Meluruskan Niat dalam Menikah

Banyak sekali pesan tersirat & manfaat yg diperoleh dlm berumah tangga. Oleh sebab itulah, kenapa di dlm agama Islam disyari’atkan menikah. Bahkan nikah itu sendiri merupakan sunnah Nabi SAW yg harus diikuti oleh mereka yg mengaku selaku ummatnya. Tak ada lagi keraguan atau perdebatan akan usulan menikah ini. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa menikah itu adalah salah satu jalan untuk menyempurnakan setengah dien seseorang.

Pantas Allah SWT akan menjamin akomodasi pada seorang hamba yg berniat untuk menikah. Apalagi bila dikhawatirkan akan terjerumus pada kemaksiatan & keharaman pandangan mata. Maka sudah sepatutya orang tersebut menikah. Karena bagaimana pun juga, Allah SWT tak akan pernah menyusahkan hambanya dlm menuju keridhoan-Nya.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda, ”Ada tiga golongan yg pasti ditolong oleh Allah; yakni budak mukatab (seorang budak yg ingin memerdekakan diri dgn cara bersusah payah), orang yg ingin melunasi hutangnya, orang yg menikah demi menjaga diri dr tindakan maksiat, & para pejuang di jalan Allah.” (HR. Tirmidzi, Nasa’i & Ibnu Majjah)

Nikah untuk Menggapai Keridhaan Allah

Nikah yg berbuah ridha Allah yakni nikah yg sesuai dgn apa yg diajarkan oleh Rasulullah SAW. Sesuai di sini bukan berarti sesuai tatacara atau syarat sah nikah semata. Toh banyak orang yg menikah dgn menggunakan tata cara & syarat sah nikah berdasar Islam tapi tetap saja, rumah tangganya tak membuahkan kebahagiaan, baik kebahagiaan lahir atau pun batin.

Oleh alasannya itu, selain metode & syarat sah nikah yg islami –dalam artian sesuai dgn anutan & yg disunnahkan oleh Rasulullah– kita pula mesti mengamati satu hal penting dlm proses seseorang menuju jenjang kehidupan gres. Satu hal yg paling urgen tatkala seseorang sudah siap untuk menempuh biduk rumah tangga ialah niat yg lurus.

  Siapa yang Paling Berhak Mendapatkan Perhatian Istri?

Bagaimana niat yg lurus dlm menikah itu? Niatkan anda menikah untuk menggapai ridha Allah SWT Semata, bukan alasannya adalah faktor-faktor yg yang lain. Niatkanlah menikah untuk membentuk sebuah keluarga yg sakinah mawaddah wa rahmah. Pernikahan yg akan melahirkan generasi mujahid & penegak Islam & penerus estafet usaha dakwah.

Tentunya untuk meraih semua hal yg disebutkan di atas kita perlu ilmunya. Yakinkanlah diri kita bahwa menikah ialah satu jalan yg akan membawa kita pada lembar kehidupan gres. Di sinilah kita telah melepas status lajang kita menjadi sepasang kekasih yg sah. Dengan begitu, kita perlu untuk mengetahui hak & keharusan masing-masing di antara suami istri. Hak & kewajiban itu akan muncul dgn sendirinya. Menjadi hukum mutlak dlm mengarungi biduk kehidupan rumah tangga.

Hak & keharusan itulah yg turut mewarnai rumah tangga yg sakinah mawaddah wa rahmah. Percayalah, tak akan sulit untuk menunaikan keharusan & hak sesuai peran masing-masing dr suami & istri. Karena cinta yg berkembang dlm hati dua jiwa yg memadukan kasih akan menerima semua itu dgn suka rela & perasaan senang. Istri mana yg tak akan senang tatkala ia harus menyambut suaminya pulang kerja. Memasak untuk makan malam mereka & mencuci bajunya. Suami mana yg tak bahagia tatkala menyaksikan wajah cerah istrinya tatkala ia pulang kerja. Masing-masing dr keduanya akan berupaya memberikan yg terbaik untuk pasangannya. Mereka akan berupaya untuk mencari kerelaan di kedalaman hati pasangannya. Dan di atas kasih sayang & cinta tersebut, karunia Allah & cinta kasih-Nya menyelimuti suami istri tersebut. Di sinilah indahnya suatu ijab kabul.[]