminggu-minggu nongkrong di informasi ghibah. Sang Ustadz seolah melakukan dosa besar & pantas untuk dihujat sepanjang masa. Di ketika bersama-sama, ada kasus gempar seorang vokalis grup band ngetop melakukan praktik asusila dgn dua orang artis elok. Videonya tersebar kemana-mana. Ada yg menghujat, namun tak sedikit malah tak henti memperlihatkan empati serta tetap menggilai. Dua kasus tersebut seolah “pembanding” yg diperlihatkan oleh Allah: ananda berpihak ke pelaku poligami atau vokalis pezina?

  Ketika Harus Ditodong Pertanyaan “Sisa Kembalian Boleh Didonasikan?”

Poligami statusnya sudah jelas. Diperbolehkan dgn tanda asterix di atasnya: syarat & ketentuan berlaku. Dari Tafsir Al Azhar karya Buya Hamka (Dari buku Prof. Yunahar Ilyas “Kesetaraan Gender dlm Al Qur’an”), Buya tak melarang poligami. Buya Hamka cuma merekomendasikan lebih baik beristri satu. Beliau tak hingga mengharamkannya. Keadilan yg dituntut pada An Nisaa’ ayat 129, berdasarkan beliau tak berlaku untuk semua hal, ada perkecualian pada duduk perkara hati. Karena memang tak ada yg bisa memaksa hati insan. Beda dgn keadilan dlm nafkah rumah tangga & pergiliran di malam hari misalnya.

Lalu, kembali ke pertanyaan kenapa harus pamer jumlah istri?

Kita tentu tak perlu genit & menuntut pertanyaan ini pada sang ustadz. Barangkali suatu waktu dia akan menjelaskan perihal itu. Namun balasan seorang sahabat, seorang ibu rumah tangga ini patut untuk disimak.

“Mungkin mau pengumuman, semoga gak jadi fitnah pas ia jalan sama istri barunya.

Mungkin mau syiar, bergotong-royong dgn ia poligami, istrinya bahagia. Ah yg baik-baik sajalah dugaannya. Daripada puyeng.”

Wallahu a’lam. [@paramuda /Wargamasyarakat]