Masuk Waktu Subuh Belum Mandi Junub, Sahkah Puasanya?

Berbeda dgn bulan-bulan yang lain, peluang suami istri “bercinta” sepanjang bulan Ramadhan cuma ada di malam hari. Tatkala fajar datang, puasa dimulai. Artinya semenjak dikala itu ia tak boleh makan, tak boleh minum, tak boleh berafiliasi, & tak boleh melakukan hal-hal yg membatalkan puasa sampai matahari terbenam.

Ada kalanya pasangan suami istri “bercinta” di malam Ramadhan, tetapi sebab hambar, mereka berdua tak pribadi mandi junub. Tapi menundanya hingga mau menjalankan shalat Subuh.

Pada masalah lain, pasangan suami istri “bercinta” menjelang fajar. Sehingga hal serupa terjadi; mereka memasuki waktu Subuh dlm keadaan belum mandi junub. Apakah puasanya sah?

Alhamdulillah, kita menerima tanggapan atas pertanyaan ini dr hadits Rasulullah. Beliau pernah memasuki waktu Subuh dlm kondisi junub.

أَخْبَرَ مَرْوَانَ أَنَّ عَائِشَةَ وَأُمَّ سَلَمَةَ أَخْبَرَتَاهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ

Marwan mengabarkan bahwa bahu-membahu Aisyah & Ummu Salamah mengumumkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mendapati waktu fajar (adzan Subuh) dlm keadaan junub sebab berhubungan dgn istrinya, maka dia mandi & tetap berpuasa. (HR. Al Bukhari)

Dalam riwayat Muslim, Aisyah & Ummu Salamah menjawab dgn redaksi agak berbeda:

كَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- يُصْبِحُ جُنُبًا مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ ثُمَّ يَصُومُ

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah masuk waktu Subuh dlm kondisi junub bukan alasannya adalah mimpi, lalu beliau tetap berpuasa (HR. Muslim)

  Niat Sholat Idul Adha, Tata Cara, Bacaan, Waktu dan Sunnah-Sunnahnya

Dari dua hadits ini & hadits-hadits lainnya, para ulama menyimpulkan bahwa seseorang yg masuk waktu Subuh (mendapati fajar) dlm keadaan masih junub, puasanya tetap sah. ““Jika seseorang bekerjasama dgn istrinya sebelum Subuh & tatkala masuk waktu Subuh, ia masih dlm keadaan junub, maka ia masih boleh melaksanakan puasa,” terang Imam Nawawi.

Sebagai catatan, tatkala suami istri menunda mandi junub, ia disunnahkan untuk berwudhu sebelum tidur. Jika tidak, ada bahaya untuk orang yg eksklusif tidur sesudah “bercinta” tanpa wudhu terlebih dulu. (Baca: Menunda Mandi Junub, Ini Ancamannya)

Kedua, tatkala mengetahui telah masuk fajar, atau mendengar adzan Subuh & masih dlm kondisi junub, hendaklah segera mandi junub supaya tak ketinggalan shalat Subuh berjamaah. Hal ini terutama untuk laki-laki.

Penjelasan lengkap tentang sistem mandi junub, niat & hikmahnya bisa dibaca di postingan Mandi Wajib. Wallahu a’lam bish shawab. [Muchlisin BK/wargamasyarakat]