Sumber Agama Dan Pedoman Islam

SUMBER AGAMA DAN AJARAN ISLAM
1.Sistematika Sumber Ajaran Islam
Agama Islam bersumber dari Al-Alquran yang memuat wahyu Allah dan al-Hadis yang menampung Sunnah Rasulullah. Komponen utama agama Islam atau unsur utama pemikiran agama Islam (dogma, syari’ah dan adat) dikembangkan dengan rakyu atau akal asumsi manusia yang memenuhi syarat runtuk mengembangkannya.
Hadits Rasulullah SAW, adalah:
”Kutinggalkan kepadamu dua masalah, dan kamu sekalian tidak akan sesat selama berpegang teguh kepada keduanya, yaitu Kitabullah (Al-Qur’an dan Sunnah Rasul-Nya).
A. Al-Qur’an
Al-Qur’an yakni sumber pedoman Islam yang utama. Al-Qur’an adalah wahyu Allah yang diturunkan kepada Rasul-Nya, Nabi Muhammad SAW. Al-Qur’an dijaga dan dipelihara oleh Allah SWT, sesuai dengan firmannya selaku berikut:
”Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al=Qur’an dan bahu-membahu Kami benar-benar memeliharanya.” (QS 15:9)
”Maka apakah mereka tidak mengamati Al-Qur’an. Kalau sekiranya Al-Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka menerima pertentangan yang banyak di dalamnya.” (QS 4:82)
Al-Qur’an menyajikan tingkat tertinggi dari segi kehidupan manusia.Al-Qur’an pertama kali diturunkan pada tanggal 17 Ramadhan (Nuzulul Qur’an). Wahyu yang perta kali turun tersebut adalah Surat Alaq, ayat 1-5. Al-Qur’an memiliki beberapa nama lain, antara lain adalah Al-Qur’an (QS. Al-Isra: 9), Al-Kitab (QS. Al-Baqoroh: 1-2), Al-Furqon (QS. Al-Furqon: 1), At-Tanzil (QS> As-Syu’ara: 192), Adz-Dzikir (Surat Al-Hijr: 1-9).
Kandungan Al-Qur’an, antara lain adalah:
  • Pokok-pokok keimanan (tauhid) terhadap Allah, keimanan terhadap malaikat, rasul-rasul, kitab-kitab, hari akhir, qodli-qodor, dan sebagainya.
  • Prinsip-prinsip syari’ah sebagai dasar pijakan insan dalam hidup agar tidak salah jalan dan tetap dalam koridor yang benar bagaiman amenjalin relasi kepada Allah (hablun minallah, ibadah) dan (hablun minannas, mu’amalah).
  • Janji atau kabar gembira terhadap yang berbuat baik (basyir) dan ancaman siksa bagi yang berbuat dosa (nadzir).
  • Kisah-kisa sejarah, mirip cerita para nabi, para kaum penduduk terdahulu, baik yang berbuat benar maupun yang durhaka kepada Tuhan.
  • Dasar-dasar dan instruksi-aba-aba ilmu pengetahuan: astronomi, fisika, kimia, ilmu hukum, ilmu bumi, ekonomi, pertanian, kesehatan, teknologi, sastra, budaya, sosiologi, psikologi, dan sebagainya.
Keutamaan Al-Qur’an ditegaskan dalam Sabda Rasullullah, antara lain:
  • Sebaik-baik orang di antara kamu, yaitu orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya
  • Umatku yang paling mulia ialah Huffaz (penghafal) Al-Qur’an (HR. Turmuzi)
  • Orang-orang yang ahli dengan Al-Qur’an yaitu beserta malaikat-malaikat yang suci dan mulia, sedangkan orang membaca Al-Qur’an dan kurang fasih lidahnya berat dan susah membetulkannya maka baginya mampu dua pahala (HR. Muslim).
  • Sesungguhnya Al-Qur’an ini ialah hidangan Allah, maka pelajarilah hidangan Allah tersebut dengan kemampuanmu (HR. Bukhari-Muslim).
  • Bacalah Al-Qur’an karena di hari Kiamat nanti akan datang Al-Qur’an selaku penolong bagai pembacanya (HR. Turmuzi).
2. Al-qur’an Sebagai Kitab Suci
Al-Qur’an ialah sumber pertama dan utama dalam ajaran islam, adalah “Kitab suci yang memuat firman-firman (wahyu) Allah SWT yang disampaikan oleh Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad SAW selaku Rasul Allah sedikit demi sedikit selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Tujuannya: Untuk menjadi anutan bagi ummat manusia untuk menerima kebahagiaan dan kemakmuran hidup di dunia dan di akhirat kelak.
Al-Qur’an terbagi dalam 30 Juz, 114 Surah, 6236 ayat, 74.499 kata, 325.345 aksara. Diturunkan di gua hira pada 17 Ramadhan tahun pertama sebelum hijrah. Surah pertama yang diturunkan ialah Surah Al-Alaq (96) : 1-5. Sedangkan ayat terakhir diturunkan di Padang Arafah pada 9 Zulhijjah tahun ke 10 Hijriyah yakni surah Al-Maidah (5) : 3.
Diturunkan dalam 2 abad: yakni kurun Mekkah dan Periode Madinah. Ciri-cirinya:
AYAT MAKKIYAH
AYAT MADANIYAH
1). Umumnya pendek-pendek
1). Umumnya panjang-panjang
2). 19/30 dari seluruh isi Al-Qur’an
2). 11/30 dari seluruh isi Al-Qur’an
3). 86 Surah, 4.780 ayat
3). 28 Surah, 1.456 ayat
4). Dimulai dengan kata “Ya Ayyuhan Naas“
4). Dimulai dengan kata “Ya Ayyuhal Ladzina Aamanu”
5). Ttg Tauhid, Hari Kiamat, Akhlak, Kisah umat masa kemudian
5). Hukum, Keadilan, dan Masyarakat.
6). Duturunkan dalam waktu 12 Tahun 13 Hari
6). Diurunkan dalam waktu 10 Tahun 2 Bulan 9 Hari
Sumber : Nashiruddin Razak, 1977 : 90
Kandungan Al-Qur’an mencakup soal-soal pokok yang berkenaan dengan:
  • Aqidah
  • Syari’ah
  • Akhlak
  • Kisah-dongeng kala lalu
  • Berita-info perihal periode yang mau tiba
  • Benih dan Prinsip Ilmu Pengetahuan
  • Sunnatullah / Hukum Allah yang berlaku di alam semesta ini.
Al Quran berasal dari bahasa Arab “qara’a” yang mempunyai arti bacaan. Al Alquran ialah wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad sebagai kitab suci yang terakhir, jika membacanya merupakan ibadah, diturunkan dengan perantaraan malaikat jibril, selaku petunjuk bagi kehidupan manusia untuk meraih kebahagiaan di dunia dan darul baka.
Al Quran merupakan penyempurna bagi kitab-kitab terdahulu sehingga mampu ditarik kesimpulan bahwa isi dari Al Alquran tidak berlawanan dengan kitab-kitab terdahulu. Sebaliknya isi dari kitab-kitab terdahulu terkandung dalam Al Quran.
Al Qur’an turun pertama kali pada tanggal 17 bulan berkat/ 6 Agustus 610 M dikala Nabi Muhammad berusia 40 tahun. Turunnya Al Quran terhadap Nabi Muhammad merupakan menandakan diangkatnya ia menjadi Rasul Allah. Wahyu yang pertama turun yaitu Q.S. Al Alaq ayat 1-5. Ayat ini turun di Gua Hira (Jabal Nur) dikala Nabi Muhammad sedang berkhalwat. Hari turunnya wahyu Al Qur’an pertama kali dinamakan nuzulul quran. Sedangkan ayat yang terakhir turun yakni surat Al Maidah ayat 3. Ayat ini turun pada kejadian haji wada’ (haji perpisahan).
Al Alquran turun secara mutawatir (berangsur-angsur) selama 22 ahun 2 bulan 22 hari, yaitu 13 tahun di Mekah dan 10 tahun di Madinah. Ayat yang turun di Mekah dinamakan surat Makiyah dan ayat yang turun di Madinah dinamakan surat Madaniyah. Diturunkannya Al Alquran secara berangsur-angsur dengan tujuan semoga Nabi Muhammmad dan para sahabatnya mudah menghafal ayat-ayatnya. Selain itu ayat Al Quran turun bertahap alasannya untuk menjawab setiap dilema yang timbul. Jika ada persoalan maka barulah turun ayat untuk menjawab masalah tersebut. Al Qur’an berisikan 30 juz, 114 surat, 6236 ayat. Surah yang pertama ialah Surah Al Fatihah dan yang terakhir adalah An-Naas. 
2.a Keistimewaan Al Qur’an
  • Ditujukan untuk seluruh umat insan dan seluruh kalangan serta berlaku sepanjang zaman
  • Terjaga keasliannya hingga kiamat
  • Turun dalam bahasa arab, siapa saja membacanya dan tidak mampu menggantikannya dengan bahasa lain.
  Pengertian Forecasting
2.b Kandungan Al Qur’an:
  • Keimanan/ tauhid adalah Al Alquran berisi perihal Allah, Malaikat, Kitab Allah, Nabi dan Rasul Hari kiamat serta qada dan qadar.
  • Sebagai Ibadah.
  • Sebagai Ilmu pengetahuan.
  • Hukum.
  • Sebagai Berita.
  • Sebagai Sejarah.
2.d Adab membaca Al Alquran:
  1. Suci tubuh, tempat dan pakaian dari hadas dan najis
  2. Berwudu lebih dahulu
  3. Menghadap kiblat
  4. Membersihkan ekspresi terlebih dahulu
  5. Membaca ta’awuz (auzubillahi minasy syaitanir rajim) dan basmalah
  6. Membaca dengan tartil 
  7. Tidak sambil bergurau 
  8. Setelah final membaca tasdiq (sadaqallahul azim)
2.e Bagian-bagian Al-Qur’an
  • Al-Qur’an memiliki 114 surat, dengan surat terpanjang terdiri atas 286 ayat, yaitu Al Baqarah , dan terpendek terdiri dari 3 ayat, ialah Al-‘Ashr , Al-Kautsar , dan An-Nashr 
  • Sebagian ulama menyatakan jumlah ayat di Al -Qur’an yaitu 6.236, sebagian lagi menyatakan 6.666. Perbedaan jumlah ayat ini disebabkan alasannya adalah perbedaan pandangan perihal kalimat Basmalah pada setiap permulaan surat (kecuali At-Taubah ), kemudian tentang kata-kata pembuka surat yang berisikan susunan huruf-huruf mirip Yaa Siin , Alif Lam Miim , Ha Mim dll.
  • Untuk membuat lebih mudah pembacaan dan penghafalan, para ulama membagi Al-Qur’an dalam 30 juz yang sama panjang, dan dalam 60 hizb (lazimnya ditulis di bab pinggir Al-Qur’an).
  • Masing-masing hizb dibagi lagi menjadi empat dengan tanda-tanda ar-rub ‘(seperempat), an-nisf (seperdua), dan as-salasah (tiga perempat).
Selanjutnya Al-Qur’an dibagi pula dalam 554 ruku ‘ , yakni bab yang terdiri atas beberapa ayat. Setiap ruku ‘ditandai dengan aksara ‘ain di sebelah pinggirannya. Surat yang panjang berisi beberapa ruku ‘, sedang surat yang pendek hanya berisi satu ruku’. Nisf Al-Qur’an (merek pertengahan Al-Qur’an), terdapat pada surat Al-Kahfi ayat 19 pada lafalwalyatalattaf yang artinya: “harus beliau berlaku lemah lembut “.
2.f Sejarah Turunnya Al-Qur’an
Al-Quran diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui banyak sekali cara, antara lain:
  1. Malaikat Jibril memasukkan wahyu itu ke dalam hati Nabi Muhammad SAW menunjukkan wujud aslinya. Nabi SAW tiba-datang saja mencicipi wahyu itu telah berada di dalam hatinya.
  2. Malaikat Jibril menampakkan dirinya selaku insan pria dan mengucapkan kata-kata di hadapan Nabi SAW.
  3. Wahyu turun kepada Nabi SAW seperti bunyi gemericing lonceng.
  4. Malaikat Jibril turun menenteng wahyu dengan menampakkan wujudnya yang asli.
3. Arti dan Fungsi Hadist
3.a Latar Belakang
Islam selaku agama mempunyai makna bahwa Islam menyanggupi permintaan kebutuhan insan dimana saja berada selaku pedoman hidup baik bagi kehidupan duniawi maupun bagi kehidupan sehabis mati. Dimensi fatwa Islam memberikan hukum bagaimana caranya bekerjasama dengan Tuhan atau Khaliqnya, serta hukum bagaimana caranya bekerjasama dengan sesama makhluq, termasuk di dalamnya duduk perkara kekerabatan dengan alam sekitar atau lingkungan hidup. Dalam pertumbuhan berikutnya, dalam mengemban tugas ini, insan memerlukan sebuah tuntunan dan pegangan biar dalam mengolah alam ini memiliki arah yang jelas dan tidak bertentang dengan hasratAllah SWT. Islam selaku aliran agama yang diturunkan oleh Allah SWT. terhadap umat insan melalui Rasul-Nya yaitu satu pegangan dan tuntunan bagi manusia itu sendiri dalam mengarungi kehidupan ini.
Alloh SWT mengutus para Nabi dan Rosul-Nya kepada ummat manusia untuk memberi isyarat terhadap jalan yang lurus dan benara semoga mereka senang dunia dan alam baka. Rosululloh lahir ke dunia ini dengan menjinjing risalah Islam, isyarat yang benar. Hukum Syara’ yakni khitab Syari’ (seruan Alloh sebagai pembuat hukum) baik yang sumbernya niscaya (qath’i tsubut) mirip Al-Qur’an dan Hadits, maupun ketetapan yang sumbernya masih dugaan besar lengan berkuasa (zanni tsubut) seperti hadits yang bukan termasuk mutawatir.
Dengan latar belakang di atas maka penulis mencoba memaparkan tentang Hadits dan fungsinya serta kewajiban umat insan kepada Hadits.
3.b Pengertian Hadits
Pengertian Hadits mampu diartikan menurut dua cara yakni berdasarkan bahasa dan berdasarkan terminoligi. Hadits berdasarkan bahasa terdiri dari beberapa arti, adalah :
  1. Jadid yang mempunyai arti gres
  2. Qarid yang artinya erat, dan
  3. Khabar yang artinya gosip
  Pengertian Seismograf
Sedangkan pengertian hadits secara terminologis adalah :
  • “Segala sesuatu yang disandarkan terhadap Nabi Muhammad SAW baik berbentukperkataan, tindakan, pernyataan (taqrir) dan sebagainya”. 
  • (Ilmu Tafsir dan Hadits IAIN Sunan Ampel, CV, Aneka Bahagia Surabaya 1993. Hal : 41)
Seperti disebutkan di atas, bahwa definisi ini memuat empat komponen, yaitu perkataan, perbuatan, pernyataan, dan sifat-sifat lain. Secara lebih terperinci dari ke empat bagian tersebut mampu penulis uraikan sebagai berikut :
1. Perkataan
Yang dimaksud dengan perkataan ialah segala perkataan yang pernah diucapkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam aneka macam bidang, seperti bidang syariah, akhlaq, aqidah, pendidikan dan sebagainya.
2. Perbuatan
Perbuatan ialah klarifikasi-klarifikasi mudah Nabi Muhammad SAW kepada peraturan-peraturan syara’ yang belum terperinci teknis pelaksanaannya. Seperti halnya jumlah rakaat, cara melaksanakan haji, cara berzakar dan lain-lain. Perbuatan nabi yang ialah penjelas tersbut haruslah diikuti dan dipertegas dengan suatu sabdanya.
3. Taqrir 
Taqrir ialah keadaan beliau yang mendiamkan atau tidak mengadakan sanggahan dan reaksi kepada tindakan atau perilaku para sahabatnya serta menyepakati apa yang dilaksanakan oleh para sahabatnya itu.
4. Sifat, Keadaan dan Himmah Rasululloh
Sifat-sifat, dan keadaan himmah Nabi Muhammad SAW yaitu ialah unsur Hadits yang meliputi:
  • Sifat-sifat Nabi yang digambarkan dan dituliskan oleh para sahabatnya dan dan para hebat sejarah baik tentang sifat jasmani ataupun moralnya
  • Silsilah (nasab), nama-nama dan tahun kelahirannya yang ditetapkan oleh para sejarawan
  • Himmah (harapan) Nabi untuk melaksanakan sebuah hal, seperti impian beliau untuk berpuasa setiap tanggal 9 Muharram.
3.c Al-Hadis ( Arti dan Fungsinya )
Al-Hadis yaitu sumber kedua agama dan anutan Islam. Sebagai sumber agama dan pemikiran Islam, al-Hadis mempunyai peranan penting setelah Al-Quran. Al-Quran sebagai kitab suci dan ajaran hidup umat Islam diturunkan kebanyakan dalam kata-kata yang perlu dirinci dan dijelaskan lebih lanjut, biar dapat diketahui dan diamalkan.
Ada tiga peranan al-Hadis disamping al-Quran sebagai sumber agama dan anutan Islam, ialah selaku berikut :
  1. Menegaskan lebih lanjut ketentuan yang terdapat dalam al-Alquran. Misalnya dalam Al-Alquran terdapat ayat wacana sholat tetapi tentang metode pelaksanaannya diterangkan oleh Nabi.
  2. Sebagai klarifikasi isi Al-Quran. Di dalam Al-Quran Allah memerintah- kan manusia mendirikan shalat. Namun di dalam kitab suci tidak diterangkan banyaknya raka’at, cara rukun dan syarat mendirikan shalat. Nabilah yang menyebut sambil mencontohkan jumlah raka’at setiap shalat, cara, rukun dan syarat mendirikan shalat.
  3. Menambahkan atau berbagi sesuatu yang tidak ada atau kurang jelas ketentuannya di dalam Al-Quran. Sebagai contoh larangan Nabi mengawini seorang perempuan dengan bibinya. Larangan ini tidak terdapat dalam larangan-larangan perkawinan di surat An-Nisa (4) : 23. Namun, kalau dilihat pesan tersirat larangan itu jelas bahwa larangan tersebut menghalangi rusak atau putusnya hubungan silaturrahim antara dua kerabat akrab yang tidak disenangi oleh agama Islam. Hadis atau sunnah yang dihimpun sekarang dalam kitab-kitab hadis (al-Hadis), berisikan ucapan (qaul), tindakan (fi’il) dan perilaku diam nabi tanda oke (taqrir atau sukut). Orang-orang yang menghimpun sunnah nabi (dalam kitab-kitab hadis) menyelusuri seluruh jalur riwayat ucapan, perbuatan dan perilaku diam nabi. Hasilnya di kelompok Sunni terdapat enam kumpulan hadis, yang utama adalah yang dikumpulkan oleh Bukhari dan Muslim yang mendapat pengesahan di kelompok Sunni (ahlul sunnah wal jama’aah) selaku sumber aliran Islam kedua (utama) sehabis kitab suci al-Alquran.
  Pemahaman Teks Eksplanasi
Di kalangan Syi’ah juga terjadi proses serupa, tetapi disamping ucapan-ucapan nabi melalui keluarganya, disertakan lagi dengan Pendidikan Agama Islam – Hal 5
ucapan para Imam Syi’ah yang menjelaskan arti isyarat nabi itu menjadi bagian kumpulan hadis. Kitab-kitab hadis (al-Hadis), baik di golongan Sunni maupun Syi’i adalah sumber wawasan yang monumental bagi Islam, sekaligus menjadi penafsir dan bagian yang komplementer kepada al-Alquran.
ucapan para Imam Syi’ah yang menerangkan arti isyarat nabi itu menjadi bab kumpulan hadis. Kitab-kitab hadis (al-Hadis), baik di kalangan Sunni maupun Syi’i ialah sumber wawasan yang monumental bagi Islam, sekaligus menjadi penafsir dan bab yang komplementer terhadap al-Quran.
4. Ro’yu yang dijalankan Ijtihad
Ijtihad (Arab: اجتهاد) yaitu suatu usaha yang benar-benar, yang bahu-membahu bisa dikerjakan oleh siapa pun yang sudah berusaha mencari ilmu untuk memutuskan suatu kasus yang tidak dibahas dalam Al Quran maupun hadis dengan syarat menggunakan nalar sehat dan pendapatmatang.
Namun pada kemajuan selanjutnya, ditentukan bahwa ijtihad sebaiknya cuma dilakukan para hebat agama Islam.
Tujuan ijtihad ialah untuk menyanggupi keperluan umat manusia akan pegangan hidup dalam beribadah kepada Allah di sebuah tempat tertentu atau pada sebuah waktu tertentu.
Oleh Al Alquran maupun Al Hadist. Selain itu ada perbedaan keadaan pada saat turunnya Al Alquran dengan kehidupan modern. Sehingga setiap ketika duduk perkara baru akan terus meningkat dan dibutuhkan hukum-aturan turunan dalam melakukan Ajaran Islam dalam kehidupan beragama sehari-hari.
Jika terjadi problem baru bagi golongan umat Islam di sebuah tempat tertentu atau di suatu abad waktu tertentu maka persoalan tersebut dikaji apakah perkara yang dipersoalkan itu sudah ada dan jelas ketentuannya dalam Al Alquran atau Al Hadist. Sekiranya telah ada maka dilema tersebut harus mengikuti ketentuan yang ada sebagaimana disebutkan dalam Al Alquran atau Al Hadits itu. Namun jikalau persoalan tersebut ialah perkara yang tidak terang atau tidak ada ketentuannya dalam Al Quran dan Al Hadist, pada saat itulah maka umat Islam memerlukan ketetapan Ijtihad. Tapi yang berhak membuat Ijtihad yakni mereka yang mengetahui dan paham Al Alquran dan Al Hadist.
4.a Jenis-jenis ijtihad
Ijma’
Ijma’ artinya kesepakatan yaitu komitmen para ulama dalam menetapkan sebuah hukum aturan dalam agama menurut Al-Qur’an dan Hadits dalam suatu perkara yang terjadi. Adalah keputusan bersama yang dilakukan oleh para ulama dengan cara ijtihad untuk kemudian dirundingkan dan disepakati. Hasil dari ijma adalah fatwa, adalah keputusan bersama para ulama dan andal agama yang berwenang untuk diikuti seluruh umat.
Qiyâs artinya memadukan atau menyamakan artinya menetapkan sebuah hukum suatu perkara yang baru yang belum ada pada kurun sebelumnya namun memiliki kesamaan dalam sebab, faedah, bahaya dan berbagai aspek dengan masalah terdahulu sehingga dihukumi sama. Dalam Islam, Ijma dan Qiyas sifatnya darurat, kalau memang terdapat hal hal yang ternyata belum ditetapkan pada abad-masa sebelumnya
Beberapa definisi qiyâs (analogi)
  1. Menyimpulkan hukum dari yang asal menuju terhadap cabangnya, menurut titik persamaan diantara keduanya.
  2. Membuktikan aturan definitif untuk yang definitif lainnya, lewat suatu persamaan diantaranya.
  3. Tindakan menganalogikan hukum yang telah ada penjelasan di dalam [Al-Qur’an] atau [Hadis] dengan perkara gres yang mempunyai persamaan karena (iladh).
Istihsân: 
  • Fatwa yang dikeluarkan oleh seorang fâqih (mahir fikih), hanya alasannya adalah dia merasa hal itu ialah benar.
  • Argumentasi dalam anggapan seorang fâqih tanpa bisa diekspresikan secara lisan olehnya
  • Mengganti argumen dengan fakta yang mampu diterima, untuk maslahat orang banyak.
  • Tindakan menetapkan sebuah masalah untuk mencegah kemudharatan.
  • Tindakan menganalogikan sebuah masalah di masyarakat terhadap kasus yang ada sebelumnya.
Maslahah murshalah Adalah langkah-langkah menetapkan persoalan yang tidak ada naskhnya dengan pendapatkepentingan hidup insan berdasarkan prinsip menarik manfaat dan menghindari kemudharatan.
Sududz Dzariah Adalah tindakan memutuskan sebuah yang mubah menjadi makruh atau haram demi kepentinagn umat.
Istishab Adalah tindakan menetapkan berlakunya suatu ketetapan sampai ada argumentasi yang bisa mengubahnya.
Urf Adalah langkah-langkah memilih masih bolehnya suatu adab-istiadat dan kebiasaan penduduk setempat selama kegiatan tersebut tidak berlawanan dengan aturan-aturan prinsipal dalam Quran dan Hadis.