Makalah PPKn Kerangka Sosial Budaya Masyarakat Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pengajaran PKn di sekolah diberikan sejak SD hingga dgn SMU, bahkan di Perguruan Tinggi. Dalam kurikulum PKn diterangkan bahwa PKn merupakan salah satu mata pelajaran yg sungguh menarik & menantang. PKn pula merupakan salah satu mata pelajaran yg sangat penting diajarkan pada siswa.
Budaya tersebut memiliki hubungan yg erat dgn sistem ekonomi, politik, & aturan serta masa lalu bangsa Indonesia. Warga negara Indonesia haruslah berbahasa Indonesia dgn baik & benar, & harus memperoleh pendidikan biar mampu ikut serta dlm aneka macam bidang kehidupan sosial, politik & ekonomi. Partisiapsi dlm kehidupan biasa budaya merupakan keperluan dasar bagi setiap Individu Bangsa Indonesia.
Kita mempunyai dasar negara Pancasila & Undang-Undang Dasar 1945 yg mesti dipelajari & dilaksanakan dlm kehidupan bermasyarakat, berbangsa, & bernegara serta memahami lembaga-lembaga pemerintahan ihwal tugas & wewenangnya yg memungkinkan terpeliharanya persatuan & kesatuan bangsa yg didasari oleh saling pengertian, demokratis, & bertanggung jawab. Untuk itu siswa pula akan mempelajari hak & keharusan dlm kehidupan sehari-hari di sekolah.
Untuk dapat ikut serta dgn baik dlm masyarakat, studi ihwal keperluan kompetensi dasar setiap orang dlm masyarakat pertanda perlunya dimiliki kompetensi dasar tersebut. Sebagaimana yg dilaporkan oleh Remy (1979) melalui Basic Citizenship Project (BCCP), mengidentifikasi tujuh keterampilan dasar yg perlu dimilki warga negara untuk mampu berfungsi dengan-cara efektif dlm keluarga, sekolah, penduduk , bangsa, & negara. Ketujuh kompetensi dasar yg dimaksud yaitu:
a.       acquiring and using information;
b.      assessing involvement (determining one’s interest and stake in an issue or problem);
c.       making decision (thoughtful decision making);
d.      making judgment (using societal values:justice, ethics etc);
e.       communicating (transmitting ideas to others);
f.        cooperating (working with others);
g.      promoting interest (compromising, protecting self and others).
Kutipan diatas tak hanya menjelaskan kenapa kita mesti mengajarkan PKn, tetapi pula menerangkan apa yg semestinya menjadi isi pengajaran PKn. Pada pembahasan ini dengan-cara umum kita diinginkan mengetahui materi & bisa membelajarkan keanekaragaman sosial budaya penduduk Indonesia & kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.
1.2  Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas maka dapat dirumuskan persoalan sebagai berikut:
1.      Bagaimana keanekaragaman sosial budaya masyarakat Indonesia?
2.      Bagaimana kebanggaan sebagai bangsa Indonesia?
1.3  Tujuan
Adapun tujuan dr rumusan masalah di atas selaku berikut:
1.      Untuk memahami keanekaragaman sosial budaya penduduk Indonesia.
2.      Untuk mengerti kebanggaan sebagai bangsa Indonesia?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Keragaman Sosial Budaya Masyarakat Indonesia
Bhineka Tunggal Ika yaitu semboyan atau motto bangsa Indonesia yg terdapat dlm lambang Negara “Burung Garuda”. Istilah tersebut diambil dr buku  Sutasoma karangan Mpu Tantular yg ditulis dgn bahasa Sansekerta. Bhineka Tunggal Ika memberikan bahwa bangsa Indonesia yakni bangsa yg memiliki keanekaragaman  baik dlm aspek agama, budaya, ras maupun suku bangsa. Kebhinekaan sungguh besar lengan berkuasa kepada bangsa Indonesia, karena Bhineka Tunggal Ika merupakan perekat atau patri bagi bangsa Indonesia dr awal-permulaan kemerdekaan bahkan semenjak tumbuhnya kesadaran kehidupan berbangsa & bernegara, yakni pada tahun 1908 dlm melawan & mengisi serta mempertahankan kemerdekaan bangsa. Keadaan yg demikian bertahap menyadarkan para pemimpin perjuangan bangsa sehingga pada tahun 1908 sudah dirintis perjuangan yg bersifat nasional, dgn dipelopori oleh Dr. wahidin Sudirohusodo berdirilah sebuah organisasi terbaru yg diberi nama “Budi Utomo”.
Selain Budi Utomo, masih banyak lagi organisasi nasional yg bergerak untuk membebaskan bangsa Indonesia dr penjajah. Terutama sehabis dicetuskannya “Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928)”. Dengan demikian jelaslah bahwa kebhinekan merupakan kekuatan dr kekayaan sekaligus pula merupakan tantangan bagi bangsa Indonesia. Dengan keanekaragaman yg dimiliki oleh bangsa Indonesia, maka dibutuhkan sifat kesatuan & persatuan yg kuat demi merealisasikan semangat  & keinginan bangsa. Untuk menyanggupi cita-cita tersebut maka dibutuhkan perencanaan yg matang & waktu untuk menyanggupi serta proses untuk melakukan banyak sekali tindakan kebijakan. Hal yg tak jauh berbeda pula terjadi di mancanegara, mirip Jepang, India, Filipina. Di Negara mereka, untuk mencapai kesepakatan & persatuan pula sungguh sulit dilaksanakan. Hal ini dikarenakan oleh masih terusik oleh keanekagaraman yg terdapat di Negara tersebut. Oleh lantaran itu MPR mengeluarkan ketetapan yg mengontrol perihal kesatuan yaitu, Ketetapan Nomor V/MPR/2000 perihal “Pemantapan Persatuan & Kesatuan Nasional” yg dlm salah satu kalimatnya menyatakan bahwa: Konflik sosial budaya telah terjadi  karena kemajemukan suku, kebudayaan & agama yg tak dikelola dgn baik & adil oleh pemerintah maupun masyarakat.
Kondisi yg terjadi di Indonesia tidaklah seburuk yg terjadi di india atau Filipina, tetapi apabila keanekaragaman tersebut tak mampu dituntaskan dgn baik, maka tak menutup kemungkinan Indonesia akan mengalami hal yg serupa atau mungkin lebih jelek. Dengan demikian jelaslah sudah bahwa kebhinekaan dapat menjadi tantangan atau bahaya karena dgn adanya kebhinekaan tersebut mudah menciptakan orang untuk berlainan pendapat yg lepas kontrol, mudah tumbuhnya perasaan kedaerahan atau kesukuan atau kekerasan yg sewaktu-waktu bisa menjadi ledakan yg akan mengancam integrasi atau persatuan & kesatuan bangsa. Konflik-konflik yg terjadi mampu diatasi dgn menyelenggarakan perbincangan atau dialog dgn tokoh penduduk . Sebagai salah satu upaya yg dilakukan oleh pemerintah sentra dlm mengantisipasi apa yg menjadi prospek & harapan daerah-daerah di Indonesia maka mulai tahun 2001 ditetapkan otonomi kawasan. Berbagai kebijakan yg sudah dibentuk oleh pemerintah sentra ini bukanlah satu-satunya obat yg mujarab untuk menangkal & mengantisipasi tuntutan melepaskan diri dr daerah-tempat yg menjadi kedaulatan NKRI. Oleh lantaran itu, dibutuhkan kesiapan yg matang dr daerah-tempat untuk mendapatkan & melaksanakan berbagai otonomi kawasan tersebut.
Keanekaragaman yg dimiliki oleh bangsa Indonesia utamanya disebabkan oleh jumlah suku-suku bangsa Indonesia yg mendiamai wilayah Indonesia sungguh banyak, & tersebar dimana suku bangsa tersebut mempunyai ciri atau huruf tersendiri, baik alam aspek sosial maupun budaya. Menurut para hebat (Depdikbud, 1984: 194) jumlah suku bangsa yg ada di Indonesia mencapai 300 suku bangsa. Dengan demikian, apabila masing-masing suku bangsa tersebut memiliki tradisi sosial budayanya masing-masing, mempunyai arti di Indonesia sudah ada & berkembang 300 keanekaragaman budaya. Keanakaragaman tersebut dapat dilihat dr tarian, pakaian, bahasa daerah, serta masih banyak lagi aspek-aspek lainnya yg terdapat di masing-masing wilayah di Indonesia. Tidak cuma terdapat perbedaan dlm hal budaya saja, namun dlm mata pencaharian pun setiap lingkungan daerah mempunyai jenis pencaharian yg berbeda. Masyarakat yg sebagian besar tinggal di kawasan pedesaan yg bermata pencaharian selaku petani, penduduk di tempat pantai selaku nelayan, yg tinggal di perkotaan sebagian besar berprofesi selaku pejabat, pedagang, buruh, pedagang jasa, & lain sebagainya.
Untuk mempertegas kondisi kebhinekaan di Indonesia Koentjaraningrat (1993) menguraikan dengan-cara garis besar unsur-unsur pokok yg hidup dlm seleksi dr 15 kebudayaan di Indonesia. Ke-15 kebudayaan tersebut cuma merupakan teladan kecil saja dr kondisi & kenyataan yg bergotong-royong. Ke-15 kebudayaan itu, contohnya sebelah barat Sumatra ada kebudayaan simalur, nias, banyak, batu, mentawai & enggano. Orang simalur & banyak lebih banyak terpengaruh oleh kebudayaan & adat istiadat Aceh, termasuk agama yg dipeluknya pula lebih banyak didominasi islam. Sedangkan di potongan Sumatra Utara, masyarakat Batak yg sebagian besar penduduknya tinggal di pedesaan, ada yg disebut Huta; Kerta; Lumbon; Sosor; Pertalian & Pertupungkai. Masyarakat Batak ini terkenal dgn istilah masyarakat patrilineal atau penduduk kebapaan. Sebutan untuk golongan penduduk di Batak terdiri dr suku bangsa, marga, & sub marga. Contohnya: suku bangsa Karo; marga Makaro-karo; sub marga Sitepu, Borus, Sinulingga & lain sebagainya. Marga lain dlm Suku Bangsa Karo ini adalah Ginting (Sub Marga Suka, Munte, Manik & lain sebagainya), Sembiring (Sub Marga Keloka, Muhan, Pamdie); Parangin-angin (Sub Marga: Kutabuluh, Seboayang, Bangun,Singarimbun): Tarigan ( Sub marga Silangit & Tambun).
Selain itu ada kebudayaan penduduk Kalimantan Tengah, Kebudayaan Minahasa, Kebudayaan Flores, Kebudayaan Timor, Kebudayaan Aceh, Kebudayaan Minangkabau, Kebudayaan Bugis-Makasar, Kebudayaan Bali, Kebudayaan Sunda, Kebudayaan Jawa, & Kebudayaan Orang Tionghoa di Indonesia.
Selanjutnya Koentjaraningrat (1993:32-33) menggolongkan 15 kebudayaan yg dimiliki daerah-kawasan tersebut ke dlm 6 tipe sosial budaya yg dimiliki bangsa Indonesia, yaitu berikut ini:
a.       Tipe penduduk berkebun yg amat sederhana dgn keladi & ubi jalar selaku tumbuhan pokoknya dlm variasi dgn berburu atau meramu; penanaman padi tak dirasakan; sistem dasar kemasyarakatannya berupa desa terpencil tanpa deferensiasi & stratifikasi yg mempunyai arti; gelombang dampak kebudayaan menanam padi, kebudayaan perunggu, kebudayaan agama hindu & islam tak dialami; isolasi dibuka oleh Zending atau Missie. Contoh kebudayaan Mentawai di pantai Utara Irian Jaya.
b.      Tipe masyarakat pedesaan berdasarkan bercocoktanam di ladang atau di sawah dgn padi sebagai tanaman pokok; metode dasar kemasyarakatannya berupa komunitas petani dgn diferensiasi & stratifikasi sosial yg sedang & yg merasakan diri kepingan bawah dr sebuah kebudayaan yg lebih besar, dgn suatu kepingan atas yg dianggap lebih halus & beradab di masyarakat kota. Contohnya: Kebudayaan Nias, Batak, Kalimantan Tengah, Minahasa, Flores, & Ambon.
c.       Tipe masyarakat pedesaan berdasarkan bercocok tanam di ladang atau di sawah dgn padi selaku tumbuhan pokoknya; sistem dasar kemasyarakatnya berupa desa komunitas petani dgn diferensiasi & stratifikasi sosial yg sedang; masyarakat kota yg menjadi arah orientasinya mewujudkan sebuah peradaban bekas kerajaan berdagang dgn dampak kuat dr agama islam, yg bercampur dgn peradaban yg dibawa oleh pemerintahan koloni. Contohnya: kebudayaan Aceh, Minangkabau, & Makasar.
d.      Tipe penduduk pedesaan yg bercocok tanam dgn padi selaku tanaman pokok, metode dasar kemasyarakatan berupa komunitas petani dgn deferensiasi & stratifikasi sosial yg agak komplek; masyarakat kota sebagai arah orientasi mewujudkan sebuah peradaban bekas kerajaan pertanian bercampur dgn peradaban kepegawaian yg dibawa oleh pemerintahan koloni; semua gelombang pengaruh kebudayaan asing dialami. Contohnya: kebudayaan Sunda, Bali,dan Jawa.
e.       Tipe masyarakat perkotaan yg mempunyai ciri-ciri sentra pemerintahan dgn sektor perdagangan & industri lemah. Contohnya: kebudayaan kota-kota besar, mirip Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan.
f.       Tipe masyarakat metropolitan yg mulai menyebarkan sebuah sektor jual beli & industri yg agak berarti, tetapi yg masih didominasi oleh kegiatan kehidupan pemerintah, dgn sebuah sektor kepegawaian yg luas & dgn kegiatan politik di tingkat kawasan maupun nasional. Contohnya: kebudayaan kota-kota besar, mirip Jakarta, Bandung,Semarang, Surabaya, Medan.
Awan Mutqin (1992: 49-50) menyatakan bahwa kontruksi keragaman kebudayaan bangsa Indonesia mampu dirumuskan berdasarkan nilai penyesuaian ekologis, system kemasyarakatan & aneka macam unsure yang lain, adapun perinciannya sebagai berikut:
1.      Budaya berkebun sederhana.
2.      Budaya berladang & bersawah.
3.       Budaya bersawah.
4.      Budaya penduduk kota.
5.      Budaya metropolitan.
Menurut Von Savigny, aturan sebuah masyarakat mengikuti Volksgeist (jiwa semangat rakyat) dr masyarakat tempat hukum (adat) itu berlaku.
Menurut Koentjaraningrat (1993: 384) faktor yg mesti diamati dlm menganalisis kekerabatan antar suku-suku bangsa & golongan, yaitu:
a.       Sumber-sumber koflik
b.      Potensi untuk toleransi
c.       Sikap & persepsi dr suku bangsa atau golongan terhadap sesama suku bangsa atau golongan
d.      Kondisi masyarakat dimana korelasi dr pergaulan antar suku bangsa atau golongan tersebut berlangsung.
Selanjutnya dikatakan pula oleh Koentjraningrat bahwa sumber-sumber pertentangan di Negara berkebang tergolong Indonesia ada 5, yakni berikut ini:
a.       Konflik bisa terjadi jika warga dr dua suku bangsa masing-masing bersaing dlm medapatkan mata pencaharian.
b.      Kalau warga dr satu suku bangsa mencoba memaksakan unsur-unsur kebudayaannya pada suku lain.
c.       Konflik yg sama dasarnya, namun lebih fanatik dlm wujudnya bisa terjadi jika warga dr satu suku bangsa menjajal memaksakan konsep-konsep agamanya kepada warga dr suku bangsa lain yg berlawanan agama.
d.      Konflik akan terjadi kalau suku-suku bangsa berusaha mendominasi sebuah suku bangsa lain dengan-cara politis.
e.       Potensi pertentangan terpendam ada dlm hubungan antara suku-suku sebuah bangsa yg sudah berselisih dengan-cara adat.
Namun demikian terdapat dua potensi untuk bersatu, yakni:
a.       Warga dr dua suku bangsa yg bersangkutan yg berlainan dapat saling melakukan pekerjaan sama dengan-cara sosial okonomi.
b.      Warga dr dua suku bangsa yg berbeda dapat hidup berdampingan konflik, jikalau ada orientasi kea rah sebuah golongan ketiga yg dapat menetralisasi kekerabatan kedua suku bangsa tersebut.  
2.2 Kebanggan Bangsa Indonesia
Indonesia adalah Negara kepulauan. Hal ini bisa dibuktikan dr nama lain atau julukan kepada Indonesia, yaitu Nusantara, yg mempunyai arti di antara nusa atau di antara pulau. Jumlah pulau besar & kecil yg tersebar di wilayah Indonesia sangat banyak yaitu meraih sekitar 17.508 buah pulau. Indonesia yg membujur di garis khatulistiwa sehingga diumpamakan bagaikan “Untaian Ratna Mutu Manikam atau Zamrud Khatulistiwa”.
Sekalipun wilayah Indonesia tesebar di antara pulau-pulau yg jumlahnya lebih dr 17.000, namun hal tersebut tak menjadikan bangsa Indonesia bercerai-berai, namun justru menjadi perekat untuk semakin meningkatkan rasa persatuan & kesatuan bangsa. Secara yuridis formal bangsa Indonesia sudah mempunyai landasan yg kuat, misalnya berikut ini.
Dalam pembukaan UUD 1945, khususnya alinea 2 dengan-cara tegas dinyatakan selaku berikut.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia sudah sampailah pada saat yg berbahagia dgn selamat sentosa menghantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yg merdeka, bersatu, berdaulat, adil & sejahtera. Dengan demikian, jelaslah bahwa sesudah kita berhasil melaksanakan usaha melepaskan diri dr belenggu penjajahan maka tujuan yg hendak dicapai oleh bangsa Indonesia yakni merealisasikan negara yg merdeka, bersatu & berdaulat yg adil & damai. Kaprikornus negara yg hendak kita bentuk itu bukannya negara serikat atau federal, tetapi terperinci negara kesatuan. Konsekuensinya pemerintah Negara Republik Indonesia mesti bisa melindungi kepentingan seluruh warga negara, termasuk menjaga keamanan bangsa & tumpah darahnya, sebagaimana ditekadkan dlm Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea IV yg berbunyi ‘…Pemerintah Negara Indonesia yg melindungi segenap bangsa Indonesia & seluruh tumpah darah Indonesia…”
Selain itu, dlm pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan dengan-cara tegas bahwa Indonesia yakni negara kesatuan yg berbentuk Republik. Dengan demikian, sekalipun dengan-cara faktual di Indonesia terdiri dr aneka macam keanekaragaman orangnya yg tersebar di banyak sekali pulau besar & kecil tak menyebabkan bangsa Indonesia bercerai-berai. Hal ini sudah tentu menjadi pujian bangsa Indonesia.
Bahkan dlm siding tahunan pertama MPR sudah mengeluarkan TAP khusus tentang persatuan & kesatuan bangsa ini, yaitu lewat ketetapan Nomor V/MPR/2000 ihwal Pemantapan Persatuan & Kesatuan Nasional.
Adapun yg dimaksud dgn bangsa, dengan-cara biasa kesatuan orang-orang yg mempunyai kesamaan asal keturunan, adat istiadat, bahasa & sejarahnya. Menurut Ernest Renan bangsa Indonesia terbentuk dr orang-orang yg mempunyai persamaan latar belakang sejarah, pengalaman serta usaha yg sama dlm mencapai hasrat untuk bersatu.
Dengan mengkaji rumusan pengertian bangsa di atas, dapat disimpulkan bahwa terbentuknya bangsa lantaran adanya kesamaan dlm hal:
1.      Latar belakang sejarah
2.      Pengalaman
3.      Perjuangan dlm meraih kemerdekaan
4.      Keturunan
5.      Adat istiadat
6.      Bahasa
Keberhasilan bangsa Indonesia dlm sejarah usaha menegakkan & mengisi kemerdekaan yg diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 tak terlepas & tak dapat dibantah sebagai berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa. Kenyatan ini dengan-cara yuridis formal tercantum dlm Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea 3 yg berbunyi “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa & dgn didorongkan oleh keinginan luhur maka rakyat Indonesia dgn ini menyatakan kemerdekaannya”. Selain itu pula dengan-cara lahiriah bangsa Indonesia sudah mempunyai semboyan “Bhineka Tunggal Ika” yg senantiasa dijadikan pegangan & pedoman dlm melaksanakan berbagai perjuangannya sehingga rasa persatuan & kesatuan bangsa selaku salah satu sila Pancasila selalu terjaga & terpelihara dgn baik.
Untuk memperkokoh persatuan & kesatuan sudah ditetapkan aneka macam perangkat hukum, seperti Pancasila, UUD 1945, TAP MPR, GBHN, UU Kewarganegaraan, Wawasan Nusantara & perangkat keputusan lainnya.
Menurut Numan Soemantri (1993;3) dinyatakan bahwa nilai-nilai persatuan & kesatuan bangsa sebagaimana terdapat dlm perangkat perundang-undangan Negara RI patut untuk diresapi & diamalkan oleh seluruh bangsa Indonesia dr generasi ke generasi sebagai rasa syukur pada Allah S.W.T & tebusan terhadap jasa-jasa para satria bangsa yg telah merintis, menegakkan & mengisi kemerdekaan.
Melihat & mencermati kondisi & letak geografis wilayah Indonesia, sudah sewajarnyalah setiap insane yg merasa dirinya sebagai warga Negara Indonesia mempunyai kebanggan tersendiri. Bangga disini dlm arti merasa berbesar hati atau merasa gagah lantaran mempunyai aneka macam kelebihan atau keunggulan. Makara, yg dimaksud dgn bangga sebagai bangsa & bertanah air Indonesia adalah merasa bangga atau merasa berbesar jiwa atau merasa gagah mejadi bangsa Indonesia.
Konsekuensinya kalu kita merasa bangga sebagai bangsa Indonesia akan selalu berupaya menjunjung tinggi nama baik bangsa & negara, di mana pun kita berada. Kita pula akan senantiasa berupaya meningkatkan gambaran & nama baik Indonesia.
Keunggulan-keunggulan yg dimiliki bangsa Indonesia, di antaranya adalah berikut ini.
a.       Jumlah & kesempatanorangnya yg cukup besar, yaitu menempati urutan keempat di dunia sehabis RRC, India & Amerika Serikat.
b.      Memiliki keanekaragaman dlm banyak sekali aspek sosial budaya, mirip adat istiadat, bahasa, agama, kesenian & sebagainya.
c.       Dalam pengembangan wilayah, kita mempunyai desain Wawasan Nusantara sehingga sekalipun terdapat banyak sekali keanekaragaman tetapi prinsipnya kita tetap satu pandangan, yakni yg menatap bangsa Indonesia merupakan satu kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, & hankam.
d.      Seamangat sumpah pemuda yg selalu merasuki jiwa & kalbu bangsa Indonesia.
e.       Memiliki tata hukuman alam atau keramahtamahan yg tak di miliki bangsa lain, semenjak dahulu bangsa Indonesia sungguh terkenal akan keramahan & kesopanannya sehingga sungguh menawan bangsa-bangsa lain di dunia untuk datang ke Indonesia.
f.       Letak wilayah yg amat strategis, yaitu di posisi silang dunia sehingga menciptakan Negara Indonesia menjadi wilayah yg amat ramai & gampang untuk dikunjungi & disinggahi oleh bangsa-bangsa lain.
g.      Keindahan alam Indonesia tak diragukan lagi, mirip di pantai-pantai Bali (Pantai Kuta, Pantai Sanur & sebagainya), NTB, Sumatera (Danau Toba), Jawa Barat (Pantai Pangandaraan, Pantai Carita, Gunung Tangkuban Perahu). Keanekaragaman flora & faunanya membuat bangsa Indonesia sering dikunjungi oleh bangsa-bangsa lain.
h.      Salah satu keajaiban dunia pula ada di Indonesia, yaitu berupa Candi Borobudur yg tak sedikit menarik pelancong untuk tiba ke Indonesia.
i.        Wilayahnya sungguh luas, seperti:
j.        Luas keseluruhan wilayah Indonesia  5.193.250 km²
k.      Luas daratan                                       2.027.087 km²
l.        Luas lautan                                          3.166.163 km²
m.    Tanahnya amat subur & kaya akan sumber alam.
n.      Matahari mampu bersinar seharian.
o.      Adanya tekad yg dikemukakan oleh para pemuka agama dlm Seminar Lokakarya Rekonsiliasi Indonesia yg diselenggarakan tanggal 16-19 November 2000 di Jakarta. Tekad tersebut menyatakan “bahwa para pemuka agama, ulama & rohaniawan mempertegas kembali komitmennya kepada pengetahuan kebangsaan untuk hidup bersama tanpa membedakan identitas etnik, agama & kebudayaan lokal”.
Bangsa Indonesia sudah beberapa kali diandalkan oleh bangsa-bangsa lain untuk menyelenggarakan pertemuan-pertemuan yg bersifat internasional yg pula tidak sedikit melahirkan sejarah bagi bangsa-bangsa lain. Pada tahun 1955 Indonesia dipercaya untuk menjadi tuan rumah dlm menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika yg dampaknya sungguh luas bagi bangsa-bangsa di wilayah Asia-Afrika dlm upaya memerdekakan diri dr belenggu penjajah, utamanya yg masih belum merdeka dikala itu.
Kita pula pernah dipercya menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi Negara-negara Non Blok pada tahun 1991. & kita pula termasuk perintis & pendiri Gerakan Non Blok tersebut. Selain itu kita pula mempunyai pabrik pesawat melayang Nusantara (IPTN) yg telah menciptakan pesawat-pesawat yg bisa  dibanggakan lantaran kualitasnya diakui oleh dunia sehingga tak sedikit negara-negara lain memesan pesawat bikinan IPTN tersebut meskipun saat ini kondisinya sedang memprihatinkan sebagai akibat dr krisis multidimensi yg berkepanjangan.
Dalam dunia olahraga, bangsa Indonesia mempunyai atlet-atlet kelas dunia, utamanya dlm cabang Bulu Tangkis, kita kenal nama-nama Mulyadi, Rudi Hartono, Cuncun, Johan Wahyudi, Christian Hadinata, Iie Sumirat, Minarni, Retno, Verawaty, Ivana, Liem Swie King, Icuk Sugiarto, Alan Budikusuma, Susi Susanti, & di kala sekarang ada Ricky Subagja/Rexy Mainaky, Toni Gunawan/Chandra Wijaya, Taufik Hidayat. Begitu pula dr cabang panahan, kita pernah berjaya di Olimpiade Seoul, serta di cabang Tinju kita pernah punya nama Ellyas Pical & gres-baru ini kita pula menjadi juara dunia invitasi bridge dunia.
Sebagai bukti rasa cinta & bangga yg sangat mendalam terhadap wilayah tanah air, banyak di antara seniman-seniman kita yg merefleksikannya dlm bentuk syair ataupun lagu. Lagu “Rayuan Pulau Kelapa” yg dikarang Ismail Marzuki, kita pula masih ingat ada beberapa lagu karya Koes Plus yg diberi judul Nusantara & Kolam Susu yg menggambarkan betapa indah & suburnya kondisi alam Indonesia.
Semuanya itu sudah barang tentu merupakan alasan yg sangat objektif untuk menyebabkan kita merasa bangga selaku bangsa Indonesia. Perasaan bangga sebagai bangsa Indonesia sudah barang tentu bukan cuma sekedar menjadi retorika belaka, tetapi mesti dibuktikan dgn karya-karya nyata, baik dlm bentuk partisipasi dlm pembangunan ataupun dlm bentuk karya-karya yg dihasilkannya.
BAB III
PENUTUP
            Kesimpulan
Pendidikan Kewarganegaraan dlm konteks kurikulum persekolahan mempunyai peranan & kedudukan yg strategis dlm upaya membangun abjad bangsa. Oleh karena itu, dlm pengembangan model pembelajarannya persekolahan harus dipikirkan & dirancang secermat mungkin sehingga mampu membuatkan berbagai kesempatanyg ada & dimiliki siswa.
Model-model pembelajaran yg daya kini mampu menyebarkan kesempatansiswa adalah model-model pembelajaran yg interaktif, dlm arti yg mampu mengaktifkan banyak sekali kesempatanyg ada & dimilki.
Untuk mempelajari materi Keanekaragaman sosial budaya & Kebanggaan selaku Bangsa Indonesia ada sejumlah alternatif model pembelajaran yg mampu dikembangkan di kelas, yakni model Bermain Peran & Model Analisis Kasus.
DAFTAR PUSTAKA
Winataputra, Udin S. dkk. (2008). Materi & Pembelajaran PKn SD, Jakarta: Universitas Terbuka.