Pengertian Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem

 

konservasi sumber daya alam hayatiKeberadaan keragaman hayati ini tak akan senantiasa tetap keadaannya, baik jumlah serta jenisnya. Hal ini disebabkan oleh aneka macam macam aspek, mirip perburuan, kerusakan ekosistem, serta pemanfaatan yg berlebihan. Pemanfaatan keanekaragaman hayati untuk banyak sekali keperluan dengan-cara berlebihan ini ditandai dgn kian langkanya berbagai macam tanaman & fauna. Hal ini disebabkan rusaknya habitat & ekosistem yg ditempati flora & fauna tersebut. Ketidakseimbangan tersebut apabila dibiarkan, mampu mengancam keragaman hayati. Oleh risikonya, aktivitas-acara yg dapat menimbulkan kerusakan kekayaan hayati di Indonesia ini mesti dicegah dgn cara melakukan konservasi dumber daya alam hayati & ekosistemnya.

Menurut UU No. 5 tahun 1990 wacana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati & Ekosistemnya, Konservasi sumber daya alam hayati adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yg pemanfaatannya dilakukan dengan-cara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dgn tetap memelihara & mengembangkan kualitas keragaman & nilainya. Konservasi sumber daya alam hayati & ekosistem berasaskan pelestarian & pemanfaatan sumber daya alam hayati & ekosistemnya dengan-cara serasi & sebanding. Tujuannya adalah mengusahakan terwujudnya kelestarian sumber daya alam hayati keseimbangan ekosistemnya sehingga dapat lebih mendukung upaya peningkatan keseimbangan & mengembangkan kemakmuran penduduk & mutu kehidupan.

Konservasi sumber daya alam hayati & ekosistem menjadi tanggung jawab pemerintah serta penduduk . Konservasi sumber daya alam hayati & ekosistemnya dilakukan lewat beberapa acara, yaitu pemberian sistem penyangga kehidupan yg merupakan satu proses alami banyak sekali unsur hayati & non hayati yg menjamin kelangsungan kehidupan makhluk, pelestarian keragaman jenis tumbuhan & satwa beserta ekosistemnya serta pemanfaatan dengan-cara lestari sumber daya alam hayati & ekosistemnya.

  Fungsi Hutan Sebagai Pelindung

Keanekaragaman hayati dlm lingkungan perlu dilestarikan untuk mempertahankan beberapa nilai yg terkandung di dalamnya, antaralain selaku berikut:

  1. Nilai ilmiah, artinya pelestarian keanekaragaman hayati dapatdigunakan untuk kepentingan ilmu wawasan. Dalam hal ini mampu dilakukan observasi yg memungkinkan ditemukannya sesuatuyang sangat berguna bagi kehidupan manusia.
  2. Nilai ekonomi, Semua keperluan insan diperoleh dr lingkungannya. Oleh lantaran itu, menjaga kelestarian memiliki arti menjaminketersediaan keperluan insan dengan-cara berkesinambungan.
  3. Nilai mental spiritual, Alam yg harmonis & sebanding adalah alam yg indah dambaan setiap insan. Kekaguman terhadap alam mampu mengembangkan keimanan pada Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Nilai keindahan & keselarasan, Alam yg mengandung unsur-komponen ekosistem dengan-cara sepadan akan menjaminkeselarasan proses yg terjadi di dalamnya

Sumber:

Departemen Kehutanan RI. 1990.  UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati & Ekosistemnya. Jakarta: Dephut RI.

Firmansyah R, Mawardi A, Riandi MU. 2009. Praktis & Aktif Belajar Biologi 1. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.

Kistinnah I, Lestari ES. 2009. Biologi Makhluk Hidup & Lingkungan. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.

Sulistyorini A. 2009. Biologi 1. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.