Pengertian dan Dalil Islami Tentang Rasa Takut

Takut merupakan sifat tabiat yg setiap insan tak bisa lepas darinya. Besarnya rasa takut pada diri seseorang saling berlainan-beda & turut dipengaruhi oleh banyak faktor, mirip kondisi psikologis, kondisi usia, kondisi daerah, & lain sebagainya.

Kutipan Islami tentang rasa takut

Rasa takut pula terdiri dr beberapa jenis, sehingga tak semua rasa takut terpuji & tak semua rasa takut tercela. Oleh karena itu, pada postingan kali ini saya akan membicarakan perihal rasa takut & kutipan wacana rasa takut berdasarkan informasi dlm syariat islam.

Pengertian Rasa Takut

Untuk melengkapi pembahasan tentang rasa takut & dalil perihal rasa takut, tentu sungguh penting bagi kita untuk mengetahui terlebih dahulu apakah yg dimaksud dgn rasa takut itu sendiri.

Sebab aneh rasanya jikalau kita membahas ihwal sesuatu namun kita sendiri tak mengetahui arti atau pemahaman dr sesuatu yg kita bahas.

Perlu dikenali bahwa dengan-cara bahasa (etimologi), rasa takut (dalam bahasa arab disebut KHOUF) merupakan isim mashdar dr KHOOFA – YAKHOOFU – KHOUF.

Adapun dengan-cara istilah (terminologi), takut adalah perasaan cemas di dlm jiwa yg muncul karena terjadinya sesuatu yg tak diminati atau luputnya sesuatu yg diminati (Lihat Mu’jamul Wasiith hal.262).

Baca pula tentang: Tenang, Sabar, Sedekah, Bersyukur, Marah, Sederhana, Kutipan Ali Bin Abi Thalib.

  Mengapa Islam Melarang Umatnya Menganut Paham Fatalisme?

Jenis-Jenis Rasa Takut

Perlu diketahui bahwa rasa takut tak cuma terdiri dr satu jenis saja, melainkan terdiri dr beberapa jenis.

Oleh karena itu, pada kelanjutan postingan di bawah saya akan menyebutkan jenis-jenis rasa takut supaya kita mengetahui & bisa membedakan masing-masing dr rasa takut tersebut.

Perlu diketahui bahwa rasa takut terbagi menjadi menjadi berbagai macam, yaitu :

1. Rasa Takut Pada Allah (Al-Khouf Minallah)

Rasa takut pada Allah yakni rasa takut yg bersifat ibadah karena merupakan rasa takut yg diikuti dgn cinta, pengagungan, perasaan rendah & hina pada yg ditakuti yaitu Allah Azza Wajalla.

Hukum rasa takut seperti ini adalah wajib pada hak Allah & memalingkannya pada selain Allah merupakan kesyirikan yg besar.

Allah Azza Wajalla berfirman :

“Sesungguhnya mereka itu tak lain hanyalah syaitan yg menakut-nakuti (kau) dgn mitra-kawannya (orang-orang musyrik Quraisy), karena itu janganlah ananda takut pada mereka, tetapi takutlah kepadaKu, bila ananda betul-betul orang yg beriman.” (Surah Ali Imran : 175).

Rasa takut inilah yg mengakibatkan seorang hamba melaksanakan ketaatan & meninggalkan kemaksiatan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah berkata :

“Rasa takut yg terpuji yaitu rasa takut yg menghalangimu dr hal-hal yg diharamkan oleh Allah. Adapun jika rasa takut berlebihan sehingga menjadikan rasa frustasi, maka hal itu merupakan rasa takut yg tercela. Oleh lantaran itulah, hendaknya sepadan antara ibadah, rasa takut & impian.”

2. Rasa Takut Pada Selain Allah

Rasa takut pada Allah terbagi beberapa jenis, yaitu :

1.Rasa Takut yg Bersifat Tabiat (Al-Khouf Ath-Thobi’iy)

Rasa takut yg bersifat tabiat (manusawi) yakni rasa takut seseorang dr sesuatu yg bisa menyakitinya, seperti rasa takut terhadap hewan buas yg bisa memakannya, rasa takut pada api yg bisa membakarnya, & lain sebagainya.

  Kata Kata Mutiara Tentang Silaturahmi

Rasa takut mirip ini hukumnya mubah jika terwujud karena-sebabnya karena bersifat manusiawi & bukan merupakan ibadah, sehingga munculnya rasa takut mirip ini bukanlah merupakan kesyirikan.

Allah Azza Wajalla berfirman :

“Maka keluarlah Musa dr kota itu dgn rasa takut menunggu-nunggu dgn khawatir. ia berdoa: “Ya Tuhanku, selamatkanlah gue dr orang-orang yg zalim itu” (Surah Al-Qoshshash : 21).

Pada ayat sebelumnya disebutkan adanya orang yg mengusulkan pada Musa Alaihis Salam biar secepatnya meninggalkan kota karena adanya rencana dr para pembesar kota untuk membunuhnya.

Hal ini menjadikan Musa Alaihis Salam keluar dr kota sembari merasa takut jangan sampai tersusul & terbunuh.

Tentunya rasa takut yg menimpa Musa Alaihis Salam adalah rasa takut yg bersifat tabiat atau manusiawi & bukan merupakan kesyirikan.

Seseorang tak akan tercela ketika dihinggapi rasa takut yg bersifat tabiat (manusawi) selama rasa takut tersebut tak menyebabkannya meninggalkan keharusan & melanggar larangan.

Kalau sampai hal itu terjadi (menyebabkannya meninggalkan keharusan atau melanggar larangan), maka rasa takut itu tercela & ia berdosa lantaran meninggalkan kewajiban & melanggar larangan.

Kalau rasa takutnya tanpa alasannya adalah atau lantaran sebab yg lemah, seperti rasa takut ketika berada di ruangan yg gelap, ruangan yg sempit, & semisalnya, maka ia tercela dgn sebab tersebut, tapi tak dianggap berdosa selama tak mengakibatkan ia melakukan apa yg telah disebutkan di atas sebelumnya.

2. Rasa Takut yg Haram

Rasa takut yg masuk klasifikasi haram yakni rasa takut yg menyebabkan seseorang meninggalkan kewajiban atau melanggar larangan.  

Rasa takut seperti ini tercela, lantaran menimbulkan seseorang yg dihinggapi rasa takut ini meninggalkan keharusan atau melanggar larangan.

Misalnya, seseorang yg tak melaksanakan sholat karena takut dicela oleh sahabat-temannya, meminum khomar lantaran tak mau dianggap tak setia mitra oleh sahabat-temannya, & lain sebagainya.

  Menara Masjid Kudus Merupakan Hasil Akulturasi Budaya Hindu Dan Islam. Adanya Alkurturasi Budaya Menujukkan Perubahan Akibat Interaksi Antarruang Di Bidang

3. Rasa Takut Tersembunyi (Khauf As-Sirr)

Rasa takut tersembunyi yaitu rasa takut pada selain Allah tapi pada kasus-masalah yg tak bisa ada yg mewujudkannya kecuali Allah semata.

Misalnya, rasa takut ditimpakan sakit atau gangguan dr seseorang yg dianggap sebagai wali atau jin & semisalnya.

Intinya, takut pada selain Allah terkait dgn hal-hal yg sama sekali makhluk tak bisa mewujudkannya.  Hukum kesyirikan mirip ini yakni kesyirikan yg besar.

Rasa takut seperti ini terdapat pada para penyembah kuburan terhadap orang-orang yg berada di dlm kuburan, demikian pula terdapat pada orang-orang yg mempunyai sifat berlebih-lebihan (ghuluw) pada orang-orang yg dianggap sebagai wali Allah, di mana orang-orang berkeyakinan kalau wali-wali tersebut mampu memperlihatkan mudhorot & kejelekan pada orang lain.  

Hal ini ibarat dgn ucapan kaum Huud yg enggan beriman kepadanya, di mana mereka mempertakuti Huud dgn ucapan mereka yg disebutkan di dlm firman Allah :

“Kami tak menyampaikan melainkan bahwa sebagian sembahan kami sudah menimpakan penyakit gila atas dirimu.” Huud menjawab: “Sesungguhnya gue bersaksi pada Allah & saksikanlah olehmu sekalian bahwa bahwasanya gue berlepas diri dr apa yg ananda persekutukan.” (Surah Huud : 54).

Karena itulah Allah Azza Wajalla mengingatkan pada hamba-hamba-Nya :

“Sesungguhnya mereka itu tak lain hanyalah syaitan yg menakut-nakuti (kamu) dgn mitra-kawannya (orang-orang musyrik Quraisy), lantaran itu janganlah ananda takut pada mereka, tetapi takutlah kepadaKu, jika ananda sungguh-sungguh orang yg beriman.” (Surah Ali Imran : 175).

Maka firman Allah “lantaran itu janganlah ananda takut pada mereka, tetapi takutlah kepadaKu” merupakan dalil bahwa takut pada selain Allah yg bukan merupakan takut tabiat merupakan hal yg terlarang & takut yg terpuji hanyalah takut pada Allah Azza Wajalla.

Demikianlah pembahasan wacana rasa takut & dalil ihwal rasa takut sesuai syariat islam yg bisa saya bagikan pada postingan kali ini.

Semoga apa yg saya sampaikan bisa memperlihatkan pelengkap ilmu yg berfaedah bagi kaum muslimin.