Tamparan Halus Itu Bernama Sindiran

“Afwan pagi ini tak mampu ikut liqo,” pesan itu diantarkan seorang binaan pada Murabbinya.

“Iya, tadi ditanyakan sobat-sobat. Ke manakah?” jawab sang Murabbi.

“Tak ke mana, cuma tak ingin hadir saja.”

“Tumben. Sudah usang tak jumpa,” jawab sang Murabbi lalu.

Tumben? Binaan tersebut hanya senyum-senyum sendiri dgn sindiran itu. Padahal memang banyak jarang datangnya ketimbang hadirnya di kajian pekanan.

Ia jadi ingat tentang sindiran Rasulullah pada para sahabat. Tatkala Rasulullah saw. berjalan dgn para kawan dekat tiba-tiba mendapatkan bangkai kambing yg membusuk & kehilangan telinganya. Lalu Rasulullah bertanya pada para sahabat, “Adakah di antara kalian yg menghendaki kambing ini?”

Para teman dekat menjawab, “meskipun kambing tersebut diberikan gratis maka kami tak menginginkannya.”

Kemudian Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya dunia lebih hina dr bangkai kambing tersebut.”

Ketika ada tiga sahabat yg masing-masing menyampaikan,”Aku akan qiyamul lail & tak akan tidur. Aku terus beribadah & tak akan menikah. Aku akan puasa sepanjang tahun & tak berbuka,” maka Rasulullah saw lalu mendatangi tiga sahabat tersebut & bertanya, “Apakah kalian yg mengatakan begini & begini? Ketahuilah, bantu-membantu gue adalah orang yg paling takut pada Allah. Akan tetapi gue shalat tapi pula tidur. Aku pun menikah, & gue pun puasa tapi pula berbuka. Barang siapa yg tak bahagia dgn sunnahku maka ia bukan termasuk golongan umatku.”

Itulah cara Rasulullah dgn sindiran. Namun Rasulullah pula pernah melakukan eksekusi dlm bentuk nonfisik lain. Rasulullah pernah nyuekin & mengucilkan kawan dekat bernama Ka’ab bin Malik tatkala ia mencari argumentasi untuk tak hadir dlm Perang Tabuk. Rasulullah saw pula menyuruh orang renta agar menghantam anaknya tatkala tak menjalankan sholat pada usia sepuluh tahun & memerintahkan orang tua untuk menggantung cemeti. Namun dlm praktiknya, Rasulullah tak pernah melaksanakan eksekusi dlm bentuk fisik seperti pemukulan atau eksekusi sejenisnya yg menyakiti fisik adalah bentuk kejahatan yg mesti dihilangkan, kecuali dlm kondisi yg memaksa & ini cuma berlaku untuk orang renta pada anaknya atau guru pada muridnya yg pastinya dilaksanakan pada anak yg belum beranjak sampaumur. Sebab bagaimana pun kecilnya hukuman fisik yg dikerjakan pada anak yg telah sampaumur akan terasa menyakitkan & menetralisir harga dirinya.

  Amalan-Amalan Sunnah di Hari Jum’at

Pemberian hukuman harusnya hendaknya diberlakukan bila ishlah (perbaikan) baik melaksanakan sindiran maupun teguran langsung baik fisik maupun nonfisik.

“Next week ifthar jama’i ya!” tulis Murabbi selanjutnya. Ah, pintar sekali menghibur. [Paramuda/ Wargamasyarakat]