Contoh Surat Perjanjian Kerjasama – Seorang pebisnis yg ingin menyebarkan usahanya lebih singkat, maka diperlukan tunjangan dr orang atau perusahaan lain.
Oleh karena itu, tak sedikit pengusaha melakukan kerjasama supaya dapat melakukan pekerjaan dgn baik. Pemahaman terkait teladan surat perjanjian koordinasi perlu ditekankan semoga dapat mewujudkannya.
Melalui adanya surat perjanjian, maka kedua pihak mampu mengerti masing-masing hak & kewajiban yg dimiliki.
Bukan sekedar goresan pena biasa, alasannya adalah surat perjanjian punya ketentuan khusus yg perlu dipahami. Pembahasan wacana surat perjanjian tersebut dapat dipelajari selaku berikut:
Daftar Isi Artikel
Apa yg Dimaksud Surat Perjanjian Kerjasama?
Perlu dimengerti bahwa surat perjanjian koordinasi merupakan surat yg berisi ketetapan khusus yg sudah disepakati bersama oleh pihak terkait. Adapun pihak yg dimaksud harus lebih dr satu orang, masing-masing punya hak & kewajiban yg mengikat.
Surat perjanjian koordinasi pula dikenal sebagai MoU yg sifatnya mengikat keseluruhan. Artinya, semua pihak wajib mengikuti isi surat tersebut tanpa melaksanakan perbuatan yg terlarang. Jenis surat ini dipakai dlm banyak aspek, salah satunya di bidang bisnis.
Contoh Surat Perjanjian Kerjasama
Bila dirasa sesuai dgn permintaan koordinasi, maka dapat membuat surat perjanjian koordinasi. Untuk membuatnya, pembaca perlu menulis identitas kedua belah pihak & menambahkan poin-poin perjanjian. Contoh penulisan surat koordinasi pada beberapa bidang dapat dilihat sebagai berikut:
1. Perjanjian Kerjasama Dalam Perdagangan
Dalam bidang jual beli pula dibutuhkan surat perjanjian kalau berniat menjalin koordinasi. Tindakan ini dilakukan untuk menghemat resiko kerugian atau penipuan yg mungkin terjadi. Berikut pola surat perjanjian koordinasi dlm bidang perdagangan yg mampu disimak:
Perjanjian Kerjasama Dagang
Saya dengan-cara sadar memperlihatkan tanda tangan di bawah ini:
Nama : Kuqi Navy
Tempat Tinggal: Jl. Air Terjun No.1 Jatigono
Selanjutnya saya dikategorikan sebagai PIHAK PERTAMA.
Nama : Prattiyo Aldi
Tempat Tinggal: Jl. Muksin No.12 Kalipepe
Selanjutnya dikategorikan menjadi PIHAK KEDUA.
Melalui diterbitkannya surat perjanjian koordinasi dagang antara pihak pertama dgn kedua sudah terjadi persetujuan dgn ketentuan di bawah ini:
- Pihak pertama menitipkan barang miliknya pada pihak kedua lewat metode konsinyasi. Berdasarkan kerjasama tersebut, maka pihak pertama berhak mendapatkan keuntungan sebesar 25% dr nilai barang yg dijual.
- Total barang yg dititipkan pada pihak kedua dr pihak pertama yaitu sebanyak 300 item per periode. Sedangkan, distribusi barang akan dikerjakan di wilayah Malang yg dikontrol oleh kedua pihak terikat. Setiap selesai masa periode pihak kedua harus menciptakan laporan hasil pemasaran barang pada pihak pertama dgn dibarengi penyerahan keuntungan sebanyak 75% dr penjualan barang.
Demikian perjanjian kerjasama yg disahkan dgn penuh kesadaran serta tanggung jawab sarat . Surat perjanjian kerjasama tersebut bersifat mengikat sesuai dgn masa berlakunya.
Apabila suatu dikala terjadi perselisihan selama masa perjanjian tersebut berlaku, maka kami akan memutuskannya berdasarkan musyawarah & dituntaskan menurut UU yg berlaku.
Malang, 11 September 2022
Pihak Pertama Pihak Kedua
(Kuqi Navy) (Prattiyo Aldi)
Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Konsinyasi
2. Perjanjian Usaha Bersama
Penulisan surat koordinasi ini hampir seperti dgn surat untuk kerjasama dagang, karena mencakup bisnis tertentu. Untuk membuatnya diperlukan identitas dr kedua pihak beserta ketentuannya.
Supaya lebih terang, inilah acuan surat perjanjian koordinasi yg dlm suatu perjuangan untuk dipakai sebagai pedoman:
Surat Perjanjian Kerjasama Dalam Komoditas Cabai
No: 05-TP/Sinus/V/2022
Pada hari Minggu, tanggal 11 September 2022 bertempat di Kota Lumajang, telah diresmikan perjanjian koordinasi yaitu:
Nama : Guguh Siputra
No KTP : 3851057261957153
Alamat : Jl. Kemuning Blok M, Lumajang
Selanjutnya bertindak sebagai PIHAK PERTAMA.
Nama : Waqiqi Luffy
No KTP : 3757164057254758
Alamat : Jl. Mekar Blok G No.1, Lumajang
Selanjutnya bertindak selaku PIHAK KEDUA.
Sepakat bahwa pihak pertama ialah individu yg berencana untuk melaksanakan kolaborasi dgn cara berinvestasi pada pihak kedua sebanyak Rp25.000.000 (dua puluh lima juta).
Kemudian pihak kedua yaitu pedagang cabe yg memiliki jaringan pemasok. Pihak kedua memiliki merk dagang dgn nama Cabai Segar Farm.
Pihak pertama memiliki hak berupa keuntungan sebanyak 40% dr bisnis yg akan dijalankan. Keuntungan tersebut terhitung setelah bisnis berjalan selama 5 bulan, berikutnya dihitung per bulan.
Adapun surat perjanjian ini tertulis di atas materai Rp10.000 & setiap pihak terkait mendapatkan salinan yg berkhasiat sebagai ajaran.
Lumajang, 11 September 2022
Pihak Pertama Pihak Kedua
Guguh Siputra Waqiqi Luffy
Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Kerja
3. Surat Kerjasama Investasi
Apabila seseorang atau sebuah perusahaan ingin berinvestasi & melaksanakan koordinasi, maka perlu menuliskan surat perjanjian apalagi dulu. Di dalamnya perlu dituliskan rencana anggaran belanja dgn terperinci. Untuk acuan surat perjanjian kerjasama tersebut tertulis sebagai berikut:
SURAT KERJASAMA INVESTASI
Berdasarkan surat koordinasi investasi ini yg pertanda bahwa:
Nama : Eula Nigara
Jabatan : CEO
Alamat : Jl. Mukti Sari No.23 Blok M, Solo
Telp : 082648157492
(Selanjutnya dikategorikan selaku PIHAK PERTAMA)
Nama : Milian Susanti
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jl. Gubuk Mas No.13 Blok B, Solo
Telp : 088373747171
(Selanjutnya dikategorikan sebagai PIHAK KEDUA)
Menjelaskan apabila dr pihak pertama & kedua bersepakat dlm pengadaan kerjasama investasi di bidang Valuta Rupiah serta pengembangan perjuangan dlm bidang perkebunan.
Kesepakatan yg dicapai oleh kedua belah pihak dirangkum dlm pasal-pasal selaku berikut:
Pasal I
Menyatakan kalau pihak pertama merupakan kawan perjuangan bagi pihak kedua yg bertanggung jawab sebagai pengembang dana investasi dlm bidang Valuta Rupiah.
Pasal II
Pihak kedua merupakan penanam modal yg menanamkan modal sebesar Rp5 juta pada pihak pertama untuk dikelola dlm bidang Valuta Rupiah.
Pasal III
- Kerjasama ini diselenggarakan selama 5 tahun dimulai sejak tanggal 11 September 2022 hingga lima tahun ke depan.
- Pihak kedua akan memperoleh keuntungan sebesar 15% dr modal investasi yakni sebesar Rp5 juta setiap bulan yg akan rampung sampai tamat kontrak.
- Bagi hasil tersebut akan ditransfer melalui rekening BTN xxx a.n Milian Susanti.
- Selama kontrak berjalan, pihak kedua akan mendapatkan pengembalian uang penanaman modal tersebut tanpa potongan apa pun.
- Modal yg diinvestasikan dapat dipertanggungjawabkan dr resiko kerugian.
- Modal investasi tak diperkenankan untuk diminta hingga masa kontrak selsai.
Demikian surat perjanjian yg ditandatangani di atas materai Rp10.000 di depan para saksi.
Solo, 11 September 2022
Pihak Pertama Pihak Kedua
Eula Nigara Milian Susanti
Baca Juga: Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah
4. Surat Kerjasama Perusahaan
Dalam koordinasi perusahaan, penulisan surat perjanjian dikerjakan dlm bidang bisnis dgn ketentuan yg disepakati bersama.
Dalam pembuatan MoU, perusahaan wajib mencantumkan judul, hak, & kewajiban pihak terkait. Adapun pola surat perjanjian kerjasama antara dua perusahaan tertulis di bawah ini:
SURAT PERJANJIAN KERJASAMA
- BALROM ADIJAYA
DENGAN
- FASIO ABADI
Nomor. 846/IV/HRD.DX/2022
Kami yg sepakat berafiliasi di bawah ini:
Nama : H. Kusuma Mentik
Jabatan : Direktur Utama
Alamat : Jalan Grati No.24, Malang
Bertindak untuk PT. Balrom Adijaya selaku PIHAK PERTAMA.
Nama : Gusfi Andelano
Jabatan : Manager
Alamat : Jalan Gasri No 23, Malang
Bertindak untuk PT. Fasio Abadi selaku PIHAK KEDUA.
Pada hari Senin, 12 September 2022, kedua pihak bersepakat mengadakan kerjasama untuk menyediakan jasa tenaga kerja dgn ketetapan sebagai berikut:
Pasal I
UMUM
- Bahwa pihak pertama memperlihatkan sejumlah pekerjaan pada pihak kedua biar menyediakan jasa tenaga kerja untuk diposisikan pada pihak pertama.
- Permohonan jasa tenaga kerja dr pihak pertama pada pihak kedua dikerjakan dgn menyebutkan syarat kualifikasi, meliputi jumlah & usang pemakaian tenaga kerja dengan-cara tertulis.
- Kedua belah pihak wajib patuh pada ketentuan yg sudah disepakati.
Demikian perjanjian kerjasama perusahaan tersebut yg didirikan bersama sejumlah saksi dlm keadaan sehat & kesadaran tinggi.
Pihak Pertama Pihak Kedua
- Kusuma Mentik Gusfi Adelano
5. Surat Kerjasama Untuk Bagi Hasil
Ketika mengawali perjuangan bersama, akan lebih baik apabila hasil atau keuntungan dibicarakan lebih awal. Untuk menghindari pertengkaran di masa mendatang, kedua pihak patut menuliskan perjanjian. Adapun surat perjanjian bagi hasil tersebut mampu dilihat pada acuan selaku berikut:
SURAT PERJANJIAN PEMBAGIAN HASIL
Pada Senin tanggal 12 September 2022 (dua belas September dua ribu dua puluh dua) sudah berlangsung perjanjian koordinasi bagi hasil pada perjuangan yg berkonsentrasi pada jasa konveksi. Telah ditandatangani surat perjanjian kerjasama bagi hasil sebagai berikut:
Nama : Armadi Dio
Alamat : Jalan Panca No.5, Grati, Lumajang
No KTP : 3361946254962649
Selanjutnya bertindak selaku PIHAK PERTAMA.
Nama : Asbi Leo
Alamat : Jalan Slamet No.12, Grati, Lumajang
No KTP : 3374825481648263
Selanjutnya akan bertindak selaku PIHAK KEDUA.
Melalui diterbitkannya surat perjanjian bagi hasil ini yg menyatakan untuk sepakat dlm melaksanakan kerjasama dgn aliran diantaranya:
Pasal 1
Bahwa kedua pihak baiklah menyelenggarakan koordinasi bidang konveksi melalui pendanaan permulaan sebanyak Rp45.000.000.
Pasal 2
Besarnya anggaran pendaan permulaan yg disampaikan pada pasal 1 ditanggung oleh setiap pihak terkait sebesar Rp22.500.000.
Pasal 3
Dari pihak pertama & pihak kedua berhak memperoleh pembagian hasil sebanyak 50% keuntungan yg dijumlah sehabis perjuangan beroperasi selama 5 bulan & ke depannya dapat dihitung setiap satu bulan.
Pasal 4
Bila omset yg diterima sudah lebih dr modal permulaan, maka pihak pertama & kedua berhak menarik modal permulaan tanpa dampak dr pembagian laba.
Pasal 5
Seluruh hak dlm perjanjian kerjasama bagi hasil nantinya dianggap gugur tatkala salah satu pihak melakukan pelanggaran yg merugikan atau mengundurkan diri.
Adapun perjanjian kerjasama ini diterbitkan rangkap dua yg diikuti materai untuk dipakai selaku pegangan kedua belah pihak.
Surat bagi hasil ini disahkan di depan saksi dgn kondisi sehat, tanpa tekanan dr mana pun.
Lumajang, 12 September 2022
Pihak Pertama Pihak Kedua
Armadi Dio Asbi Leo
6. Perjanjian Kerjasama Untuk Proyek
Sesuai dgn fungsinya, surat ini dibentuk bertujuan untuk melindungi koordinasi proyek. Misalnya dlm proyek pembangunan ruko, gedung, jalan, & sebagainya. Penulisannya tak jauh berlainan, berikut teladan surat perjanjian kerjasama proyek semoga mampu dipahami:
PERJANJIAN KERJASAMA
SUB KONTRAKTOR
Nomor: 002/Kontrak/III/2022
Pada hari Senin, 12 September 2022 bertempat di Jember, kami yg bertanda tangan:
Nama : Hilton Adly
Posisi : Pemilik Lahan
Alamat : Jalan Musi No.22, Jember
Selanjutnya bertindak sebagai Pihak Pertama.
Nama : Sinar Hulda
Posisi : Kontraktor
Alamat : Jl. Pelangi No.1, Jember
Selanjutnya bertindak selaku Pihak Kedua.
Diantara masing-masing pihak sudah menyetujui untuk meresmikan surat perjanjian kerjasama (sub kontraktor) dgn ketetapan tertulis yakni:
LINGKUP KERJASAMA
Pasal 1
Menyatakan Pihak Pertama & Kedua dengan-cara sadar sepakat terhadap perjanjian kerjasama yaitu pelimpahan proyek dr Pihak Pertama pada Pihak Kedua untuk menjalankan proyek pembangunan sebagai berikut:
Nama Proyek : Pembangunan Ruko
Lokasi : Jember
Nomor Kontrak: 002/Kontrak/III/2022
Nilai Kontrak : Rp625.000.000
Adapun perjanjian kerjasama ini ditulis di depan para saksi dlm kesadaran sarat untuk dipergunakan oleh kedua pihak terkait.
Jember, 12 September 2022
Pihak Pertama Pihak Kedua
(Hilton Adly) (Sinar Hulda)
Sekian pembahasan terkait pengertian beserta acuan surat perjanjian koordinasi yg perlu dipelajari. Pada dasarnya surat perjanjian tersebut bisa menjadi pengingat kedua pihak supaya tetap berkomitmen dlm berafiliasi. MoU menjadi dokumen penting yg memiliki kekuatan di mata hukum.