Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam Khitbah

Sebelum menuju jenjang pernikahan ada satu langkah yg perlu dilewati yakni khitbah atau lamaran. Apa saja yg perlu diperhatikan dlm khitbah ini, mari simak poin-poin berikut mirip dikutip dr goresan pena Batsinah As-Sayyid Al-Iraqi dlm bukunya, 1000 Tip Menggapai Rumah Tangga Bahagia:

  1. Acara lamaran ialah pembukaan untuk menuju gerbang pernikahan, selaku sarana persetujuan kedua belah pihak unruk melangsungkan pernikahan.
  2. Islam mengizinkan pada seorang pria untuk melihat wajah & telapak tangan kandidat isrtinya.
  3. Jabir Radhiyallahu Anhu mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Apabila seseorang di antara kalian akan melamar seorang gadis, kalau sempat ia melihatnya, maka hendaklah ia melihatnya.”
  4. Seorang pelamar tak boleh berduaan dgn gadis yg telah dilamarnya sebelum melangsungkan akad nikah, karena Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam telah melarangnya. Beliau bersabda, “Seorang laki-laki dgn seorang wanita dihentikan duduk berduaan, alasannya setan akan menjadi orang ketiganya.”
  5. Para sahabat senantiasa mencari calon menantunya sendiri yg akan dinikahkan dgn anak gadisnya (putrinya) atau dgn adik perempuannya, tak malu-malu & tak sembunyi-sembunyi.
  6. Umar pernah memperlihatkan putrinya, Hafshah pada Utsman bin Affan & Abu Bakar, sehabis ditinggal wafat oleh suaminya. Umar sungguh murka tatkala Utsman & Abu Bakar menolak tawarannya. Kemudian Umar mengadu pada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, & beliau bersabda, “Mudah-mudahan Allah menikahkan putrimu dgn seseorang yg lebih baik & Utsman menerima seorang istri yg lebih baik dr anakmu.” Akhirnya Rasulullah-lah yg menikahi Hafshah, kemudian Utsman menikahi anak dia yg berjulukan Ummu Kultsum.
  7. Said bin Al-Musayyib pernah memberikan anak putrinya pada muridnya, Abdullah bin Abu Wada’ah sepeninggal istrinya. Said bin Al-Musayyib menikahkan anak gadisnya dgn Abdullah bin Abu Wada’ah dgn mas kawin sebanyak dua dirham (seukuran 6 gram perak).
  8. Sebagian orang tak mengenal tradisi mulia ini, sehingga banyak orang-orang yg menilai ajaib tradisi mulia ini.
  9. Sebagian orang ada yg menawarkan anak gadisnya pada kerabatnya. Mereka menyangka bahwa kerabat mereka bisa membahagiakan anaknya atau alasannya adalah merasa pesimis dgn anak gadisnya.
  10. Semua orang bau tanah mesti tahu bahwa seorang laki-laki yg melamar anak gadis atau saudara perempuannya haruslah memiliki pribadi yg kuat, berwawasan, bisa mengatur & bertanggung jawab terhadap keluarganya.
  11. Islam merekomendasikan pada setiap orang renta muslim untuk selektif memilihkan calon suami untuk anak gadisnya atau untuk kerabat perempuannya, sesuai dgn proposal Allah Ta’ala, “Dan nikahkanlah orang-orang yg masih membujang di antara kau, & pula orang-orang yg layak (menikah) dr hamba-hamba sahayamu yg laki-laki & perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan pada mereka dgn karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (sumbangan-Nya), Maha Mengetahui.” (QS. An-Nûr: 32).
  12. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam telah melarang seorang laki-laki meminang seorang gadis yg sedang dipinang orang lain, kecuali si peminang tersebut mengundurkan diri, sebab hal ini (merebut pinangan orang lain) bisa merusak ukhuwah islamiyah.

[Abu Syafiq/Wargamasyarakat]

  Jangan Pernah Menyesal Punya Suami Pendiam