Jangan Duduk di Atas Kuburan. Ini Akibatnya…!!!

Kuburan yakni daerah peristirahatan terakhir bagi orang yg telah meninggal dunia. Di daerah itulah, mereka yg meninggal akan memasuki alam barzah sambil menanti hari tamat tiba (hari kiamat). Hanya Allah SWT yg tahu, bagaimana kondisi jenazah yg terbaring di sana.
Para keluarga, teman, ataupun teman dekat sesekali akan “menjenguk” mereka di sana. Sekedar berziarah, membersihkan kuburan si mayit, atau mengirimkan doa keamanan. Namun, banyak di antara pengunjung yg datang kadang-kadang melaksanakan hal yg salah.
Apakah itu? Salah satu yg sering terjadi ialah melangkahi atau menduduki kuburan yg bukan milik keluarganya. Ternyata, acara ini sungguh dihentikan oleh Rasulullah Muhammad SAW. Saking dilarangnya, Rasulullah pernah menyatakan bahwa bara api yg mengkremasi kulit masih lebih baik dibandingkan dengan menduduki kuburan. Mengapa mirip itu? Selengkapnya akan Anda temukan alasannya melalui uraian di bawah ini:

Larangan Duduk di Atas Kuburan

Setiap yg bernyawa pasti akan mengalami ajal, tergolong insan. Tatkala seseorang mengalami kematian, tubuhnya akan bermetamorfosis jasad yg tak bernyawa. Sesuai sunnah Rasulullah, jasad tersebut harus secepatnya dimakamkan. Makam menjadi tempat yg akan dituju oleh para mayat yg sudah meninggal. 
Tak ada lagi teman di sana. Keluarga, sobat, & teman dekat sejati tak akan mampu menemani. Teman sejati tiada lain hanyalah amal perbuatan yg dikerjakan semasa hidup.
Mayoritas ulama berpendapat, di alam barzakh itulah akan nampak sedikit gambaran nirwana & neraka. Siksa atau lezat akan pribadi oleh jenazah yg terbaring di kuburan. Jika semasa hidup rajin melaksanakan perintah Allah & menjauhi segala larangannya, maka nikmat surgalah yg akan dirasakannya. Namun, kalau yg terjadi sebaliknya maka sedikit dr siksa neraka yg akan didapatkannya.
Beruntunglah mayit yg merasakan nikmat selama dikuburnya. Mereka yg menerima adzab kubur akan sangat tersiksa siang & malam selaku jawaban dr perbuatannya. Hal ini sejalan dgn yg telah difirmankan Allah SWT dlm AlQur’an surah Al-Mu’min:
“Maka Allah memeliharanya dr kejahatan muslihat mereka, & Fir’aun beserta kaumnya dikepung oleh adzab yg amat buruk. Pada mereka ditampakkan neraka pada pagi & petang, & pada hari terjadinya kiamat. (Dikatakan pada malaikat) ‘Masukkanlah Fir’aun & kaumnya ke dlm adzab yg sungguh keras'” (QS. Al-Mu’min: 45-46)
Keadaan inilah yg pula akan dialami oleh orang-orang yg sudah meninggal dunia. Kemudian, kita yg masih hidup dgn entengnya melangkahi bahkan duduk di atas kuburannya. Atas kasus ini, Rasulullah pernah bersabda yg artinya:
“Janganlah kalian duduk di atas kuburan & jangan sholat menghadap kepadanya” (HR Muslim)
Pada kesempatan yg lain, Rasulullah Saw pula bersabda:

“Seandainya salah seorang dr kalian duduk di atas bara api kemudian bara api tersebut aben pakaiannya & mengenai kulitnya, itu lebih baik baginya ketimbang duduk di atas kuburan” (HR Muslim)

Dalil hadist itulah yg menjadi dasar bagi para ulama untuk mengeluarkan fatwa bahwa tak boleh menduduki kuburan. Tindakan tersebut dianggap selaku perilaku tak hormat pada mayat yg terbaring dikuburan. Salah seorang ulama yg menegaskan hal itu ialah Imam Abu Zakariya Muhyiddin Yahya Ibnu Syaraf Al-Nawawi, beliau menyatakan bagi seorang muslim duduk di atas kuburan atau menginjaknya hukumnya makruh kecuali jikalau memang keadaannya darurat.

  Nalar Islam (Antara Tradisi Teks dan Tradisi Gnosis)

Contoh keadaan darurat yg memperbolehkan menginjak/melewati kuburan, contohnya tak mampu sampai ke kuburan yg dimaksud ketika melaksanakan ziarah kubur kecuali dgn cara melewati & menginjak kuburan yg lain. Keadaan yg lain misalnya, jika mayit yg dikuburkan sudah sungguh usang hingga diprediksi telah hancur maka sedikit dibolehkan duduk di atas kuburan.

 Kuburan adalah tempat peristirahatan terakhir bagi orang yg telah meninggal dunia Jangan Duduk di Atas Kuburan. Ini Akibatnya...!!!

Hal yang lain yg pula tak dibolehkan ialah bermalam dikuburan. Menurut Imam Nawawi langkah-langkah tersebut akan mengakibatkan kekalutan bagi orang yg melakukannya. Selain itu, menurut Imam Syihabuddin Ahmad Ibnu Ahmad Ibnu Salamah Al-Qulyubi tindakan yg paling diharamkan dijalankan dikuburan adalah buang air kecil atau besar di atas kuburan.

Oleh sebab itu, sudah selayaknya kita yg masih hidup harus menghormati mayat yg terbaring di dlm kuburan. Sebab, kita tak pernah tahu apa yg sedang terjadi dlm kuburan tersebut. Kuburan itu yaitu rumah bagi mereka yg meninggal, maka janganlah melaksanakan hal-hal yg dihentikan mirip yg diterangkan dlm uraian di atas. Wallahu a’lam bis shawab