Usaha Yang Dikelola Sendiri Biasanya Memiliki Modal

Usaha yg dikontrol sendiri biasanya mempunyai modal

Jawaban:

Sedikit

Penjelasan:

usaha yg memiliki modal terbatas merupakan ciri perjuangan yg diatur​

Jawaban:

perorangan

smg membantu

Penjelasan:

maaf bila salah

Usaha ekonomi yg diatur sendiri biasanya memiliki modal yg ……

Jawaban:

sedikit

Penjelasan:

usaha yg mempunyai modal terbatas merupakan ciri perjuangan yg dikelola​

-Usaha ekonomi yg diatur SendiriUsaha ekonomi yg dikontrol perseorangan atau diusahakan sendiri lazimnya modalnya yg terbatas. Contoh-teladan usaha ekonomi yg dikelola individual antara lain sebagai berikut

1. Usaha pertanianKebanyakan perjuangan dlm bidang pertanian dilaksanakan dengan-cara perseorangan. Usaha pertanian biasanya dikerjakan dgn modal yg terbatas. Seorang petani biasanya mengolah & menggarap lahan yg terbatas. Hanya sedikit saja usaha pertanian yg dilaksanakan dengan-cara besar-besaran.

2. Industri kecilIndustri-industri kecil yg berupa industri rumah tangga umumnya dikontrol dengan-cara perseorangan. Contoh industri kecil ini adalah usaha kerajinan, misalnya industri pengerjaan mebel mirip meja, dingklik, lemari, industri keramik, & lain-lain.

3. Usaha perdaganganUsaha jual beli yg diatur dengan-cara perseorangan umumnya perdagangan dlm jumlah kecil sampai menengah. Termasuk dlm perjuangan jual beli antara lain: perjuangan membuka toko kecil, membuka warung, penjaja keliling, pedagang kaki lima, pedagang di lapaklapak pasar, pedagang hasil bumi, & lain-lain.

b. Usaha ekonomi yg diatur kelompokUsaha ekonomi yg dikelola dengan-cara berkelompok yaitu perjuangan yg dijalankan dengan-cara bahu-membahu, baik dlm hal modal, pengelolaan, maupun dlm hal bagi hasil. Contoh perjuangan ekonomi yg dikontrol dengan-cara tolong-menolong, antara lain firma, CV, PT, BUMN, Perusahaan Daerah, & Koperasi.

  Bacalah Kalimat Di Bawah Ini Dengan Cermat! “Siasati Dengan Mendahului Pekerjaan Yang Menjadi Prioritas Hari Itu”. Perbaikan Kalimat Di Atas Menjadi Kalimat Yang Efektif Adalah . . . *​

1. FirmaFirma yaitu perusahaan yg didirikan oleh sekurang-kurangnya dua orang. Biasanya pendiri firma yaitu orang-orang yg telah saling kenal. Setiap anggota firma mempunyai hak untuk bertindak atas nama firma. Risiko tindakan anggota firma ditanggung bersama.

2. CV (Commanditaire Vennotschaap/Persekutuan Komanditer)CV yakni perusahaan yg diresmikan oleh satu orang pengusaha atau lebih dgn modal dr pengusaha itu & dr beberapa penanam modal. Pengusaha menjadi pimpinan perusahaan & bertanggung jawab atas kelangsungan hidup perusahaan. Para penanam modal mempercayakan pengelolaan CV pada pebisnis. Sebuah perusahaan yang berupa CV bisa dikembangkan dr firma. Hal ini terjadi bila sebuah firma ingin berbagi perjuangan & memerlukan komplemen modal.

3. PT (Perseroan Terbatas)PT yaitu perusahaan yg modalnya diperoleh dr penjualan saham. Saham yakni surat berguna sebagai tanda keikutsertaan menanamkan modal dlm perusahaan. Setiap saham memiliki nilai nominal. Nilai nominal ialah nilai yg tercantum dlm saham. Saham diperjualbelikan di pasar modal. Pemilik saham akan mendapatkan deviden. Deviden yaitu laba perusahaan yg dibagikan pada para pemegang saham.

#supaya bermanfaat teman 🙂

biar bermanfaat sahabat :)Maaf ya kalau salah

perjuangan ekonomi yg diatur perseorangan lazimnya memiliki memiliki modal yang​

kayaknya modal yg sedikit dibandingkan usaha ekonomi yg dikerjakan golongan/bareng sama