Berbuat Baik Kepada Kerabat (Bagian 3)

Lanjutan dr Berbuat Baik Pada Kerabat (Bagian 2)

Maka Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

“Beribadahlah pada Allah & jangan menyekutukan-Nya dgn sesuatu apa pun, mendirikan shalat, mengeluarkan uang zakat & menyambung tali silaturrahim.” (HR. Al-Bukhari)

Diriwayatkan dr Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

“Allah membuat makhluk ciptaan-Nya, tatkala telah tamat, maka Rahim meminta pada Allah Yang Maha Pengasih, kemudian Allah berfirman kepadanya, “Cukup.”

Ia berkata, ”Inilah perilaku orang yg berlindung terhadap-Mu dr memutuskan tali silaturrahim.”

Allah Ta’ala berfirman, “Tidakkah kamu-sekalian ridha Aku menyambungkan tali silaturrahim bagi siapa yg menyambungnya, & memutuskan bagi siapa yg memutuskanmu.”

Ia menjawab, ”Tentu wahai Rabbku.”

Allah berfirman, ”Itulah hakmu.”

Abu Hurairah berkata,

”Jika kalian mau bacalah, ”Maka apakah sekiranya ananda berkuasa, ananda akan berbuat kerusakan di bumi & menetapkan hubungan kekeluargaan?”  (QS. Muhammad: 22)” (HR. Al-Bukhari)

Diriwayatkan dr Abdurrahman bin Auf Radhiyallahu Anhu, ia berkata, ”Saya mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

قَالَ الله أَنَا الرَّحْمَنُ وَهِيَ الرَّحِمُ، شَقَقْتُ لَهَا اسْمًا مِنِ اسْمِي، مَنْ وَصَلَهَا وَصَلْتُهُ، وَمَنْ قَطَعَهَا بَتَتُّهُ

“Allah berfirman, ”Saya yaitu Maha Pengasih & ia yakni Rahim, nama itu diambil dr bab nama-Ku.

Siapa yg menyambungnya, maka Aku menunjukkan rahmat-Ku kepadanya, & siapa yg memutuskannya, maka Aku memutuskan rahmat-Ku darinya.” (HR. Abu Dawud)

Berbuat baik pada saudara yakni menyambung tali silaturrahim, memperlihatkan pemberian harta & menyanggupi kebutuhannya.

Begitu juga, menjauhkan ancaman dr dirinya, berparas ceria tatkala berjumpa dengannya, mendoakannya, berkunjung ke rumahnya.

Di samping itu, menawarkan kado & nafkah, berlaku lemah-lembut, menghormati & memuliakannya, serta melaksanakan segala sesuatu yg dianggap baik oleh manusia.

  Amalkan Ruqyah, Jauhi Sihir

Semua itu terangkum dlm satu makna, yakni memperlihatkan kebaikan yg bisa diberikan, & menjauhkan ancaman dr dirinya sesuai kemampuan.

Al-Qurthubi berkata,

“Rahim (ikatan) yg harus selalu disambungkan, ada yg bersifat biasa & khusus. Makna rahim dengan-cara lazim ialah ikatan dlm beragama.

Wajib disambung dgn menumbuhkan rasa kasih sayang antar sesama, saling menasehati, berlaku adil, & melaksanakan hak-hak yg diwajibkan & disunnahkan.

Sedangkan makna rahim dengan-cara khusus, yakni melaksanakan hal-hal tersebut di atas, & ditambah dgn menunjukkan nafkah pada kerabat, melihat keadaan mereka, & memaafkan kesalahan mereka.

Semoga kita tergolong orang-orang yg senantiasa menjalin silaturahim dgn kerabat kita. Amin.

Demikian disarikan dr buku Haditsul Ihsan karya Prof. Dr. Falih bin Muhammad bin Falih Ash-Shughayyir.

[Abu Syafiq/Wargamasyarakat]